Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » MANTAN Kepala BSI Pangkalan Kerinci Dituntut 14 Tahun Penjara, Kasus Kredit Fiktif

MANTAN Kepala BSI Pangkalan Kerinci Dituntut 14 Tahun Penjara, Kasus Kredit Fiktif

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Mantan Kepala Capem Bank Syariah Indonesia (BSI) Pangkalan Kerinci, Ahmad Wahyu Qusyairi dituntut hukuman 14 tahun. Terdakwa dinilai terbukti melakukan kredit fiktif yang merugikan negara lebih dari Rp 31 miliar.

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Alexander Josua di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (09/10/23) petang. Selain, Ahmad, JPU juga menuntut terdakwa Mawardi selaku debitur di BSM Pangkalan Kerinci dengan penjara 14 tahun.

Kedua terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menuntut terdakwa Ahmad Wahyu Qusyairi dan Mawardi dengan pidana penjara masing-masing selama 14 tahun, dipotong masa tahanan sementara yang telah dijalankan,” ujar JPU di hadapan majelis hakim yang diketuai Iwan Irawan, dengan hakim anggota Yuli Artha Pujayotama dan Adrian HB Hutagalung.

Selain penjara, JPU juga menghukum kedua terdakwa membayar denda masing-masing sebesar Rp500 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tidak dibayarkan dapat diganti hukuman kurungan selama 9 bulan.

Hanya saja, terdakwa Mawardi dijatuhi hukuman tambahan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp31,8 miliar. Satu bulan setelah putusan inkrah, harta benda terdakwa Mawardi disita dan dilelang untuk mengganti kerugian negara.

“Jika tidak punya harta, maka terdakwa dapat mengganti hukuman dengan pidana kurungan selama 4 tahun,” tutur JPU.

Atas tuntutan itu, terdakwa mengajukan pembelaan atau pledoi pada persidangan pekan depan. “Kami mengajukan pembelaan,” tutur penasehat hukum terdakwa, Irwan.

Diketahui, dugaan korupsi tersebut terkait pembiayaan KUR kepada 109 nasabah atau debitur di BSM Cabang Pembantu Pangkalan Kerinci tahun 2012 senilai Rp 41,4 miliar. Sementara kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini adalah sebesar Rp31.824.157.621.

Sebanyak 109 nasabah atau debitur menyatakan, kredit itu diajak oleh tersangka Mawardi dengan dalil nanti mendapatkan kebun sawit di empat lokasi di antaranya di Belilas, Dayun, dan ada dua lokasi lain. Namun faktanya, para debitur itu tidak pernah melakukan pengikatan kredit. Mereka hanya menyerahkan bukti-bukti identitas.

Proses pengajuan kredit seperti ini, dikenal dengan istilah kredit topengan. Yakni, pengajuan kredit dengan menggunakan nama orang lain dan uangnya dikuasai atau digunakan seluruhnya oleh orang lain yang bukan debitur, dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tujuh Rumah Dibongkar untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat, Dalih BMN Warga Tak Dapat Ganti Rugi 

    Tujuh Rumah Dibongkar untuk Proyek Tol Pekanbaru-Rengat, Dalih BMN Warga Tak Dapat Ganti Rugi 

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tujuh rumah di Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat yang dilintasi jalur tol Pekanbaru-Rengat dibongkar. Hanya saja, warga mengklaim belum dapat ganti rugi. Suasana tenang di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Muara Fajar Timur, Kecamatan Rumbai Barat, seketika pecah. Alat berat bergerak meratakan tujuh rumah milik satu keluarga yang bermukim di kawasan […]

  • Perluas Areal Tanam Kebun, Koptan Nusantara Bukit Datuk Dumai Siap Dukung Program Swasembada Pangan

    Perluas Areal Tanam Kebun, Koptan Nusantara Bukit Datuk Dumai Siap Dukung Program Swasembada Pangan

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kelompok Tani Nusantara Bukit Datuk Dumai melakukan program ekstensifikasi di beberapa areal. Perluasan pengolahan lahan kosong dijadikan kebun yang lebih produktif. Ketua Kelompok Tani Nusantara, Dahlan didampingi sekretarisnya Gultom menyampaikan bahwa program perluasan lahan ini dilakukan agar petani-petani anggota kelompok tani bisa menanam lebih banyak dengan hasil panen yang lebih besar juga […]

  • Sales Toko Rolas Dumai Ditangkap, Gelapkan Uang Penjualan 

    Sales Toko Rolas Dumai Ditangkap, Gelapkan Uang Penjualan 

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Jajaran Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di salah satu toko bangunan, Jalan Syech Umar. Seorang pria berinisial FH (23), diringkus setelah diduga menggelapkan uang pembayaran pelanggan senilai Rp11.126.000 (Sebelas Juta Seratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah). Kapolsek Dumai Barat AKP Dedi Novarizal, menjelaskan […]

  • Kolaborasi Kebaikan LAZ Ibadurrahman-Koramil 03 Mandau, Bagikan 2.750 Paket Sembako Kick Off Program Hampers Ramadan 1447 H

    Kolaborasi Kebaikan LAZ Ibadurrahman-Koramil 03 Mandau, Bagikan 2.750 Paket Sembako Kick Off Program Hampers Ramadan 1447 H

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – LAZ Ibadurrahman membagikan sebanyak 2.750 paket sembako senilai Rp 440 juta melalui kegiatan Kick Off Hampers Ramadan 1447 H di Makoramil 03 Mandau, Sabtu (07/03/26). “Kegiatan ini merupakan program rutin LAZ Ibadurrahman setiap bulan Ramadhan. Kita berharap paket sembako ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, untuk keperluan sehari-hari,” ujar Direktur LAZ Ibadurrahman, M Hasbi […]

  • Kios Pasar Ujung Batu Rohul Jadi Sarang Narkoba, Seorang Pengedar Terciduk 

    Kios Pasar Ujung Batu Rohul Jadi Sarang Narkoba, Seorang Pengedar Terciduk 

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    UJUNGBATU, detak24com – Polisi menangkap seorang pengedar narkoba dalam sebuah penggerebekan di pasar Ujung Batu, Rokan Hulu. Informasi dirangkum Senin (15/09/25),  polisi menangkap seorang pria berinisial WP alias Wawan di sebuah kios pasar Ujung Batu, Rohul. Tersangka terciduk saat memaketkan sabu untuk dijual, Sabtu (13/09/25). Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra SIK Melalui Kapolsek […]

  • HAJI Faisal Tak Syur Lagi Pasca Video Bokep Rebecca Klopper Viral, Fadly Wajib Putus!

    HAJI Faisal Tak Syur Lagi Pasca Video Bokep Rebecca Klopper Viral, Fadly Wajib Putus!

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AYAH Fadly Faisal, Haji Faisal kembali kembali menegaskan keluarganya sudah tak merestui hubungan anaknya dengan Becca. Apalagi setelah video bokep Rebecca Klopper kembali beredar luas. Video bokep Rebecca Klopper pekan kemarin kembali beredar di internet. Berbeda dengan video syur berdurasi 47 detik, video porno Rebecca Klopperterbaru ini memiliki durasi lebih panjang. Haji Faisal pun merasa […]

expand_less