Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » KPK Cecar Ketua BPK Riau, Soal Kasus Korupsi Muhammad Adil

KPK Cecar Ketua BPK Riau, Soal Kasus Korupsi Muhammad Adil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Penyidik KPK memeriksa Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Indria Syznia, Senin (10/07/23). Keterangan yang diberikan untuk melengkapi berkas korupsi Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Indria Syznia diperiksa sebagai saksi tiga kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Muhammad Adil dan kawan-kawan.

Tiga kasus itu adalah TPK pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, TPK penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Hari ini, pemeriksaan saksi TPK pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023 dan TPK penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Untuk tersangka MA dkk,” jelas Ali.

Selain Indria Syzinia, KPK juga memeriksa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti, Bendahara di Dinas PUPR Kepulauan Meranti.

Tak hanya itu KPK juga memeriksa Maria Giptia, seorang ibu rumah tangga yang merupakan istri dari CEO PT Tanur Muthmainah Tour, Muhammad Reza Pahlevi.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Ali.

Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, M Fahmi Aressa usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK, Kamis (6/4/2023) lalu.

M Adil yang terpilih menjabat Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 sampai sekarang, dalam memangku jabatannya diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).

Masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada M Adil. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan M Adil dengan kisaran 5 sampai 10 persen untuk setiap SKDP.

Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan Muhammad Adil.

Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Muhammad Adil, diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan M Adil untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024.

Sekitar bulan Desember 2022, Muhammad Adil diketahui juga menerima uang sebesar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah, melalui Fitria Nengsih.

Perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah itu menyerahkan uang karena Muhammad Adil karena telah membantu memenangkan PT Tanur Muthmainnah untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Perbuatan korupsi M Adil lainnya, yakni agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti di tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Muhammad Adil bersama-sama Fitria Nengsih memberikan uang sejumlah sekitar Rp1,1 miliar pada M Fahmi Aressa selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.

Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan, Muhammad Adil menerima uang sejumlah sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak. Hal ini ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • INGIN Daftar PPG Daljab 2023? Cek  Persyaratan, Cara dan Jadwal di Sini!

      INGIN Daftar PPG Daljab 2023? Cek  Persyaratan, Cara dan Jadwal di Sini!

      • calendar_month Rabu, 31 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 37Komentar

      detak24com – Kemdikbud Risti membuka pendaftaran PPG Daljab (Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan) 2023. Pendaftaran PPG Daljab dibuka sejak tanggal 30 Mei 2023 melalui laman laman https://ppg.kemdikbud.go.id. Adapun yang boleh mengikuti seleksi PPG Daljab adalah para guru dengan ketentuan sebagai berikut: Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek); Terdata sebagai […]

    • Sejoli Pengedar Ekstasi Terciduk di Pinggir Jalan Ratu Sima Dumai

      Sejoli Pengedar Ekstasi Terciduk di Pinggir Jalan Ratu Sima Dumai

      • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – RM (25) dan seorang perempuan SR (20) terciduk di pinggir Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ratu Sima Dumai. Keduanya diduga sejoli pengedar ekstasi. Informasi dirangkum, Selasa (30/07/25), pengedar ekstasi itu dibekuk lalu dilakukan penggeledahan dan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun polisi menemukan 8 butir pil ekstasi dalam sebuah kamar kos di Kelurahan […]

    • Heboh Warga Gugat Wapres Gibran Rp 125 Triliun, Tergugat Diwakili Jaksa 

      Heboh Warga Gugat Wapres Gibran Rp 125 Triliun, Tergugat Diwakili Jaksa 

      • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Jaksa Pengacara Negara (JPN) ditunjuk mewakili Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dalam menghadapi gugatan perdata Rp 125 triliun yang dilayangkan oleh seorang warga bernama Subhan. Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat hari ini beragendakan pemeriksaan kedudukan hukum atau legal standing para pihak terkait. Subhan selaku penggugat keberatan […]

    • GANAS! Oknum PNS Pemuja Sabu di Kubu Rokan Hilir Gasak Rokok Satu Steling

      GANAS! Oknum PNS Pemuja Sabu di Kubu Rokan Hilir Gasak Rokok Satu Steling

      • calendar_month Minggu, 4 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      ROHIL, detak24com – Tim Opsnal Polsek Kubu meringkus oknum PNS berinisial HR (43), warga Jalan Parit Umar Kepenghuluan Sungai Kubu Hulu, Rokan Hilir dan temannya IR (27). Keduanya terlibat dalam pencurian rokok satu steling (etalase). Oknum PNS bersama rekannya tersebut diamankan atas laporan M Fahry (32) yang merupakan korban pencurian rokok beserta stelingnya di toko […]

    • BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Gelar Pertemuan Bersama Agen Perisai

      BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Gelar Pertemuan Bersama Agen Perisai

      • calendar_month Kamis, 6 Jul 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 17Komentar

      DURI, detak24.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri terus melakukan pembinaan Agen Perisai perpanjangan tangan di lapangan, untuk mengajak pekerja informal bergabung dengan program jaminan sosial.  “Agen Perisai merupakan andalan kita lapangan. Untuk memaksimalkan fungsi mereka, kita terus melakukan pembinaan agar pekerja dari sektor informal bisa diajak bergabung,” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Duri, Alwani […]

    • Menkeu Purbaya Sebut SBY Tak Banyak Bangun Infrastruktur, Tapi Rakyat Makmur 

      Menkeu Purbaya Sebut SBY Tak Banyak Bangun Infrastruktur, Tapi Rakyat Makmur 

      • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Pernyataan menohok dilontarkan Menkeu Purbaya. Ia menyebut zaman Presiden SBY tak banyak membangun infrastruktur, tapi kehidupan rakyat makmur. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membandingkan dua dekade kepemimpinan ekonomi Indonesia era SBY dan era Jokowi. Menurutnya, era SBY (2004–2014) lebih “sehat” karena digerakkan sektor swasta dengan pertumbuhan ekonomi mendekati 6%, uang beredar 17%, […]

    expand_less