DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Bising hingga Malam, Satpol PP Dumai ‘Gerebek’ Kedai Tuak di Sungai Sembilan, Ini Hasilnya!

Kepala Satpol PP Dumai Eko Wardoyo. f : ist

DUMAI, detak24com – Satpol PP Dumai razia mendadak di sejumlah kedai tuak wilayah Kecamatan Sungai Sembilan. Giat tersebut menyikapi laporan masyarakat terhadap kebisingan musik hingga malam.

Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai kembali menggelar operasi penegakan peraturan daerah pada Jumat malam (10/04/26). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 21.00 WIB hingga 01.00 WIB ini menyasar sejumlah tempat usaha di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.

Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor: 300.1/110/ST/SATPOL PP-PPUD/2026, dengan mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Kegiatan dipimpin langsung Kasat Pol PP Dumai Eko Wardoyo, bersama jajaran pejabat struktural, termasuk Kabid PPUD Ghazali, Kabid Tibumtranmas Ganda Prawiranata, serta melibatkan 20 personel Satpol PP dan dukungan dari Dinas Pariwisata.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap beberapa tempat usaha yang diduga melanggar aturan, di antaranya warung tuak Puja Kesuma dan Setia Caffe.

Penindakan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran jam operasional serta ketidakpatuhan terhadap perizinan usaha. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya mematuhi peraturan daerah.

Tindakan Tegas dan Terukur

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan sejumlah langkah, antara lain, Pemeriksaan perizinan usaha, verifikasi identitas pemilik usaha,penghentian aktivitas musik yang tidak memiliki izin, pengamanan minuman beralkohol tanpa izin.

Langkah-langkah tersebut dilakukan secara persuasif namun tetap tegas, guna memastikan situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.

Kasat Pol PP Dumai Eko Wardoyo, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk berusaha, namun seluruh pelaku usaha wajib mematuhi aturan yang berlaku, baik terkait perizinan maupun jam operasional. Penertiban ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan terhadap tempat-tempat usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci terciptanya lingkungan yang tertib dan nyaman,” tambahnya.

Komitmen Jaga Ketertiban Kota
Satpol PP Kota Dumai menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, khususnya di sektor hiburan malam seperti warung tuak, karaoke, dan arena permainan.

Selama operasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.
Ke depan, Satpol PP memastikan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan demi menjaga stabilitas keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayah Kota Dumai, seperti diwartakan redlinews. (*)

Editor : Kar