Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, M Adil Terancam Penjara Seumur Hidup!

KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, M Adil Terancam Penjara Seumur Hidup!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menjadi tersangka kasus korupsi. Dari pasal-pasal yang disangkakan oleh KPK dengan ancaman penjara yang bervariasi.

Pada Jumat (7/4) tengah malam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan ada tiga kasus terkait Bupati Adil dari Provinsi Kepulauan Riau tersebut.

Tiga klaster kasus itu adalah pemotongan anggaran 2022-2023, dugaan korupsi penerimaan fee dari jasa travel umrah, dan dugaan pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di Pemkab Kepulauan Meranti.

Selain Adil, ada orang lain yang ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus-kasus di atas. Mereka adalah Kepala BPKAD Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa.

Berikut adalah pasal-pasal yang disangkakan KPK terhadap Bupati Muhammad Adil:

Sebagai Penerima Suap
UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

– Pasal 12 huruf f dan a

Ancaman penjara: Seumur hidup, atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Bunyi pasal:

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah):

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Smith Handed His Place in History

    Smith Handed His Place in History

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2015
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ut dictum ligula nisi, at mollis mi sagittis eu. Fusce vitae turpis placerat magna pellentesque pharetra vel et enim. Phasellus aliquam id metus a luctus. Etiam euismod enim id imperdiet dictum. Aenean porttitor ex eu velit mattis, id tempus leo blandit. Nullam rutrum congue magna quis scelerisque. Fusce venenatis ante sed metus auctor, eget facilisis […]

  • Polisi Endus Jejak Suami Sadis Pembunuh Bu Guru di Muara Lembu 

    Polisi Endus Jejak Suami Sadis Pembunuh Bu Guru di Muara Lembu 

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polisi temukan motor milik EA, suami sadis pembunuh bu guru dan Wakasek SMPN 4 Kuantan Tengah di Muara Lembu. Pencarian jejak EA, suami sadis pembunuh bu guru dan Wakasek SMPN 4 Kuantan Tengah, Juniwarti (51) yang ditemukan tewas di kamarnya di Perumahan Hijau Griya Sinambek Lingkungan III, Kecamatan Kuantan Tengah Senin (24/02/25) […]

  • Wabup Rohil Launching E-SPPD,  Terapkan Pemerintahan Bersih

    Wabup Rohil Launching E-SPPD, Terapkan Pemerintahan Bersih

    • calendar_month Kamis, 10 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    ROHIL, detak24.com – Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Sulaiman SS MH melaunching aplikasi SPPD Elektronik (E-SPPD). Ini dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih. Kegiatan ditaja oleh Diskominfotik Rohil di Lantai IV Kantor Bupati Rohil, Rabu (9/2/2022). Dihadiri oleh Plt Kadiskominfotik Indra Gunawan, Sekwan DPRD Rohil Sarman Syahroni dan beberapa kepala OPD, Kabid IKP […]

  • JPU Kejari Dumai Antonius membaca tuntutan perkara korupsi dana zakat di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. F : CAKAPLAH.COM

    Koruptor Uang Zakat Dumai Dituntut Dua Tahun Penjara, Sidang di Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Dumai, detak24.com – Zulfikar, karyawan Baznas Kota Dumai dituntut pidana penjara selama 2 tahun. Terdakwa terbukti menilap dana dari amil zakat pada RSUD setempat tahun 2019 dan 2020 sebesar Rp 190.283.330. Tim JPU Kejari Dumai, Herlina Samosir dan Antonius menyatakan terdakwa bersalah melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 […]

  • Duh, Perwira Polisi di Pekanbaru Gelapkan Mobil Fortuner Rental 

    Duh, Perwira Polisi di Pekanbaru Gelapkan Mobil Fortuner Rental 

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Perwira polisi berpangkat Ipda inisial DTR, ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya. Ia diduga gelapkan mobil Fortuner rental. Sebelum Ditangkap DTR sempat masuk daftar pencarian orang (DPO). Kini, dia ditahan di Rutan Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut bermula dari laporan yang diterima oleh pihak Polsek Tenayan Raya terkait […]

  • MAMI POPON Meninggal, Raffi Ahmad Tak Kuasa Menahan Air Mata

    MAMI POPON Meninggal, Raffi Ahmad Tak Kuasa Menahan Air Mata

    • calendar_month Minggu, 1 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PRESENTER Raffi Ahmad berduka. Nenek yang sangat dicintainya, Mami Popon meninggal dunia. Hal ini diketahui lewat unggahan instagram miliknya. “Innalillahi waina ilaihi raajiun.. Telah meninggal dunia Pukul 16.01 pada hari ini Sabtu 31 Desember 2022 ,Neneku Tercinta Ibu Hanifah binti Darma (mamih popon), smoga Allah ampunin sgala dosa dan khilafnya Insyallah Di Makam-kan besok di […]

expand_less