Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Wartawan Senior Praperadilankan Polres Dumai, Tak Terima Jadi Tersangka

Wartawan Senior Praperadilankan Polres Dumai, Tak Terima Jadi Tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai, detak24.com – Seorang wartawan senior di Kota Dumai, Salamuddin Purba dan rekannya Ali Sidik tidak terima dijadikan tersangka. Mereka langsung mengambil langkah hukum dengan mengajukan pra-peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Dumai.

 

Sidang perdana praperadilan ini diajukan pemohon Salamuddin Purba dan Ali Siddik melalui Penasehat Hukumnya, dengan termohon Polda Riau CQ Polres Dumai. Sidang digelar di PN Dumai, Rabu 13/04/2022).

 

Sementara, hakim majelis yang menyidangkan perkara praperadilan ini hakim tunggal, yaitu Al Farobi SH. Dengan Nomor perkara 1/Pid.Pra/2022/PN Dum dan tanggal register 22 Maret 2022. Pengajuan praperadilan ini perihal sah atau tidaknya penetapan tersangka dengan termohon Kepala Kepolisian Daerah Riau CQ Polres Dumai.

Sidang digelar pembacaan permohonan dari tersangka Salamuddin Purba dan Ali Sidik yang di wakili oleh kuasa hukum nya Aidil Fitsen SH.

Salamuddin Purba dan Ali Siddik ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Dumai. Menurut Penasehat Hukum tersangka Aidil Fitsen SH, ia diduga  melakukan tindak pidana dengan menggunakan surat palsu. 

“Padahal kemungkinan Salamuddin itu tidak tahu bahwa surat itu palsu. Karena ia mengaku (Salamuddin red) hanya diberikan surat kuasa oleh kelompok masyarakat saja,” ujarnya.

Disinggung dimana letak tanah tersebut, pengacara dari Pekanbaru ini, menyebut bahwa tanah tersebut ada di Daerah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Sementara itu, Salamuddin Purba dan Ali Siddik diamankan pihak Polres Dumai pada tanggal 19 Maret lalu dan mereka sekarang ada di ruang tahanan Polres Dumai. PH dan istri tersangka Salamuddin Purba pernah mengajukan permohonan untuk melakukan penangguhan penahanan kepada Polres Dumai, namun pihak polres Dumai menolak.

Seperti diketahui, Salamuddin Purba merupakan anggota senior Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Dumai. Sampai saat ini Salamuddin Purba aktif sebagai wartawan media online Mimbar Negeri.com. Walaupun usianya sudah 70 tahun, namun Salamuddin Purba masih aktif menulis berita.

Dipenjaranya Salamuddin Purba mendapat perhatian di kalangan masyarakat bahkan insan pers. leh sebab itu, sudah seharusnya pengurus PWI Kota Dumai turun tangan memberikan bantuan kepada Samaluddin Purba. APalag, Salamuddin Purba sering sakit sakitan dan berjalanpun sudah memakai tongkat.(E.Manalu)

 

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasihan! Balita di Meranti Riau Derita Jantung Bocor, Butuh Uluran Tangan

    Kasihan! Balita di Meranti Riau Derita Jantung Bocor, Butuh Uluran Tangan

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Meranti, detak24.com –  Muhammad Aidil Fikri Ahnan (2), balita yang menderita jantung bocor membutuhkan bantuan untuk berobat. Warga Jalan Utama, Desa Bagan Melibur, Meranti Riau itu menderita kelainan jantung sejak setahun belakangan. Dikutip Ahad (05/06/22), Kapolsek Merbau, Iptu Aguslan SH bersama sejumlah personil, Sabtu (04/06/22) pagi, menyalurkan donasi dana. Donasi dana itu diserahkan Kapolsek dengan […]

  • 28 UNIT Rumah Hancur Pasca Ledakan Petasan di Kaliangkrik Magelang

    28 UNIT Rumah Hancur Pasca Ledakan Petasan di Kaliangkrik Magelang

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    MAGELANG, detak24com – Jumlah rumah rusak akibat ledakan petasan di Kaliangkrik Magelang bertambah. Total ada 28 rumah yang rusak dari hasil pendataan dengan kategori ringan hingga berat. Pantauan detikJateng di lokasi, Selasa (28/03/23), kerja bakti membersihkan puing-puing kembali dilakukan warga, relawan, BPBD maupun TNI/Polri. Mereka membersihkan puing-puing bekas reruntuhan akibat ledakan petasan di Kaliangkrik Magelang […]

  • Sekda Dumai Buka Puncak Peringatan Harkannas ke-8 Tahun

    Sekda Dumai Buka Puncak Peringatan Harkannas ke-8 Tahun

    • calendar_month Jumat, 26 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Memperingati Hari Ikan Nasional (HARKANNAS) ke 8 Tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemko) Dumai melalui Dinas Perikanan Kota Dumai menggelar kegiatan yang mengusung tema “Ikan untuk generasi tangguh dan unggul”, Kamis (25/11/2021). Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si membuka secara resmi Puncak Peringatan […]

  • Wako Dumai Ajukan Lima Ranperda, Dibahas DPRD

    Wako Dumai Ajukan Lima Ranperda, Dibahas DPRD

    • calendar_month Sabtu, 11 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

      Dumai, detak24.com – DPRD Dumai menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Walikota Dumai terhadap  rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Dumai tahun 2022. Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Dumai Mawardi. Pada paripurna dihadiri 16 anggota DPRD Dumai, Kepala OPD Pemko Dumai, forkopimda dan undangan lainnya, Jumat (10/6/2022) di gedung DPRD Dumai. Kelima ranperda yang […]

  • ANGGOTA Dewan Syafroni Untung Serap Aspirasi di Tegar Pasiran

    ANGGOTA Dewan Syafroni Untung Serap Aspirasi di Tegar Pasiran

    • calendar_month Sabtu, 22 Jul 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 20Komentar

    DURI, detak24.com — Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Syafroni Untung SH MH, Sabtu (22/07/23) menggelar kegiatan reses dalam rangka menyerap aspirasi di Jalan Tegar Pasiran, RT 04 RW 10, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau  Tampak hadir pada reses kali ini, Ketua Tim Pemenangan Syafroni Untung, Ngatimin, ayahandanya Syafari Lubis, Ketua RW 10 Syansuri, tokoh masyarakat, tokoh […]

  • TANGKAP Emak-emak Tekong TKI, Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 PMI di Hutan Bengkalis

    TANGKAP Emak-emak Tekong TKI, Polisi Gagalkan Penyeludupan 30 PMI di Hutan Bengkalis

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Tim gabungan Sat Reskrim Polres Bengkalis bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Batu gagalkan pengiriman 30 pekerja imigran ilegal (PMI) ke Malaysia di perairan Tanjung Leban, Senin (11/09/23) sekitar pukul 17.30 WIB. Satu orang emak-emak inisial SY (36), warga Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, diduga menjadi pengurus pekerja imigran ilegal […]

expand_less