Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Korupsi Rp7,9 M, Dua Mantan Pimpinan BRI Agro Pekanbaru Masuk Bui 

Korupsi Rp7,9 M, Dua Mantan Pimpinan BRI Agro Pekanbaru Masuk Bui 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru menahan Syahroni Hidayat dan Vanni Setiabudi, mantan pimpinan BRI Agro Pekanbaru. Keduanya terlibat korupsi Rp 7,9 miliar.

“Hari ini, kita menahan SH selaku pimpinan cabang salah satu anak bank BUMN dan VS selaku AO (Account Officer),” ujar Kepala Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru, Niky Juniesmero, didampingi Kasi Intelijen, Effendi Zarkasih, Selasa (10/12/24).

Kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru sebagai titipan jaksa. Penahanan pertama dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung tersangka dijebloskan ke penjara.

Sebelum dibawa ke Rutan, kedua tersangka terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis. Keduanya dinyatakan sehat untuk dilakukan penahanan badan di Rutan.

Niky menjelaskan, tindak pidana korupsi berawal ketika bank memberikan fasilitas kredit investasi kepada 16 debitur untuk pembelian kebun kelapa sawit yang berlokasi Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi seluas lebih kurang 102 hektare.

Agunan kredit berupa 48 Surat Hak Milik (SHM) dan 3 urat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dengan nilai kredit sebesar Rp 8 miliar. “Kenyataannya, calon debitur yang datang hanya dua orang,” kata Niky.

Kedua orang yang hadir tersebut membawa nama dan identitas 14 calon debitur lainnya. Belasan calon debitur itu tidak mengetahui kalau nama mereka digunakan untuk mendapatkan fasilitas kredit.

“Sebanyak 14 dari 16 orang (yang KTP dipinjam) tidak mengetahui kalau itu untuk pengajuan (kredit). Namanya dicatut,” jelas Niky.

Selanjutnya sekitar akhir Januari 2011, Syahroni selaku kepala cabang memerintahkan Vanni selaku AO untuk memproses permohonan kredit.

Ketika itu, Vanni menyampaikan kepada Syahroni selaku kepala cabang bahwa proses kredit untuk 16 calon debitur tidak sesuai aturan atau tidak layak dan berlangsung cepat.

Kendati begitu, dana kredit Rp 8 miliar tetap dicairkan dan disalurkan kepada 16 debitur. Namun, dalam perjalanannya kredit tersebut mengalami kemacetan.

“Posisi kredit 16 debitur sampai saat ini Desember 2024 dalam keadaan macet sebesar Rp 7.976.080.428 hingga menjadi kerugian negara. Kredit yang sudah dibayarkan sebesar Rp 23.919.573,94,” tutur Niky.

Saat ini, jaksa penyidik telah menyita agunan tanah sebagai alat bukti. “Kita sudah mengantongi empat alat bukti, tindak pidana, yakni keterangan saksi, ahli, surat dan petunjuk,” ungkap Niky.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo Pasal (3), jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Mantan Terpidana Korupsi

Syahroni bukan lah pertama kali terlibat korupsi pemberian kredit.
Sebelumnya, dia juga ditahan karena terlibat korupsi kredit modal usaha untuk pembiayaan dan pemeliharaan kebun kelapa sawit di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu.

Perkara terjadi tahun 2009 hingga 2010. Saat itu bank memberikan pinjaman dalam bentuk modal kerja kepada 18 debitur dengan lahan sawit seluas 54 hektare sebagai agunan.

Adapun total kredit yang diberikan sebesar Rp 4.050.000.000. Setiap debitur mendapatkan jumlah bervariasi yaitu Rp 150 juta dan Rp 300 juta. Jangka waktu kredit selama 1 tahun, dan jatuh tempo Februari 2010, dan diperpanjang beberapa kali sampai dengan 6 Februari 2013.

Sejak tahun 2015, terhadap kredit tersebut dikategorikan sebagai kredit bermasalah (non performing loan) sebesar Rp 3.827.000.000, belum termasuk bunga dan denda.

Agunan berupa kebun kelapa sawit seluas 54 hektar alas hak berupa SKT/SKGR tidak dikuasai oleh bank dan tidak dapat ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik karena termasuk dalam areal pelepasan kawasan 3 perusahaan serta termasuk dalam kawasan kehutanan.

