Netizen Ancam Bunuh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Begini Tanggapan Polisi

Tangkapan layar ancaman pembunuhan di channel YouTube Dedi Mulyadi. f : ist
BANDUNG, detak24com – Polisi menyatakan siap mengusut ancaman dugaan pembunuhan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dikutip Kamis (24/04/25), ancaman pembunuhan tersebut disampaikan seorang netizen melalui komentar di siaran langsung YouTube milik Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pada Senin (21/04/25) malam.
Baxa juga : Eks Mucikari Benarkan LM dan Ridwan Kamil Selingkuh, Tarif Lisa Mariana Bikin Shock Netizen
Gempar Link Video Bokep Kuala Kurun Diperankan Siswa SMA, Warganet Prihatin Tapi Ikut Nge-share
Ancaman tersebut diketahui dilakukan oleh sebuah akun yang secara berulang kali menuliskan kalimat bernada pembunuhan selama Dedi tengah melakukan siaran langsung.
“Kami monitoring. Apabila ada permintaan pemantauan, tim siber siap bantu beliau selaku pelapor,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan dikutip, Kamis (24/04/25).
Hendra menegaskan, jika laporan resmi telah diterima, pihaknya akan langsung memulai proses penyelidikan hingga penyidikan untuk mengidentifikasi pelaku ancaman.
“Bila dilaporkan, kami akan lakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku pengancaman,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna media sosial, untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam menyampaikan pendapat di ruang digital. Menurutnya, komentar yang mengandung unsur ancaman dapat dikenai sanksi hukum.
“Komentar bernada ancaman bisa diproses secara hukum. Kami ingatkan agar publik tidak sembarangan berbicara di platform digital,” tegasnya.
Ancaman yang dilayangkan akun tersebut sempat terekam dalam kolom komentar YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel. Akun itu menuliskan ancaman secara eksplisit, termasuk menyebut rencana membawa bom bunuh diri.
“Kalau rencana saya gagal, saya akan pergi ke Jabar memakai bom lain yang saya punya, itu bom bunuh diri. Saya akan berlari mencari Dedi. Jika sudah ketemu, saya akan mendekatinya dan duarr!!!,” tulis akun tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Dedi Mulyadi terkait langkah hukum yang akan diambil. (Red)
Editor : Kar