Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Peristiwa » Saka Tatal Sumpah Pocong, Ini Konsekuensinya Menurut Ahli Metafisika

Saka Tatal Sumpah Pocong, Ini Konsekuensinya Menurut Ahli Metafisika

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DETAK24COM – Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal, terpidana pembunuhan Vina Cirebon memiliki efek dahsyat. Pelaku bisa dikutuk kalau terbukti bersalah.

Sumpah pocong adalah sumpah yang dilakukan oleh seseorang dalam keadaan terbalut kain kafan, seperti layaknya orang meninggal (pocong).

Tak jarang dipraktikkan dengan tata cara yang berbeda. Misalnya pelaku sumpah tidak dipocongi, akan tetapi hanya dikerudungi kain kafan dengan posisi duduk. 

Sumpah Pocong Menurut Metafisika

Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal, merupakan sebuah ritual ataupun tradisi yang masih sering ditemukan di berbagai daerah Indonesia.

Tujuan sumpah pocong adalah untuk memutus perkara sekaligus membuktikan bahwa seseorang tidak bersalah atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Orang yang menjalani ritual sumpah pocong akan dibalut dengan kain kafan layaknya orang yang sudah meninggal.

Lebih lanjut, orang tersebut diminta bersumpah dengan Al Quran dalam posisi terbaring atau duduk. Ritual ini pun biasanya disaksikan oleh banyak orang.

Ritual sumpah pocong seperti yang dilakukan Saka Tatal, diyakini memiliki efek yang dahsyat, yaitu akan mendapatkan azab sesuai dengan apa yang diucapkan bila terbukti berbohong.

“Ini sangat sakral sekali, sangat menegangkan. Sehingga kalau yang memang dia tidak mengakui atau dia tidak berbuat ya lancar-lancar aja,” ujar Kirama Wijaya, ahli metafisika dikutip Sabtu (10/08/24).

Sementara itu, jika orang tersebut merupakan pelaku, kemungkinan besar orang tersebut akan mengakui perbuatannya saat sudah dipakaikan kain kafan.

“Tapi kalau dia pelaku, biasanya baru sampai di prosesi ini udah ngaku. Karena gelombang otaknya turun,” ungkap Kirama Wijaya.

Sumpah Pocong dalam Islam

Sumpah pocong merupakan sebuah ritual ataupun tradisi yang masih acap kali dilakukan oleh masyarakat di berbagai daerah Indonesia.

Tujuan sumpah pocong adalah untuk memutus perkara sekaligus membuktikan bahwa seseorang tidak bersalah atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Lebih lanjut, orang yang menjalani ritual sumpah pocong akan dibalut dengan kain kafan layaknya orang yang sudah meninggal.

Orang tersebut diminta bersumpah dengan Al Quran dalam posisi terbaring atau duduk. Ritual ini pun biasanya disaksikan oleh banyak orang.

Mengutip dari hadis riwayat Bukhari dan Muslim, diterangkan apabila Nabi Muhammad SAW melarang umat Islam untuk bersumpah dengan menyebut nama selain Allah SWT.

Dalam hadis lain juga disebutkan hal yang serupa. Diterangkan jika seseorang yang melakukan sumpah dengan menyebut nama selain Allah SWT, maka orang tersebut telah kafir dan musyrik.

Lebih lanjut, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan apabila sumpah pocong bukanlah ajaran agama Islam, melainkan kreativitas dari kebudayaan lokal.

Sumpah pocong adalah kreativitas dari kebudayaan lokal dengan cara orang dibungkus kain kafan. Ada kalanya juga dikalungi kain kafan, masing-masing daerah berbeda-beda,” ungkap Cholil.

“Sebenarnya di Islam tidak ada menyebut sumpah pocong, yang ada adalah sumpah dengan menyebut nama Allah,” imbuhnya.

Cholil turut menjelaskan jika dalam Islam ada istilah mubahalah. Ini merupakan sumpah yang dilakukan untuk membuktikan kebenaran akan sesuatu.

“Di Islam juga ada kenal namanya mubahalah. Mubahalah itu sumpah yang dengan keluarganya, untuk memastikan bahwa dirinya benar,” terang Cholil.

Kalau kedapatan salah, dia siap dikutuk oleh Allah. Jadi siapa yang salah dikutuk Allah,” imbuhnya.

