Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » LAMR Batalkan Gelar Adat Wakil Bupati Rokan Hilir, Minta Mendagri Usut Tuntas Kasus Selingkuh

LAMR Batalkan Gelar Adat Wakil Bupati Rokan Hilir, Minta Mendagri Usut Tuntas Kasus Selingkuh

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROKAN HILIR, detak24com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengumumkan pembatalan pemberian gelar Datuk Timbalan Setia Amanah kepada Wakil Bupati Rokan Hilir, H Sulaiman SH MH.

Keputusan ini diambil sebagai akibat dari kejadian penangkapan Wakil Bupati Rokan Hilir bersama seorang Kabid di Pemerintahan Kabupaten Rohil dalam operasi penyakit masyarakat di Hotel Premiere Pekanbaru. Pernyataan sikap ini tercantum dalam warkah ketiga dari enam warkah LAMR Kabupaten Rokan Hilir.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H Nasrudin Hasan, membacakan pernyataan tersebut di Balai Adat Melayu Riau Kabupaten Rokan Hilir, Rabu (31/05/23).

“LAMR mengekspresikan rasa penyesalan terhadap kejadian yang melibatkan Wakil Bupati Rokan Hilir, H Sulaiman SH MH dan mengutuk tindakan tersebut. Karena telah menimbulkan kegaduhan dan merusak harkat dan martabat Kabupaten Rokan Hilir,” ujar Ketua MKA LAMR Rohil, Datuk Seri H Nasrudin Hasan dalam warkah.

Selain itu, LAMR membatalkan rencana pemberian dan penabalan gelar Datuk Timbalan Setia Amanah kepada Wakil Bupati Rokan Hilir tersebut. “LAMR juga mendesak Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman SH MH untuk segera menyampaikan permohonan maaf resmi kepada seluruh masyarakat Rokan Hilir,” tekannya.

Lebih lanjut, LAMR menyerahkan kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk memproses secara administratif dan hukum terhadap Wakil Bupati Rokan Hilir sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“LAMR mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang ada. Serta melanjutkan kegiatan dan bekerja sesuai dengan profesi masing-masing,” imbaunya.

Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh pimpinan rapat Datuk Seri Jufrizan SPi dan Ketua MKA LAMR Kabupaten Rokan Hilir, Datuk Seri H iNasrudin Hasan.(tvonenews)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • KOMPLOTAN Maling Modus Cari Kara Kara Gasak Harta Korban Ratusan Juta di Rohul

      KOMPLOTAN Maling Modus Cari Kara Kara Gasak Harta Korban Ratusan Juta di Rohul

      • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Satuan Reskrim Polres Rohul berhasil mengungkap dan meringkus lima pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di lima lokasi berbeda. Adapun lima maling modus cari kara kara tersebut yakni, pria inisial ZS alias JU (23), FFH (23), NS AT alias MA (29), RSP alias MF (23) dan MMS alias BO (34). Kapolres Rohul AKBP […]

    • TEMUAN BPK, 44 Guru di Riau Ditagih Kembalikan Uang Tunjangan Rp1,2 M

      TEMUAN BPK, 44 Guru di Riau Ditagih Kembalikan Uang Tunjangan Rp1,2 M

      • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 10Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 44 orang Guru Tugas Belajar Provinsi Riau mengadu ke Komisi V DPRD Riau. Langkah ini dilakukan karena ditagih mengembalikan uang tunjangan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Salah satu perwakilan Guru Tugas Belajar, Teguh, mengatakan kronologinya, 44 perwakilan Guru Tugas Belajar Provinsi Riau Teguh tersebut mendapat beasiswa untuk disekolahkan oleh […]

    • DISERGAP dan Ditembak, DPO Narkoba Terjun ke Sungai Kampar

      DISERGAP dan Ditembak, DPO Narkoba Terjun ke Sungai Kampar

      • calendar_month Sabtu, 4 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 7Komentar

      KAMPAR, detak24.com – Pelarian DPO narkoba di Desa Birandang Kecamatan Kampa terhenti. Pelaku terciduk setelah terjebak dekat rumah kosong di pinggiran Sungai Kampar. Aparat sempat keluarkan tembakan sebelum tersangka terjun ke sungai. AN (35), warga Desa Birandang Kecamatan Kampa, merupakan DPO Polsek Tambang dalam kasus narkoba 11 bulan terakhirnya. Kini pelariannya sudah terhenti dan mendekam […]

    • NAHAS! Ibu dan Anak Tewas Dilindas Truk Kayu, TKP Lintas Minas-Perawang

      NAHAS! Ibu dan Anak Tewas Dilindas Truk Kayu, TKP Lintas Minas-Perawang

      • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      TUALANG, detak24com – Dua orang pengendara motor ibu dan anak tewas ditabrak truk kayu di Jalan Lintas Minas-Perawang, Rabu (06/09/23). Kedua korban diketahui hendak menuju SMPN 06 Tualang, Perawang. Informasi dirangkum, korban pertama yang merupakan warga Lukut Indah Minas Timur Km 14, hendak mengantar anaknya (korban kedua) yang bersekolah di SMPN 06 Tualang di Perawang. […]

    • Diseret ke Dapur-Korban Dihabisi Siang Hari, Pembunuhan Emak-emak Pemilik Warung di Dumai 

      Diseret ke Dapur-Korban Dihabisi Siang Hari, Pembunuhan Emak-emak Pemilik Warung di Dumai 

      • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Emak-emak pemilik warung di Bukit Nenas Dumai dihabisi siang hari. Pelaku juga menyeret korban ke dapur dan menyayat urat nadi janda malang itu. Polres Dumai menggelar press release pembunuhan emak-emak pemilik warung di Bukit Nenas, Bukit Kapur. Tersangka terancam hukuman mati, Kamis (20/02/25). Baca juga : Terungkap Fakta Baru, Pembunuhan Emak-emak Pemilik […]

    • PKS Diingatkan Beli Sawit Petani Harga Pemerintah

      PKS Diingatkan Beli Sawit Petani Harga Pemerintah

      • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PEKANBARU, detak24.com –  Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 526/Disbun/1259, tentang Percepatan Penyerapan TBS Produksi Pekebun Mengacu pada Harga Penetapan Pemerintah. SE ini dikeluarkan guna menindaklanjuti pengumuman Presiden RI tanggal 19 Mei 2022 tentang pembukaan kembali ekspor minyak goreng yang diberlakukan mulai tanggal 23 Mei 2022. Permendag Nomor 30 Tahun 2022 tanggal […]

    expand_less