Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » KPK Cecar Ketua BPK Riau, Soal Kasus Korupsi Muhammad Adil

KPK Cecar Ketua BPK Riau, Soal Kasus Korupsi Muhammad Adil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Penyidik KPK memeriksa Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Indria Syznia, Senin (10/07/23). Keterangan yang diberikan untuk melengkapi berkas korupsi Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Indria Syznia diperiksa sebagai saksi tiga kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Muhammad Adil dan kawan-kawan.

Tiga kasus itu adalah TPK pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, TPK penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

Hari ini, pemeriksaan saksi TPK pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023 dan TPK penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Untuk tersangka MA dkk,” jelas Ali.

Selain Indria Syzinia, KPK juga memeriksa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti, Bendahara di Dinas PUPR Kepulauan Meranti.

Tak hanya itu KPK juga memeriksa Maria Giptia, seorang ibu rumah tangga yang merupakan istri dari CEO PT Tanur Muthmainah Tour, Muhammad Reza Pahlevi.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada kav.4 Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Ali.

Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, M Fahmi Aressa usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK, Kamis (6/4/2023) lalu.

M Adil yang terpilih menjabat Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 sampai sekarang, dalam memangku jabatannya diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).

Masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada M Adil. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan M Adil dengan kisaran 5 sampai 10 persen untuk setiap SKDP.

Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang kepercayaan Muhammad Adil.

Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Muhammad Adil, diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan M Adil untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024.

Sekitar bulan Desember 2022, Muhammad Adil diketahui juga menerima uang sebesar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah, melalui Fitria Nengsih.

Perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah itu menyerahkan uang karena Muhammad Adil karena telah membantu memenangkan PT Tanur Muthmainnah untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Perbuatan korupsi M Adil lainnya, yakni agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti di tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Muhammad Adil bersama-sama Fitria Nengsih memberikan uang sejumlah sekitar Rp1,1 miliar pada M Fahmi Aressa selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.

Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan, Muhammad Adil menerima uang sejumlah sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak. Hal ini ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • DIDAULAT Jadi Penasihat, Pangah LLMB Dumai Pasangkan Tanjak ke Wako Paisal

      DIDAULAT Jadi Penasihat, Pangah LLMB Dumai Pasangkan Tanjak ke Wako Paisal

      • calendar_month Sabtu, 5 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      DUMAI, detak24com – DPD Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Dumai melalui Panglima Tengah (Pangah), Datin Nita Ariani SKep Ns MKep PhD menyerahkan seragam organisasi, serta memasang tanjak kepada Walikota H Paisal. Kegiatan bertempat di halaman Masjid DIC, Jumat (04/08/23). Pemasangan tanjak dan penyerahan baju LLMB kepada Walikota Dumai H Paisal tersebut merupakan tanda kehormatan DPD […]

    • Saka Tatal Sumpah Pocong, Ini Konsekuensinya Menurut Ahli Metafisika

      Saka Tatal Sumpah Pocong, Ini Konsekuensinya Menurut Ahli Metafisika

      • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal, terpidana pembunuhan Vina Cirebon memiliki efek dahsyat. Pelaku bisa dikutuk kalau terbukti bersalah. Sumpah pocong adalah sumpah yang dilakukan oleh seseorang dalam keadaan terbalut kain kafan, seperti layaknya orang meninggal (pocong). Tak jarang dipraktikkan dengan tata cara yang berbeda. Misalnya pelaku sumpah tidak dipocongi, akan tetapi hanya […]

    • Dikejar Polisi, Remaja Tawuran Tewas dalam Sungai di Padang

      Dikejar Polisi, Remaja Tawuran Tewas dalam Sungai di Padang

      • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PADANG, detak24com – Seorang remaja tawuran bernama Afif Maulana (13), yang tewas di sungai Kota Padang, ternyata korban sebelumnya dikejar polisi. Informasi dihimpun, Ahad (23/06/24), korban ditemukan mengambang di bawah jembatan Kuranji Padang pada 9 Juni 2024 lalu. Korban diduga tewas akibat dikejar oleh personel Sabhara Polda Sumbar yang sedang mengamankan remaja tawuran. Kapolda Sumbar […]

    • PAYUNG Elektrik Rp42 Miliar Masjid Annur Pekanbaru Hancur

      PAYUNG Elektrik Rp42 Miliar Masjid Annur Pekanbaru Hancur

      • calendar_month Minggu, 26 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Payung rlektrik Masjid Agung Annur senilai Rp 42 miliar rusak diterjang hujan dan angin kencang, Sabtu (25/03/23). Padahal, pembangunan proyek itu belum rampung 100 persen. Menanggapi itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Riau Sugeng Pranoto mempertanyakan kualitas payung elektrik raksasa yang saat ini tengah dibangun oleh Pemerintah Provinsi Riau itu. Menurutnya, dengan besaran […]

    • Fridarson SH MSi Buka Rakor X KONI Dumai, Menuju Porprov Kuansing

      Fridarson SH MSi Buka Rakor X KONI Dumai, Menuju Porprov Kuansing

      • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 24Komentar

      Dumai, detak24.com –Walikota Dumai diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Fridarson SH MSi membuka secara resmi Raker KONI X Kota Dumai Tahun 2022 di Hotel  Grand Zuri, Kamis (30/06/22) Kegiatan ini sebagai persiapan menyambut Porprov ke-10 di Kuansing Dalam sambutannya, Fridarson berharap agar Rakor X KONI Dumai ini terlaksana lancar. Serta menghasilkan poin dan […]

    • KEPPRES Biaya Haji 2024 Terbit, Ini Besaran Per Embarkasi dan Tahapan Pelunasannya

      KEPPRES Biaya Haji 2024 Terbit, Ini Besaran Per Embarkasi dan Tahapan Pelunasannya

      • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
      • account_circle Redaksi
      • 3Komentar

      JAKARTA, detak24com –  Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024. Keppres tersebut mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok […]

    expand_less