Malaysia Cabut Wajib Masker di Luar Ruangan, Mulai 1 Mei

Menara kembar Petronas Malaysia

KUALALUMPUR, detak24.com – Malaysia mencabut aturan wajib masker di luar ruangan mulai 1 Mei mendatang. Namun, penggunaan masker di dalam ruangan masih diwajibkan.

Dilansir dari Channel News Asia, Jumat (29/04/22), menggunakan masker dalam ruangan masih diwajibkan. Sementara, untuk di luar ruangan tak ada lagi kewajiban memakai masker.

ADVERTISEMENT

“Menggunakan masker di luar ruangan tak diwajibkan lagi, tetapi masih tetap disarankan,” kata Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin dalam konferensi pers.

Namun, Jamaluddin menegaskan bahwa masyarakat masih harus menggunakan masker di dalam ruangan, termasuk pusat perbelanjaan dan transportasi publik.

Jamaluddin juga mengimbau masyarakat agar mengenakan masker saat berada di dalam kerumunan, seperti pasar Ramadan, stadion, dan pasar malam.

Tak hanya mencabut wajib masker, pemerintah Malaysia juga tidak lagi mewajibkan pelaku perjalanan yang telah divaksinasi lengkap melakukan tes Covid-19.

Aturan ini juga berlaku bagi pelaku perjalanan yang telah sembuh dari Covid-19 di rentang waktu enam sampai 60 hari sebelum berangkat ke Malaysia. Juga bagi masyarakat 12 tahun ke bawah.

Meski demikian, masyarakat yang belum divaksin lengkap masih harus mengikut tes Covid-19 dan karantina lima hari. Di luar itu, pelancong juga tak perlu lagi membuat asuransi perjalanan untuk mengunjungi Malaysia.

Pencabutan aturan-aturan ini dilakukan kala kasus Covid-19 harian di Malaysia menurun. Reuters melaporkan, Malaysia mencatat lebih dari 30 ribu kasus saat menghadapi gelombang Omicron bulan lalu. Namun, angka kasus harian di negara itu menurun hingga sampai 3.300 kasus pada Rabu (27/4/2023).

Selain itu, hampir 82 persen populasi Malaysia juga telah mendapatkan vaksin lengkap. Setengah dari orang yang sudah divaksin lengkap itu sudah menerima vaksin booster.(Red)

Editor : Kar

ADVERTISEMENT