Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » MELALUI Restorative Justice, Kejari Dumai Bebaskan Tersangka Penganiaya Anak 

MELALUI Restorative Justice, Kejari Dumai Bebaskan Tersangka Penganiaya Anak 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Alhamdulillah, melalui restorative justice Mahyudin bisa menghirup udara bebas, Kamis (02/11/23).

Tersangka kasus penganiayaan anak kandung di Kelurahan Laksamana yang sempat viral beberapa waktu lalu, dibolehkan pulang. Permintaan restorative justice dari Kejari Dumai dalam perkara tersebut dikabulkan Kejagung.

VIRAL Dumai : Ayah Kandung Aniaya Bocah Perempuan Berseragam SD, Gegara Ini!

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Dumai pada hari ini Kamis, 02 November 2023 melakukan upaya restorative justice terhadap perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan tersangka Mahyudin alias Udin bin Alm Ahmad Bandung.

Tersangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

MENGKHAWATIRKAN! Kejari Dumai Tangani 30 Persen Perkara Narkotika Pertahun, Agustinus: Jauhi Narkoba

Dimana, terdakwa pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023, sekira pukul 18.45 WIB, bertempat di Jalan Pattimura RT 003 Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai melakukan kekerasan fisik terhadap anak Marsya Putri Zahra.

Berdasarkan hasil visum Nomor 445/S.Ket/2023/41 tanggal 30 September 2023, menyebutkan bahwa si anak mengalami luka memar pada punggung belakang dan paha akibat benda tumpul. Tersangka memukul korban menggunakan kabel charger handphone sebanyak lima kali.

Dihadiri oleh Kasi Pidum dan JPU, secara daring melakukan ekspose dengan Jampidum Kejagung untuk meminta persetujuan, agar perkara dapat dilakukan upaya restorative justice.

Kasi Pidum Iwan Roy Carles bersama dengan JPU Mutia Khanandita menyampaikan alasan dilaksanakan restorative justice. Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana (belum pernah dihukum). Kemudian, telah terjadi perdamaian tanpa syarat antara tersangka dan korban, serta kasusnya diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.

Kajari Dumai, Dr Agustinus Herimulyanto menuturkan bahwa di akhir ekspose, Jampidum menyimpulkan pengusulan keadilan restoratif (restorative justice) terhadap perkara tersebut disetujui. “Hal tersebut berdasarkan peraturan Kejaksaan Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dapat diterapkan kepada tersangka Mahyudin,” ujar Kajari dalam rilisnya.

Dengan demikian, masih kata Kajari, Kejaksaan Negeri Dumai hingga awal November 2023 telah berhasil melakukan upaya penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative sebanyak lima perkara. (rls)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 1.016 Meninggal, 212 Masih Hilang 

    Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 1.016 Meninggal, 212 Masih Hilang 

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Korban akibat bencana banjir dan longsor Sumatra terus bertambah. Berdasarkan data terbaru BNPB, total warga meninggal berjumlah 1.016 orang. Dilihat dari situs BNPB, Ahad (14/12/25) petang, terdapat 212 orang masih hilang dan 7,6 ribu jiwa yang terluka. Bencana banjir dan longsor itu berdampak pada 52 kabupaten/kota di tiga provinsi. BNPB juga mencatat […]

  • TIGA Kandidat Pilwako Pekanbaru, Netizen: Tak Satupun Berpotensi!

    TIGA Kandidat Pilwako Pekanbaru, Netizen: Tak Satupun Berpotensi!

    • calendar_month Minggu, 12 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tiga calon kuat kandidat Pilwako Pekanbaru 2024 diprediksi bertarung sengit. Namun, netizen beranggapan tak satupun berpotensi. Tiga nama itu adalah Parisman Ikhwan, Agung Nugroho, dan Muflihun. Parisman Ikhwan atau yang biasa disapa Iwan Fatah saat ini adalah politisi Partai Golkar yang menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Riau. Kemudian, Agung Nugroho yang […]

  • PLN Putus Listrik Tiga Kantor Camat di Siak Gegara Nunggak Dua Bulan 

    PLN Putus Listrik Tiga Kantor Camat di Siak Gegara Nunggak Dua Bulan 

    • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – PLN memutus aliran listrik tiga kantor kecamatan di Kabupaten Siak, akibat tunggakan pembayaran selama dua bulan. Pemutusan ini sangat berdampak pada layanan publik. Kantor Kecamatan Dayun, Koto Gasib, dan Pusako mengalami pemadaman listrik sejak 31 Januari 2025. Koordinator Lapangan (Korlap) PLN Rayon Siak, Izal, membenarkan kebijakan pemutusan tersebut dan menegaskan bahwa langkah […]

  • TNI AL Bongkar Aksi Penjarahan CPO di Laut Dumai, ABK dan Kapal Kargo Diamankan 

    TNI AL Bongkar Aksi Penjarahan CPO di Laut Dumai, ABK dan Kapal Kargo Diamankan 

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Satu unit kapal kargo kayu bermuatan CPO ilegal diamankan saat terpergok berlayar  tanpa lampu di perairan Lubuk Gaung, Dumai, Informasi dirangkum Selasa (07/04/26), jajaran TNI AL melalui KRI Beladau-643 menggagalkan aksi pencurian minyak kelapa sawit mentah alias CPO di perairan Lubuk Gaung, Dumai, Jumat (03/04/26). Kapal kargo kayu bermuatan CPO ilegal diringkus […]

  • Ngeri, Tiba-tiba Ada Ular Piton dalam Kloset Warga Lembah Sari Pekanbaru 

    Ngeri, Tiba-tiba Ada Ular Piton dalam Kloset Warga Lembah Sari Pekanbaru 

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Insiden menegangkan terjadi di Jalan Pramuka, Kelurahan Lembah Sari, Rumbai Timur, Pekanbaru. Seekor ular piton ditemukan dalam kloset rumah warga. Untungnya, Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Pekanbaru merespon cepat hal itu. Seperti terlihat di akun Instagram @pkufirerescue, dikutip Jumat (20/12/24), insiden itu terjadi pada Kamis (19/12/24). “Proses evakuasi berlangsung tegang. Berkat […]

  • Bantah Serang APMM Malaysia, Kemenlu Bakal Selidiki Tuntas Penembakan WNI 

    Bantah Serang APMM Malaysia, Kemenlu Bakal Selidiki Tuntas Penembakan WNI 

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – WNI yang selamat dari insiden penembakan aparat Malaysia di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, bantah tudingan melakukan serangan terhadap petugas. Hal ini ditegaskan Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha saat mengantar jenazah Basri, WNI asal Rupat Riau yang tewas dalam insiden tersebut, di terminal kargo Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, […]

expand_less