Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kasus Anggiat, Panglima TNI akan Jatuhkan Sanksi pada Anggota Terbukti Salah

Kasus Anggiat, Panglima TNI akan Jatuhkan Sanksi pada Anggota Terbukti Salah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

detak24.com – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan akan memberikan sanksi kepada anggotanya, jika terbukti terlibat bersalah dalam insiden Anggiat Pasaribu dengan anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan beberapa waktu lalu.

“Pasti (disanksi), karena memang harus. Kita harus patuh pada hukum. Jadi misalnya ada tindakan yang berlebih atau yang melanggar hukum dari anggota TNI, kita pasti tindak tegas, bahkan proses hukum,” kata Andika kepada wartawan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (26/11).

Andika akan bertanggung jawab kalau anggotanya terbukti bersalah. “Jadi kami kan bertanggung jawab memiliki kewenangan terhadap anggota TNI. Nah kebetulan, dari penelusuran kami di lapangan pihak-pihak yang terlibat ini bukan anggota TNI. Sehingga kami menunggu, tetapi kami cukup proaktif dalam rangka menunggu,” terang Andika.

Sebelumnya diberitakan, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Hasan Husaeri menuturkan, akibat ucapan Anggiat yang menjadi viral itu, kakak sepupunya Brigjen Zamroni kena tegur.

“Ceritanya sudah salah kamu dibilang anak buahnya jenderal, kan korban kasian juga abang sepupunya diperiksa itu. kalau komisi 3 dilawan gimana bagian hukum mitranya Kejaksaan, Kepolisian,” ungkap Hasan.

Selain itu, suami Anggiat Pasaribu juga diproses oleh kesatuannya. Sebab Suami Anggiat ketahuan pergi ke Bali untuk pengobatan tanpa izin.

“Suaminya Lettu Bayu. Itu lagi diproses kasihan juga kena tahan itu,” beber Hasan.

Anggiat baru saja kembali dari Bali dengan Brigjen Zamroni yang merupakan abang dari sepupunya, dan suaminya Lettu Bayu.

Suami Anggiat ke Bali karena menjalani pengobatan alternatif. Dia mengalami patah tulang karena jatuh dari motor. Sebab kasusnya viral, sang suami terkena hukuman.

“Padahal suaminya itu lagi berobat alternatif karena jatuh dari sepeda motor patah tangannya. Jadi mau berobat alternatif. Karena enggak izin kena suaminya pulang ketahuan viral di media,” jelasnya. [cob]

Sumber: Merdeka

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penangkapan Narkoba Terbaru, Dua Oknum Polisi di Tembilahan Terciduk Kantongi Sabu 

    Penangkapan Narkoba Terbaru, Dua Oknum Polisi di Tembilahan Terciduk Kantongi Sabu 

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Dua oknum polisi dikabarkan tertangkap di jalan provinsi Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil. Keduanya diduga karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (28/08/24). Kedua oknum polisi tersebut disebutkan berinisial Bripka S dan Brigadir D dengan barang bukti sabu. Namun belum diketahui persis jumlah barang buktinya. Baca juga : Warga Dumai Ditangkap Gegara Tuding Polisi […]

  • Sekda Dumai Berharap Duit THR ASN Geliatkan Ekonomi Daerah

    Sekda Dumai Berharap Duit THR ASN Geliatkan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    DUMAI, detak24.com – Menyusul segera dicairkannya uang THR serta 50 persen Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN), Sekdako Dumai berharap dapat menggeliatkan ekonomi daerah. Hal itu dikatakan Sekdako Dumai, H Indra Gunawan SIP MSi menyusul ucapaan Presiden Joko Widodo telah memberi angin segar, bahwa ‎THR ASN serta Tukin akan segera dicairkan. Untuk pencairan […]

  • HEBOH! Spanduk Ajakan Golput Terpajang di Depan Kantor MUI Pekanbaru

    HEBOH! Spanduk Ajakan Golput Terpajang di Depan Kantor MUI Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Spanduk ajakan golput atau tidak menggunakan hak pilih di Pemilu 2024 muncul di Kota Pekanbaru menghebohkan warga, Selasa (13/02/24). Pantauan media, spanduk golput tersebut dipasang di Jembatan Penyebrangan Orang (JPO), Jalan Jendral Sudirman, di depan kantor MUI Riau. “Pemilu tidak menyelamatkanmu dari kemiskinan. Nyoblos terus harga beras terus naik. #14februariGolput,” bunyi spanduk […]

  • Gubri Syamsuar melepas peserta pawai taaruf MTQ ke 40 Riau di Rohil. F. :. RIAULINK

    RAMAI Dikritik, Gubri Syamsuar dan Rombongan Batal ‘Pelesiran’ ke Jerman

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Gubri Syamsuar beserta istri dan para pejabat lingkungan Pemprov Riau dipastikan batal pelesiran ke Jerman. Hal tersebut dikarenan tak dapat izin Kemendagri. Diagendakan Gubri dan rombongan akan lawatan ke Jerman pada tanggal 20-28 Oktober 2023 dalam rangka menindaklanjuti kerjasama Pemprov Riau dengan Pemerintah Jerman dalam program Ausbildung, yang dilaksanakan oleh Global Katalyst […]

  • Dua Ekor Gajah ‘Gentayangan’ di Desa Rawa Bangun Inhu, Intimidasi Permukiman dan Kebun Warga

    Dua Ekor Gajah ‘Gentayangan’ di Desa Rawa Bangun Inhu, Intimidasi Permukiman dan Kebun Warga

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    INHU, detak24.com – Dua ekor gajah liar yang sejak dua pekan terakhir berada di Desa Rawa Bangun, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, tak kunjung dievakuasi oleh pihak terkait. Dalam hal ini BKSDA (Balai Konservasi Sumberdaya Alam) Provinsi Riau. Keberadaan gajah itu, kian meresahkan masyarakat sekitar. Selain merusak tanaman kelapa sawit milik warga, dua ekor gajah […]

  • NISSAN TERBALIK, Tabrak Pohon di Median Jalan Sudirman Pekanbaru

    NISSAN TERBALIK, Tabrak Pohon di Median Jalan Sudirman Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Insiden kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Sudirman, Pekanbaru. Satu unit mobil Nissan Juke BM 1595 FO terbalik usai menabrak sebuah pohon di median jalan, Rabu (30/11/22) sekitar pukul 05.30 WIB pagi. Menurut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina mengatakan, saat itu pengemudi bernama ZA (22) yang masih mahasiswa mengendarai mobilnya tersebut […]

expand_less