Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » KIPP Sebut KPU Tak Indahkan UU Pemilu, Batasi Akses Silon

KIPP Sebut KPU Tak Indahkan UU Pemilu, Batasi Akses Silon

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24com – Akses sistem informasi pencalonan (Silon) yang tak dapat diakses terbuka oleh publik maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima kritik keras dari para pegiat Pemilu.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Kaka Suminta, menilai kebijakan KPU membatasi akses Silon kepada publik dan Bawaslu usai pendaftaran dilakukan, tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

“Beberapa Peraturan KPU tidak dibuat sesuai dengan seluruh amanat dari UU 7/2017 tentang Pemilu,” ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik RMOL, dikutip Jumat (18/08/23).

Dia menuturkan, dalam UU Pemilu diwajibkan bagi KPU melaksanakan Pemilu secara terbuka, termasuk dalam setiap tahapannya.

“Soal keterbukaan misalnya, adalah amanat dari UU Pemilu. Itu termaktub seharusnya dalam pasal-pasal di dalam PKPU,” tuturnya.

Tetapi, justru pada pemanfaatan Silon sebagai instrumen pendaftaran Bacaleg oleh Parpol, dan proses verifikasi administrasi data persyaratan oleh jajaran KPU yang menjadi objek pengawasan Bawaslu, justru tidak dibuka.

“Dengan ketertutupan itu tentu saja KPU sudah tidak lagi mengindahkan UU Pemilu,” tegas Kaka.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • LIGA INGGRIS : Manchester City Juara Premier League Usai Arsenal Kalah

      LIGA INGGRIS : Manchester City Juara Premier League Usai Arsenal Kalah

      • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      detak24com – Lanjutan Liga Inggris,  Manchester City resmi menjadi Premier League 2022/2023. Manchester City merayakan gelar juara Premier League tanpa harus bermain, karena Arsenal kalah pada laga pekan ke-37. City harus mengucapkan terimakasih pada Nottingham atas gelar juara yang mereka dapatkan. Sebab, pada pekan ke-37, Nottingham mampu mengalahkan Arsenal dengan skor 1-0 pada duel di […]

    • Warga Desa Balam Jaya Tambang Bebas Usai Dapat Maaf dari Anak 

      Warga Desa Balam Jaya Tambang Bebas Usai Dapat Maaf dari Anak 

      • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Momen Hari Ayah Nasional tepatnya Rabu, 12 November 2025 menjadi hari yang sarat makna bagi Darmawanto, warga Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Pria paruh baya itu mendapat kabar yang tak disangkanya, ia bebas dari penuntutan hukum melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Keputusan itu bukan sekadar membebaskannya dari jerat hukum, tetapi […]

    • Reses Nurhasanah di Duri Timur, Warga Keluhkan Kerja Sulit Didapat

      Reses Nurhasanah di Duri Timur, Warga Keluhkan Kerja Sulit Didapat

      • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – Meskipun Kota Duri, Kabupaten Bengkalis merupakan kota petropolis penghasil minyak dan gas bumi, namun anak-anak tempatan masih kesulitan untuk pekerjaan. Hal ini yang disampaikan salah seorang warga saat acara reses, anggota DPRD Bengkalis Hj Nurhasanah LC dari PKS dapil Mandau, Kamis (10/07/25) di Jalan Gaya Baru, RT 02 RW 06, Kelurahan Duri […]

    • Dongkrak Pendapatan Nelayan, Pasca Normalisasi Sungai Kerumutan Pelalawan 

      Dongkrak Pendapatan Nelayan, Pasca Normalisasi Sungai Kerumutan Pelalawan 

      • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      Pelalawan, detak24.com – Normalisasi Sungai Kerumutan di Pelalawan murni permintaan masyarakat. Pasca pembersihan, nelayan bisa menangkap ikan serta usah sewa sampan hidup. Sungai ini dibersihkan oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah itu secara keroyokan hingga sungai menjadi bersih dari semak. “Terkait dengan pembersihan sungai ini memang murni permintaan dari masyarakat,” terang Ketua Karang Taruna […]

    • Wajib Diketahui! Ternyata Ayah Lesty yang Lapor KDRT Rizky Billar

      Wajib Diketahui! Ternyata Ayah Lesty yang Lapor KDRT Rizky Billar

      • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      PASCA laporan KDRT Rizky Billar dicabut, Lesti Kejora mengumumkan bahwa dirinya sudah memaafkan sang suami. Baru diketahui bahwa, ayah Lestilah yang melaporkan Rizky Billar ke polisi. Setelah mengetahui siapa yang melaporkan, para warganet memaklumi wajah ayah Lesti yang nampak sedih dan tegang kala menjawa pertanyaan para awak media. Ternyata, Lesti tak pernah melaporkan Billar ke polisi. […]

    • Ratusan Massa Kepung Kantor PTUN Pekanbaru, Buntut Kasus Mafia Tanah 

      Ratusan Massa Kepung Kantor PTUN Pekanbaru, Buntut Kasus Mafia Tanah 

      • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Ratusan massa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan bersama sejumlah mahasiswa unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Jumat (14/11/25). Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi pada Rabu (12/11/25) lalu dengan membawa tuntutan yang sama, yakni mendesak PTUN untuk memberikan kejelasan terkait dugaan cacat prosedur dalam pelolosan Peninjauan […]

    expand_less