Demikianlah ulasan informasi, sumpah pocong, ini efek bagi pelaku sumpah pocong menurut ahli metafisika. (disway)

Editor : kar 

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dokumen foto Bung Karno. F : IST

    FAKTA Sebenarnya! Bung Karno Tak Tau Soal G30S/PKI, Tiba-tiba Diajak ke Lubang Buaya

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 364Komentar

    JAKARTA, detak24com – Fakta baru mengejutkan terungkap di balik peristiwa G30S/PKI tahun 1965. Bung Karno tak tau gerakan tersebut, tiba-tiba diajak ke Lubang Buaya. Hal itu terungkap dar surat Presiden pertama Republik Indonesia, Sukarno ke istrinya di Jepang, Ratna Sari Dewi yang memuat pengakuan dia soal G30S/PKI. Bung Karno mengaku tidak tahu soal peristiwa itu. […]

  • TRAGIS! Bocah SD Digauli Ayah Tiri Setahun Lebih di Bagansiembah

    TRAGIS! Bocah SD Digauli Ayah Tiri Setahun Lebih di Bagansiembah

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BAGANSINEMBAH, detak24com – Seorang bocah SD di Bagansiembah Rohil mengalami nasib tragis digauli ayah tiri hingga setahun lebih. Pelaku cepat ditangkap atas laporan orangtua korban. Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri dikutip Selasa (12/12/23) membenarkan pengungkapan kasus itu. Ayah tiri bejat itu berinisial AT (38) tahun, tega menyetubuhi bocah SD notebene anak tirinya  […]

  • BUNDO Kanduang IKM Bengkalis dan Mandau Berbagi Takjil Perbukaan di PA Al-Huda Duri

    BUNDO Kanduang IKM Bengkalis dan Mandau Berbagi Takjil Perbukaan di PA Al-Huda Duri

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Bundo Kanduang Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) DPD Bengkalis dan DPC Mandau berbagi takjil perbukaan di Pantai Asuhan Al-Huda Duri, Ahad (17/04/24)  Berbagi takjil perbukaan tersebut sebagai wujud kepedulian sesama dan saling berbagi di bulan Ramadan 1445 H. Dari 4 lokasi yang direncanakan, tempat pertama dikunjungi yakni Panti Asuhan Al Huda di Jalan […]

  • DPRD DKI Resmi Bentuk Pansus Jakarta, Pasca Pindah ke IKN

    DPRD DKI Resmi Bentuk Pansus Jakarta, Pasca Pindah ke IKN

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com  — DPRD DKI Jakarta resmi membentuk panitia khusus (Pansus) Jakarta pasca perpindahan Ibukota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.   Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan pembentukan Pansus Jakarta ini merupakan hal penting. “Banyak permasalahan ada di dalamnya, misalnya tentang IKN, bagaimana kekhususan Jakarta ke depan setelah IKN ditetapkan,” ujar Khoirudin di Gedung DPRD […]

  • Gelombang Panas di Prancis Telan Hampir 9.000 Nyawa 

    Gelombang Panas di Prancis Telan Hampir 9.000 Nyawa 

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Prancis mencatat hampir 9.000 kematian selama sepekan ketika gelombang panas ekstrem melanda sebagian besar wilayah negara tersebut pada akhir Juni 2026. Mengutip Anadolu, Jumat (03/07/26), berdasarkan data awal Institut Statistik dan Studi Ekonomi Nasional (INSEE), tercatat 2.025 kematian tambahan akibat gelombang panas yang terjadi antara 22 Juni hingga 28 Juni 2026. Pada periode […]

  • Tak Akur dengan Bupati, Sekda Kampar Resmi Pensiun Dini 

    Tak Akur dengan Bupati, Sekda Kampar Resmi Pensiun Dini 

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Setelah beberapa kali melontarkan akan mengajukan pensiun dini dari PNS dan mengundurkan diri dari jabatan Sedakab  Kampar, H Hambali membuktikan ucapannya dengan memasukkan surat permohonan, Rabu (12/11/25). Seperti ramai diberitakan, pria kelahiran 24 Oktober 1968  ini telah membuat publik heboh dalam satu bulan terakhir itu karena membeberkan konflik antara dia dengan Bupati […]

expand_less