Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Korupsi Pupuk Subsidi Rp 34 M, Kejari Pelalawan Tangkap 15 Penyuluh dan Pengecer 

Korupsi Pupuk Subsidi Rp 34 M, Kejari Pelalawan Tangkap 15 Penyuluh dan Pengecer 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Kejari Pelalawan menahan 15 tersangka korupsi kasus mafia pupuk bersubsidi. Tindakan para tersangka merugikan negara Rp 34 miliar.

Penahanan dilakukan pada Selasa (13/01/26) malam, setelah para tersangka menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih delapan jam. Para tersangka ditahan di tempat berbeda.

Ada yang dititip di Rutan Kelas I Pekanbaru, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru, serta Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.

Kajari Pelalawan, Siswanto menjelaskan, dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi tersebut terjadi di tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Bunut, Bandar Petalangan, dan Pangkalan Kuras.

“Berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Riau, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 34 miliar yang berasal dari penyaluran pupuk bersubsidi di tiga kecamatan tersebut,” ujar Siswanto.

Ia mengungkapkan, bentuk penyimpangan yang terjadi meliputi penyaluran pupuk yang tidak sesuai ketentuan, tidak tepat sasaran, serta adanya indikasi penjualan pupuk di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Praktik tersebut merugikan petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat pupuk bersubsidi,” kata Siswanto.

Dia menjelaskan, 15 orang tersangka yang diduga kuat terlibat sebagai bagian dari jaringan mafia pupuk bersubsidi. Dari jumlah itu, satu di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Bandar Petalangan.

Selain itu, terdapat lima ASN lainnya yang menjabat sebagai penyuluh pertanian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Namun demikian, Kajari menyampaikan bahwa satu orang tersangka belum dilakukan penahanan dengan pertimbangan kondisi kesehatan. “Yang bersangkutan berusia 63 tahun dan saat ini masih menjalani pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti sampai pada tahap ini dan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami akan terus melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus pupuk bersubsidi ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Pelalawan, Robby Prasetya Tindra Putra memaparkan identitas serta peran para tersangka.

Untuk Kecamatan Bandar Petalangan, tersangka berinisial Y dan ZE selaku penyuluh, serta AS, EW, dan JG sebagai pengecer.

Di Kecamatan Bunut, tersangka berinisial SS dan M berperan sebagai penyuluh. Sedangkan, tersangka BM, AN, dan A merupakan pengecer.

“Sementara di Kecamatan Pangkalan Kuras, tersangka berinisial ERF dan SB selaku penyuluh, serta YA, PS, dan S sebagai pengecer,” katanya.

Kejari Pelalawan menegaskan bahwa penetapan para tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan lengkap serta telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP tentang Tindak Pidana Khusus, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BANGKAI Tapir Tergeletak di Pinggir Jalan Rumbai Pesisir, Diduga Tabrakan 

    BANGKAI Tapir Tergeletak di Pinggir Jalan Rumbai Pesisir, Diduga Tabrakan 

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seekor bangkai satwa dilindungi, tapir ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Paus, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Satwa tersebut ditemukan dalam keadaan dikerumuni lalat dan terdapat luka-luka di beberapa bagian tubuhnya. Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Wilayah II KSDA Riau Hartono juga membenarkan perihal adanya Tapir yang ditemukan mati sudah tergeletak di pinggir jalan. “Benar. […]

  • Sat Reskrim Polres Bengkalis Gelar Sosialisasi KUHAP dan Pengawasan PPNS Kabupaten Bengkalis

    Sat Reskrim Polres Bengkalis Gelar Sosialisasi KUHAP dan Pengawasan PPNS Kabupaten Bengkalis

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com — Dalam rangka meningkatkan sinergitas serta pemahaman terhadap ketentuan hukum acara pidana, Sat Reskrim Polres Bengkalis melaksanakan kegiatan Sosialisasi KUHAP dan Koordinasi Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kabupaten Bengkalis, Senin (25/05/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Command Center Polres Bengkalis tersebut dimulai sekira pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh unsur PPNS dari […]

  • Tol Pekanbaru-Bangkinang Diujicoba 27 Oktober 2022

    Tol Pekanbaru-Bangkinang Diujicoba 27 Oktober 2022

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Jalan tol Trans Sumatera (JTTS) Pekanbaru – Padang seksi Pekanbaru-Bangkinang diujicoba pada 27 Oktober mendatang selama dua hingga tiga minggu ke depan. Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat daerah Provinsi Riau Aryadi mengatakan, informasi tersebut didapat setelah adanya pertemuan antara Kepala Operasional jalan tol Pekanbaru-Dumai PT Hutama Karya Indrayana bersama Gubernur Riau Syamsuar, […]

  • Dapur SPPG Gajah Sakti Yayasan Tijarotan Lantabur Indonesia Tampilkan Transparansi dan Inovasi Menu Ramadan

    Dapur SPPG Gajah Sakti Yayasan Tijarotan Lantabur Indonesia Tampilkan Transparansi dan Inovasi Menu Ramadan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Dalam rangka menjalankan arahan dari BGN selama bulan suci Ramadan, Dapur SPPG Gajah Sakti Yayasan Tijarotan Lantabur Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan yang profesional, transparan, dan berkualitas. Menu yang disajikan tidak hanya memperhatikan nilai gizi dan kebutuhan energi selama berpuasa, tetapi juga dikemas secara lebih menarik dan higienis menggunakan kotak eksklusif. Baca […]

  • HALANGI Penyidikan, Direktur PT NHR Inhu Ditetapkan Jadi Tersangka

    HALANGI Penyidikan, Direktur PT NHR Inhu Ditetapkan Jadi Tersangka

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    INHU, detak24.com – Diduga menghalangi proses penyidikan Disnaker Propinsi Riau terkait persoalan gaji, Direktur PT Nikmat Halona Reksa (NHR) Inhu berinisial JK ditetapkan jadi tersangka. Penetapan status tersangka terhadap Direktur PKS PT NHR berinisial JK dilakukan pihak penyidik Disnaker Riau, pasca JK mangkir dari panggilan pada saat pemeriksaan. Ia diduga menghalangi proses penyidikan kasus yang […]

  • Jaksa Inhil Riau Borgol Tiga Koruptor Bangunan Puskesmas, Satu DPO

    Jaksa Inhil Riau Borgol Tiga Koruptor Bangunan Puskesmas, Satu DPO

    • calendar_month Kamis, 2 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Tembilahan, detak2424.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir (Inhil) menangkap tiga koruptor bangunan Puskesmas, setelah ditetapkan jadi tersangka tersangka. Semen, seorang lainnya masuk dalam DPO. Kejari Inhil menetapkan sebanyak 4 orang sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan Puskesmas Pulau Burung. Penetapan tersangka ini, setelah Tim Penyidik Kejari Inhil melakukan pemeriksaan terhadap ke empat orang saksi, inisial […]

expand_less