Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Wartawan Senior Praperadilankan Polres Dumai, Tak Terima Jadi Tersangka

Wartawan Senior Praperadilankan Polres Dumai, Tak Terima Jadi Tersangka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Dumai, detak24.com – Seorang wartawan senior di Kota Dumai, Salamuddin Purba dan rekannya Ali Sidik tidak terima dijadikan tersangka. Mereka langsung mengambil langkah hukum dengan mengajukan pra-peradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Dumai.

 

Sidang perdana praperadilan ini diajukan pemohon Salamuddin Purba dan Ali Siddik melalui Penasehat Hukumnya, dengan termohon Polda Riau CQ Polres Dumai. Sidang digelar di PN Dumai, Rabu 13/04/2022).

 

Sementara, hakim majelis yang menyidangkan perkara praperadilan ini hakim tunggal, yaitu Al Farobi SH. Dengan Nomor perkara 1/Pid.Pra/2022/PN Dum dan tanggal register 22 Maret 2022. Pengajuan praperadilan ini perihal sah atau tidaknya penetapan tersangka dengan termohon Kepala Kepolisian Daerah Riau CQ Polres Dumai.

Sidang digelar pembacaan permohonan dari tersangka Salamuddin Purba dan Ali Sidik yang di wakili oleh kuasa hukum nya Aidil Fitsen SH.

Salamuddin Purba dan Ali Siddik ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Dumai. Menurut Penasehat Hukum tersangka Aidil Fitsen SH, ia diduga  melakukan tindak pidana dengan menggunakan surat palsu. 

“Padahal kemungkinan Salamuddin itu tidak tahu bahwa surat itu palsu. Karena ia mengaku (Salamuddin red) hanya diberikan surat kuasa oleh kelompok masyarakat saja,” ujarnya.

Disinggung dimana letak tanah tersebut, pengacara dari Pekanbaru ini, menyebut bahwa tanah tersebut ada di Daerah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai.

Sementara itu, Salamuddin Purba dan Ali Siddik diamankan pihak Polres Dumai pada tanggal 19 Maret lalu dan mereka sekarang ada di ruang tahanan Polres Dumai. PH dan istri tersangka Salamuddin Purba pernah mengajukan permohonan untuk melakukan penangguhan penahanan kepada Polres Dumai, namun pihak polres Dumai menolak.

Seperti diketahui, Salamuddin Purba merupakan anggota senior Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Dumai. Sampai saat ini Salamuddin Purba aktif sebagai wartawan media online Mimbar Negeri.com. Walaupun usianya sudah 70 tahun, namun Salamuddin Purba masih aktif menulis berita.

Dipenjaranya Salamuddin Purba mendapat perhatian di kalangan masyarakat bahkan insan pers. leh sebab itu, sudah seharusnya pengurus PWI Kota Dumai turun tangan memberikan bantuan kepada Samaluddin Purba. APalag, Salamuddin Purba sering sakit sakitan dan berjalanpun sudah memakai tongkat.(E.Manalu)

 

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (20)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Investasi Pasar Modal di Riau Naik Signifikan

      Investasi Pasar Modal di Riau Naik Signifikan

      • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Investor pasar modal di Riau tercatat mengalami pertumbuhan signifikan sepanjang tahun 2021. Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, sepanjang tahun 2021 Riau mencatat 133.636 Investor di akhir 2021 lalu, yang naik 99% dibanding 2020. “Khusus di Provinsi Riau, jumlah investor di pasar modal juga melonjak cukup signifikan. Lonjakannya hingga 99 persen,” kata […]

    • Komitmen Keselamatan Tanpa Kompromi, PDC Gelar Training One SIKA untuk Frontliner

      Komitmen Keselamatan Tanpa Kompromi, PDC Gelar Training One SIKA untuk Frontliner

      • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com — PT Patra Drilling Contractor (PDC) memperkuat komitmennya terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), dengan menyelenggarakan Training One Sistem Izin Kerja Selamat (One SIKA) di Yard Duri PDC, Riau. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 27–29 Januari 2026 ini, dilaksanakan dalam rangka peringatan Bulan K3 Nasional sekaligus implementasi kebijakan One SIKA dari […]

    • TRUK Box Terbalik di Tol Permai, Muatan Tercecer dan Berserak di Jalan

      TRUK Box Terbalik di Tol Permai, Muatan Tercecer dan Berserak di Jalan

      • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com –  Sebuah truk box plat B 9500 TCJ mengalami kecelakaan tunggal di Tol Permai (Pekanbaru-Dumai). Muatan tercecer dan berserakan di jalan. Kecelakaan terjadi di Km 60 Jalan Tol Pekanbaru – Dumai (Permai), Provinsi Riau, Jumat (24/05/24) siang. Dari pantauan, kondisi truk terbalik dan muatan berserakan di badan jalan. Kecelakaan tersebut telah ditangani pihak […]

    • TRAGIS! Dua Bocah SD di Bangkopusako Dicabuli Paman Sendiri

      TRAGIS! Dua Bocah SD di Bangkopusako Dicabuli Paman Sendiri

      • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      ROHIL, detak24com – Seorang pria berinisial HB (30) warga Bangkopusako Rohil tega mencabuli bocah ingusan yang merupakan keponakan sendiri. Berdasarkan data yang dirangkum dari Mapolsek Bagan Sinembah, Senin (15/05/23) menyebutkan bahwa perbuatan tersangka dilakukan sejak korban duduk di kelas I SD tepatnya pada tahun 2017 hingga 2018 lalu. Kanit Reskrim Polsek Bagan Sinembah, Iptu Ferlanda […]

    • TOLAK Berzinah, Pria Seberida Bunuh Kakak Ipar

      TOLAK Berzinah, Pria Seberida Bunuh Kakak Ipar

      • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      INHU, detak24.com – Seorang pria di Sungai Arang, Kecamatan Seberida Inhu bernama Lukman (34) kalap dan membunuh YM (35) karena menolak berzinah. Sebelum menghabisi nyawanya kakak iparnya itu, tersangka berusaha hendak memerkosa korban, namun gagal. Tersangka ditangkap sekitar 8 jam setelah kejadian. Usai membunuh korban, tersangka sempat kabur dan bersembunyi. “Alhamdulillah, dalam tempo kurang dari […]

    • Buaya Raksasa Tangkapan Warga di Inhil Tak Mau Makan, Petugas Terpaksa Berikan Ini!

      Buaya Raksasa Tangkapan Warga di Inhil Tak Mau Makan, Petugas Terpaksa Berikan Ini!

      • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      INHIL, detak24com – Buaya besar yang ditangkap warga di Desa Sungai Undan Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) beberapa waktu lalu, kini masih dalam perawatan. Luka lecet di kedua tangan dan kaki disebabkan kencangnya ikatan tali saat proses penangkapan, menyebabkan infeksi cukup parah. Hewan reptil dengan panjang 5,7 meter tersebut memiliki berat 585 kilogram. “Tangan […]

    expand_less