Atas kasus ini, Syahroni kabur dan masuk DPO) kejaksaan. Dia ditangkap di Medan, Sumatera Utara pada 1 Agustus 2018.

Sidang digelar di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Syahroni dinyatakan bersalah dan divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parah, Oknum Kades Merempan Hulu Siak Jual Lahan Konsesi PT SSL di Market Place 

    Parah, Oknum Kades Merempan Hulu Siak Jual Lahan Konsesi PT SSL di Market Place 

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Beredar SK Kades Merempan Hulu, Kecamatan Siak menjual lahan konsesi PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di market place Facebook. Dalam SK jual beli lahan PT SSL yang diterima wartawan Senin (25/08/25), terlihat surat itu ditandangani Sumarlan pada tanggal 27 Desember tahun 2011. Dalam rilis yang diterima redaksi, jual beli lahan milik PT […]

  • Pedagang menyisir puing kebakaran Pasar Bunda Sri Mersing Dumai. F :. TRIBUNNEWS

    Delapan Kios Pasar Bunda Sri Mersing Dumai Ludes Jadi Abu, Simak Fakta dan Kronologisnya!

    • calendar_month Senin, 8 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    Dumai, detak24.com – Insiden kebakaran hebat melanda Kota Dumai, Riau, Senin (08/08/22) dini hari. Setidaknya, delapan kios di Pasar Bunda Sri Mersing ludes jadi abu.  Api terlihat menjulang di langit Kota Dumai Senin dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam waktu sekejap, delapan kios di Pasar Bunda Sri Mersing  di Jalan Sultan Hasanuddin itu rata […]

  • Satu Tewas Tiga Kritis, Innova Vs Mercedes Laga Kambing di Padang

    Satu Tewas Tiga Kritis, Innova Vs Mercedes Laga Kambing di Padang

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG, detak24com – Kecelakaan tragis antara bus Mercedes Benz vs Innova di jalur Padang-Pesisir Selatan, seorang tewas di TKP. Tiga lainnya kritis dilarikan ke rumah sakit. Kecelakaan ini terjadi tepat di depan Restoran Light House, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Ahad (07/07/24) siang. Kanit Laka Lantas Polresta Padang, Iptu Zulkifli, menjelaskan […]

  • Penjara Mapolres Kampar ‘Bobol’, 11 Tahanan Kabur 

    Penjara Mapolres Kampar ‘Bobol’, 11 Tahanan Kabur 

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Sebanyak 11 orang tahanan Polres Kampar kabur dari sel. Mereka merupakan tahanan kasus narkotika dan pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa (13/05/25) malam. Saat ini, tim khusus yang dipimpin Wakapolda Riau, Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo telah diturunkan untuk memburu para tahanan tersebut. “Pak Wakapolda sudah turun ke Kampar. Akan mengevaluasi (penyebab kaburnya […]

  • KPK PERIKSA Sekda Meranti dan 8 Saksi,  Lengkapi Berkas Muhammad Adil Dkk

    KPK PERIKSA Sekda Meranti dan 8 Saksi,  Lengkapi Berkas Muhammad Adil Dkk

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    MERANTI, detak24com – KPK masih melanjutkan pemeriksaan para saksi untuk melengkapi berkas perkara Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, dan kawan-kawan. Ada 9 orang saksi dimintai keterangannya, Senin (15/05/23). Para saksi itu adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis (Sekdakab) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto , Kepala Dinas PUPR, Fajar Triasmoko, sejumlah pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) […]

  • PENUHI Kebutuhan Lokal, Inhil Datangkan Beras dari Luar

    PENUHI Kebutuhan Lokal, Inhil Datangkan Beras dari Luar

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Harga beras diprediksi akan naik di Kabupaten Inhil. Hal itu diketahui pasca pemantauan terhadap situasi dan kondisi lapangan. Kenaikan beras diakibatkan kurangnya pasokan beras yang ada di Kabupaten Inhil, karena produksi panen oleh petani minus. Untuk memenuhi kebutuhan beras tersebut, sejumlah distributor akan mendatangkan beras dari daerah luar. Hal demikian akan menyebabkan […]

expand_less