Penganiayaan anak
MELALUI Restorative Justice, Kejari Dumai Bebaskan Tersangka Penganiaya Anak
- calendar_month Kamis, 2 Nov 2023
- 0Komentar
DUMAI, detak24com – Alhamdulillah, melalui restorative justice Mahyudin bisa menghirup udara bebas, Kamis (02/11/23). Tersangka kasus penganiayaan anak kandung di Kelurahan Laksamana yang sempat viral beberapa waktu lalu, dibolehkan pulang. Permintaan restorative justice dari Kejari Dumai dalam perkara tersebut dikabulkan Kejagung. VIRAL Dumai : Ayah Kandung Aniaya Bocah Perempuan Berseragam SD, Gegara Ini! Jaksa Penuntut […]











