Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Korupsi Pupuk Subsidi Rp 34 M, Kejari Pelalawan Tangkap 15 Penyuluh dan Pengecer 

Korupsi Pupuk Subsidi Rp 34 M, Kejari Pelalawan Tangkap 15 Penyuluh dan Pengecer 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Kejari Pelalawan menahan 15 tersangka korupsi kasus mafia pupuk bersubsidi. Tindakan para tersangka merugikan negara Rp 34 miliar.

Penahanan dilakukan pada Selasa (13/01/26) malam, setelah para tersangka menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih delapan jam. Para tersangka ditahan di tempat berbeda.

Ada yang dititip di Rutan Kelas I Pekanbaru, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru, serta Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru.

Kajari Pelalawan, Siswanto menjelaskan, dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi tersebut terjadi di tiga kecamatan. Yakni, Kecamatan Bunut, Bandar Petalangan, dan Pangkalan Kuras.

“Berdasarkan hasil audit Inspektorat Provinsi Riau, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 34 miliar yang berasal dari penyaluran pupuk bersubsidi di tiga kecamatan tersebut,” ujar Siswanto.

Ia mengungkapkan, bentuk penyimpangan yang terjadi meliputi penyaluran pupuk yang tidak sesuai ketentuan, tidak tepat sasaran, serta adanya indikasi penjualan pupuk di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

“Praktik tersebut merugikan petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat pupuk bersubsidi,” kata Siswanto.

Dia menjelaskan, 15 orang tersangka yang diduga kuat terlibat sebagai bagian dari jaringan mafia pupuk bersubsidi. Dari jumlah itu, satu di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kecamatan Bandar Petalangan.

Selain itu, terdapat lima ASN lainnya yang menjabat sebagai penyuluh pertanian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Namun demikian, Kajari menyampaikan bahwa satu orang tersangka belum dilakukan penahanan dengan pertimbangan kondisi kesehatan. “Yang bersangkutan berusia 63 tahun dan saat ini masih menjalani pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti sampai pada tahap ini dan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kami akan terus melakukan pendalaman. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus pupuk bersubsidi ini,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Pelalawan, Robby Prasetya Tindra Putra memaparkan identitas serta peran para tersangka.

Untuk Kecamatan Bandar Petalangan, tersangka berinisial Y dan ZE selaku penyuluh, serta AS, EW, dan JG sebagai pengecer.

Di Kecamatan Bunut, tersangka berinisial SS dan M berperan sebagai penyuluh. Sedangkan, tersangka BM, AN, dan A merupakan pengecer.

“Sementara di Kecamatan Pangkalan Kuras, tersangka berinisial ERF dan SB selaku penyuluh, serta YA, PS, dan S sebagai pengecer,” katanya.

Kejari Pelalawan menegaskan bahwa penetapan para tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan lengkap serta telah memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP tentang Tindak Pidana Khusus, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TEMUI Mendagri, Selangkah Lagi Edy Natar Jadi Gubernur Riau Definitif

    TEMUI Mendagri, Selangkah Lagi Edy Natar Jadi Gubernur Riau Definitif

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Plt Gubernur Riau Edy Natar selangkah lagi bakal dilantik jadi Gubernur Riau definitif. Hal itu terungkap saat pertemuan bersama Mendagri Tito Karnavian, Selasa (07/11/23). Plt Gubernur Riau Edy Natar menyambangi kediamannya, Kompleks Widya Chandra Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan sekitar satu jam tersebut, Edy melaporkan status barunya sebagai Plt Gubri, usai […]

  • VIRAL! Es Krim Rasa Indomie Goreng Hebohkan Dunia Maya 

    VIRAL! Es Krim Rasa Indomie Goreng Hebohkan Dunia Maya 

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    detak24com – Pengguna TikToK disuguhkan konten viral dari TikTokers bernama Cici Bellyculinary, yang memakan Indomie goreng dengan topping es krim vanila. Axton Salim selaku Direktur Indofood merespon video tersebut dan meminta agar dibuatkan es krim rasa Indomie goreng. Dalam video unggahannya, terlihat tiga es krim rasa Indomie goreng. Axton yang penasaran langsung mencobanya. Ia mengarahkan es […]

  • ISTRI Siri Muhammad Adil Dituntut 3 Tahun Penjara, Korupsi di Kepulauan Meranti

    ISTRI Siri Muhammad Adil Dituntut 3 Tahun Penjara, Korupsi di Kepulauan Meranti

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    PEKANBARU, detak24com – JPU KPK menuntut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dengan hukuman 3 tahun penjara. Fitria Nengsih dinilai bersalah telah memberi suap kepada Bupati Kepulauan Neranti, Muhammad Adil, sebesar Rp 750 juta. Diketahui, suap itu diberikan karena Adil memberikan Pekerjaan Penyediaan Perjalanan Ibadah Umrah Bagian Kesejahteraan […]

  • Duh, Tiga Oknum Satpol PP Pekanbaru Palak Nenek Mardiana

    Duh, Tiga Oknum Satpol PP Pekanbaru Palak Nenek Mardiana

    • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tiga personel Satpol PP Pekanbaru memalak nenek Mardiana (66) yang tengah membangun rumah kontrakan di Jalan Cipta Karya. Nenek apes itu dimintai uang untuk pengurusan izin membangun rumah kontrakannya sebesar Rp 3 juta. Namun, izin yang dijanjikan oleh personel Satpol PP tersebut tak kunjung direalisasikan. Akhirnya, pihak nenek Mardiana pun menagih janji […]

  • Gerebek Kantor Pinjol, Polisi Amankan 100 Orang

    Gerebek Kantor Pinjol, Polisi Amankan 100 Orang

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta (detak24.com) – Polisi mengamankan satu orang manajer dan 98 karyawan dari kantor pinjol ilegal (Pinjol) di PIK 2 Jakarta Utara. Dari puluhan karyawan tersebut, mayoritas masih di bawah umur. “Kami juga mengimbau kepada masyarakat, orang tua karena di sini kita lihat banyak yang bekerja adalah anak-anak di bawah umur,” kata Kabid Humas Polda Metro […]

  • POLISI Riau Tembak Komplotan Jambret di Tanah Datar, Beraksi Dekat SPBU Pekanbaru

    POLISI Riau Tembak Komplotan Jambret di Tanah Datar, Beraksi Dekat SPBU Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Komplotan pelaku rampok di SPBU Jalan Air Hitam, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru berhasil ditangkap polisi. Menurut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Kamis (27/07/23), ada empat pelaku yang berhasil ditangkap  pihak kepolisian Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Mereka ditangkap di Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (26/07/23). “Aksi perampokan itu […]

expand_less