Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Arab Saudi Usir 46 Jemaah Haji Indonesia, Gunakan Visa Luar

Arab Saudi Usir 46 Jemaah Haji Indonesia, Gunakan Visa Luar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Makkah, detak24.com- Pemerintah Arab Saudi mengusir 46 Jemaah haji asal Indonesia yang ketahuan  menggunakan visa luar. Padahal, para jemaah sudah mengeluarkan uang hingga Rp300 juta untuk melaksanakan Rukun Islam kelima itu.
     
Sebanyak 46 warga negara Indonesia atau WNI gagal beribadah haji lantaran ketahuan menggunakan visa furoda tidak resmi dari Malaysia dan Singapura. Sehingga, diusir pemerintah Arab Saudi.
     
Haji furoda adalah pelaksanaan haji memanfaatkan visa mujamalah yang didapat langsung dari pemerintah Arab Saudi. Pelaksanaannya bisa dilakukan tanpa melibatkan Pemerintah Indonesia.
     
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan 46 calon haji furoda itu kini sudah dipulangkan ke Indonesia usai sempat di Jeddah.Hilman mengatakan 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram namun tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), bukan travel yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus.

“Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali,” kata Hilman di Mekkah.

Perusahaan yang memberangkatkan jamaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

Puluhan calon haji itu sebelumnya dilaporkan tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis (30/6) usai menumpang pesawat Garuda Indonesia.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah lantas mengecek langsung jamaah furoda yang tertahan di bandara.

Puluhan jamaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan.

Mereka gagal masuk Saudi karena hasil pengecekan identitas jemaah tidak terdeteksi dan tidak cocok dengan pemeriksaan imigrasi.

Para jemaah memang mengantongi visa haji. Namun visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.

Sejumlah jamaah mengaku telah mengeluarkan biaya antara Rp200 juta hingga Rp300 juta agar bisa berangkat haji dengan jalur tanpa antre bertahun-tahun itu.

Wanto, jamaah asal Bandung mengaku sejak 25 Juni sudah dikumpulkan di sebuah hotel dekat Bandara Soekarno-Hatta untuk persiapan pemberangkatan.

Namun pemberangkatan selalu mundur lantaran persoalan visa dan lain-lain.

Bahkan, sejumlah jamaah sempat dicoba diberangkatkan melalui jalur Bangkok-Oman-Riyadh. Namun di Bangkok, jamaah dideportasi ke Jakarta karena ada persoalan dokumen.

Pimpinan perjalanan dari PT Alfatih Indonesia Travel, Ropidin mengaku pihaknya memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia. Karena visa Indonesia tak kunjung terbit.

Praktik ini sudah dia lakukan bertahun-tahun sejak 2014. Bahkan pada 2015, travelnya sempat tersandung kasus karena jamaah tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing ini.

“Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kita coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit,” terangnya.

Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Bandara Zaenal Abidin menegaskan, praktik penyelenggaraan haji yang dilakukan PT Alfatih Indonesia Travel menyalahi aturan.(CNN)

Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Dua Maling Ini Jarah Kedai Ayam, Tabung Gas pun Diembat

      Dua Maling Ini Jarah Kedai Ayam, Tabung Gas pun Diembat

      • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Dua orang, bernama Fina (24) yang merupakan seorang perempuan dan laki-laki bernama Asrizal (38) ditangkap usai maling di sebuah kedai ayam, Jumat (30/9/2022). Kejadian itu diketahui saat pemilik hendak menuju kedai ayam miliknya tersebut yang berada di Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan, […]

    • Muscab IDI Bengkalis 2026, dr Benni Andica Surya Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Periode 2026-2029

      Muscab IDI Bengkalis 2026, dr Benni Andica Surya Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Periode 2026-2029

      • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 0Komentar

      DURI, detak24.com – dr Benni Andica Surya, SpPD FINASIM, terpilih secara aklamasi sebagai Ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Cabang Bengkalis periode 2026-2029, pada Muscab (Musyawarah Cabang) yang dilaksanakan di Auditorium Hotel Amadeo, Duri, Kecamatan Mandau, Ahad (12/04/26). “Terima kasih atas dukungan dan amanah yang diberikan rekan-rekan sejawat. Saya tidak bisa menjanjikan hal-hal besar yang sulit […]

    • SOGOK Prediket WTP, Muhammad Adil Minta Setdakab Sediakan Uang Rp 600 Juta

      SOGOK Prediket WTP, Muhammad Adil Minta Setdakab Sediakan Uang Rp 600 Juta

      • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Sekdakab Kepulauan Meranti, Bambang Supriyanto menyebut pihaknya diminta Rp 600 juta oleh Bupati Muhammad Adil untuk diberikan kepada auditor BPK Riau yang memeriksa laporan keuangan daerah tersebut. Hal itu disampaikan Bambang dalam kesaksiannya pada persidangan tiga kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Muhammad Adil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri […]

    • Baru Dilantik Enam Anggota DPRD Riau Mundur, Ini Sebabnya! 

      Baru Dilantik Enam Anggota DPRD Riau Mundur, Ini Sebabnya! 

      • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Pekanbaru, detak24com – Usai pelantikan 65 anggota DPRD Riau pada Jumat (06/09/24), enam wakil rakyat itu wajib mundur karena ikut pilkada. Pelantikan anggota DPRD periode 2024–2029 yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Setidaknya, enam anggota DPRD terpilih telah menyatakan diri siap mundur setelah penetapan resmi sebagai calon kepala daerah. Satu nama yang […]

    • KPK Cecar Ketua BPK Riau, Soal Kasus Korupsi Muhammad Adil

      KPK Cecar Ketua BPK Riau, Soal Kasus Korupsi Muhammad Adil

      • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Penyidik KPK memeriksa Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Indria Syznia, Senin (10/07/23). Keterangan yang diberikan untuk melengkapi berkas korupsi Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Indria Syznia diperiksa sebagai saksi tiga kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Muhammad Adil dan kawan-kawan. Tiga kasus itu adalah […]

    • PAN Dumai Buka Pendaftaran Bacaleg Dini, Tertarik?

      PAN Dumai Buka Pendaftaran Bacaleg Dini, Tertarik?

      • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      Dumai, detak24.com – Kendati Pemilu beberapa tahun lagi, Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD-PAN) Dumai membuka pendaftaran Bacaleg sejak dini. Launching pendafttaran dini bakal calon legislatif (Bacaleg)  tersebut bertempat di Kantor Sekretariat DPD PAN Dumai Jalan  Husni Thamrin (Dock) Dumai. Penyaringan bakal caleg dini ini dibuka Ahad tanggal (19/06/22)  hingga tanggal 14/12/2022 bertujuan untuk […]

    expand_less