Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Peristiwa » Saka Tatal Sumpah Pocong, Ini Konsekuensinya Menurut Ahli Metafisika

Saka Tatal Sumpah Pocong, Ini Konsekuensinya Menurut Ahli Metafisika

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DETAK24COM – Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal, terpidana pembunuhan Vina Cirebon memiliki efek dahsyat. Pelaku bisa dikutuk kalau terbukti bersalah.

Sumpah pocong adalah sumpah yang dilakukan oleh seseorang dalam keadaan terbalut kain kafan, seperti layaknya orang meninggal (pocong).

Tak jarang dipraktikkan dengan tata cara yang berbeda. Misalnya pelaku sumpah tidak dipocongi, akan tetapi hanya dikerudungi kain kafan dengan posisi duduk. 

Sumpah Pocong Menurut Metafisika

Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal, merupakan sebuah ritual ataupun tradisi yang masih sering ditemukan di berbagai daerah Indonesia.

Tujuan sumpah pocong adalah untuk memutus perkara sekaligus membuktikan bahwa seseorang tidak bersalah atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Orang yang menjalani ritual sumpah pocong akan dibalut dengan kain kafan layaknya orang yang sudah meninggal.

Lebih lanjut, orang tersebut diminta bersumpah dengan Al Quran dalam posisi terbaring atau duduk. Ritual ini pun biasanya disaksikan oleh banyak orang.

Ritual sumpah pocong seperti yang dilakukan Saka Tatal, diyakini memiliki efek yang dahsyat, yaitu akan mendapatkan azab sesuai dengan apa yang diucapkan bila terbukti berbohong.

“Ini sangat sakral sekali, sangat menegangkan. Sehingga kalau yang memang dia tidak mengakui atau dia tidak berbuat ya lancar-lancar aja,” ujar Kirama Wijaya, ahli metafisika dikutip Sabtu (10/08/24).

Sementara itu, jika orang tersebut merupakan pelaku, kemungkinan besar orang tersebut akan mengakui perbuatannya saat sudah dipakaikan kain kafan.

“Tapi kalau dia pelaku, biasanya baru sampai di prosesi ini udah ngaku. Karena gelombang otaknya turun,” ungkap Kirama Wijaya.

Sumpah Pocong dalam Islam

Sumpah pocong merupakan sebuah ritual ataupun tradisi yang masih acap kali dilakukan oleh masyarakat di berbagai daerah Indonesia.

Tujuan sumpah pocong adalah untuk memutus perkara sekaligus membuktikan bahwa seseorang tidak bersalah atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Lebih lanjut, orang yang menjalani ritual sumpah pocong akan dibalut dengan kain kafan layaknya orang yang sudah meninggal.

Orang tersebut diminta bersumpah dengan Al Quran dalam posisi terbaring atau duduk. Ritual ini pun biasanya disaksikan oleh banyak orang.

Mengutip dari hadis riwayat Bukhari dan Muslim, diterangkan apabila Nabi Muhammad SAW melarang umat Islam untuk bersumpah dengan menyebut nama selain Allah SWT.

Dalam hadis lain juga disebutkan hal yang serupa. Diterangkan jika seseorang yang melakukan sumpah dengan menyebut nama selain Allah SWT, maka orang tersebut telah kafir dan musyrik.

Lebih lanjut, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan apabila sumpah pocong bukanlah ajaran agama Islam, melainkan kreativitas dari kebudayaan lokal.

Sumpah pocong adalah kreativitas dari kebudayaan lokal dengan cara orang dibungkus kain kafan. Ada kalanya juga dikalungi kain kafan, masing-masing daerah berbeda-beda,” ungkap Cholil.

“Sebenarnya di Islam tidak ada menyebut sumpah pocong, yang ada adalah sumpah dengan menyebut nama Allah,” imbuhnya.

Cholil turut menjelaskan jika dalam Islam ada istilah mubahalah. Ini merupakan sumpah yang dilakukan untuk membuktikan kebenaran akan sesuatu.

“Di Islam juga ada kenal namanya mubahalah. Mubahalah itu sumpah yang dengan keluarganya, untuk memastikan bahwa dirinya benar,” terang Cholil.

Kalau kedapatan salah, dia siap dikutuk oleh Allah. Jadi siapa yang salah dikutuk Allah,” imbuhnya.

Demikianlah ulasan informasi, sumpah pocong, ini efek bagi pelaku sumpah pocong menurut ahli metafisika. (disway)

Editor : kar 

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edarkan Sabu, Kakek 62 Tahun Terciduk di Wisma Ananda 2 Tembilahan

    Edarkan Sabu, Kakek 62 Tahun Terciduk di Wisma Ananda 2 Tembilahan

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    INHIL, detak24com – Polsek Pelangiran mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pelangiran, Inhil dengan menangkap dua tersangka. Informasi dirangkum Sabtu (21/06/26), dua orang tersangka ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (12/06/25) sekitar pukul 18.30 WIB hingga Jumat (13/06/25) dini hari. Baca juga : Remaja Hilang Korban Tabrakan KM JNE di Tembilahan […]

  • Tebing Ngarai Sianok Longsor Timbun Sawah Milik Warga 

    Tebing Ngarai Sianok Longsor Timbun Sawah Milik Warga 

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AGAM, detak24com – Tebing curam di kawasan Ngarai Sianok setinggi sekitar 120 meter dengan lebar 15 meter di wilayah Guguak Tinggi, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) longsor setelah hujan deras mengguyur dalam durasi panjang. Peristiwa longsor yang terjadi pada Kamis (01/01/26) itu dipastikan tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, dampaknya meluas hingga merusak […]

  • Heboh Pekerja Membusuk dalam Ruang Genset PT KIM di Desa Pesikaian Kuansing 

    Heboh Pekerja Membusuk dalam Ruang Genset PT KIM di Desa Pesikaian Kuansing 

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Suasana di PT Karya Indopalma Makmur (KIM), Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kuansing mendadak geger dengan ditemukannya mayat pria membusuk dalam ruangan genset, Selasa (02/09/25). Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny A Siregar membenarkan peristiwa tersebut. Korban diketahui berinisial MS (43), warga Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera […]

  • KPK: Ongkos Politik untuk Jadi Gubernur Capai Rp100 Miliar

    KPK: Ongkos Politik untuk Jadi Gubernur Capai Rp100 Miliar

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com – Hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ongkos politik untuk jadi gubernur dan wagub capai Rp100 miliar. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membeberkan calon kepala daerah tingkat II biasanya harus mempersiapkan dana Rp20 miliar hingga Rp30 miliar. “Sedangkan untuk jabatan gubernur dan wakil gubernur, para calon harus mempersiapkan dana mencapai Rp100 miliar. […]

  • Solar Langka di Riau, Pemprov Ajukan Penambahan Kuota

    Solar Langka di Riau, Pemprov Ajukan Penambahan Kuota

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dalam beberapa hari terakhir, pasokan BBM jenis solar langka pada sejumlah kabupaten/kota di Riau. Pemprov pun mengajukan penambahan kuota ke BPH Migas. Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan permintaan tambahan kuota itu menindaklanjuti kelangkaan BBM subsidi bio solar pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kabupaten dan kota se Riau. “Jadi, Dinas […]

  • TOLAK Pj Wako Pekanbaru, Mahasiswa Geruduk Kantor Gubri

    TOLAK Pj Wako Pekanbaru, Mahasiswa Geruduk Kantor Gubri

    • calendar_month Senin, 27 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com –  Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Pekanbaru geruduk Kantor Gubri (Gubernur Riau), Senin (27/05/24). Pantauan, massa menerobos masuk dari pintu depan Kantor Gubernur Riau, dan berhasil menguasi loby Kantor Gubernur Riau. Mahasiswa ini ingin menemui Pj Gubernur Riau SF Hariyanto untuk menyampaikan tuntutan. Salah satu yang disuarakan adalah mempertanyakan […]

expand_less