Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Ringkus 4 Tersangka, Polisi Amankan Sabu 53,6 kg dan 49.682 Ekstasi di Siak 

Ringkus 4 Tersangka, Polisi Amankan Sabu 53,6 kg dan 49.682 Ekstasi di Siak 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Ditresnarkoba Polda Riau gagalkan peredaran sabu 53,6 kg dan 49.682 butir pil ekstasi di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak dengan menciduk empat tersangka.

Informasi dirangkum Selasa (14/01/25), pengungkapan ini terjadi pada 9 Januari 2024 di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Dalam operasi tersebut, aparat menangkap empat tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengapresiasi langkah cepat dan tegas Dirresnarkoba Kombes Putu Yuda. Menurutnya, capaian ini menjadi sinyal keras bagi para pelaku kejahatan narkotika di Riau.

“Baru beberapa hari menjabat, sudah mengungkap kasus sebesar ini. Ini prestasi luar biasa. Saya yakin Pak Putu akan terus menindak tegas jaringan narkoba. Jangan main-main di Riau,” tegas jenderal polisi bintang dua ini, Selasa (14/01/25).

Irjen Iqbal menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman narkoba menuju Pelalawan. Merespons cepat laporan tersebut, Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau langsung bergerak ke Kecamatan Lubuk Dalam, Siak.

Di lokasi, petugas berhasil menyergap sebuah mobil yang dicurigai membawa narkotika. Hasilnya, tiga pelaku ditangkap bersama barang bukti sabu dan ekstasi.

Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut hingga akhirnya satu pelaku lainnya diamankan di wilayah Pelalawan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari Bengkalis dan direncanakan untuk diedarkan di Pelalawan.

“Setelah ditelusuri lebih jauh, sabu dan ekstasi itu ternyata dikirim dari salah satu negara tetangga,” tambahnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polda Riau dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Aparat berjanji akan terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas jaringan narkotika yang mencoba beroperasi di Bumi Lancang Kuning. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLISI Tangkap Warga Pembakar Lahan di Pulau Burung Inhil

    POLISI Tangkap Warga Pembakar Lahan di Pulau Burung Inhil

    • calendar_month Senin, 17 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    INHIL, detak24com – Pembakar lahan di Parit 6 Dusun Danai Desa Sungai Danai, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Inhil, Riau diamankan Unit III Tipidter Sat Reskrim Polres Inhil bersama dengan Unit Reskrim Polsek Pulau Burung. Pelaku inisial I (46) warga Parit Dua RT.001 RW.002 Desa Pulau Burung melakukan tindak pidana di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan […]

  • OP Pasar Murah Pemko Dumai Lengang

    OP Pasar Murah Pemko Dumai Lengang

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM) – Entah daya beli masyarakat rendah pasca pandemi covid-19 atau memang kurang sosialisasi, Operasi Pasar (OP) pasar murah yang digelar Pemko Dumai lengang. Padahal, kenaikan harga bahan pokok (Sembako) di kota panta Timur Sumatera itu cukup tinggi. Pemerintah Kota (Pemko) Dumai bersama Bulog dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Dumai serta perusahaan menggelar […]

  • GIBRAN Tak Bisa Jadi Cawapres, Usai MK Terima Gugatan Mahasiswa Unsa

    GIBRAN Tak Bisa Jadi Cawapres, Usai MK Terima Gugatan Mahasiswa Unsa

    • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Walikota Solo Gibran Rakabuming dipastikan tak bisa jadi cawapres, pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan mahasiswa Universitas Negeri Surakarta (Unsa) bernama Almas Tsaqibbirru. Mahasiswa tersebut mengajukan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, terkait batas usia capres-cawapres. Elite PDIP Junimart Girsang yakin Walikota Solo Gibran Rakabuming tak bisa […]

  • Usai Kasus Bunuh Diri Akibat Bullying di Undip, Dokter Prathita Amanda Aryani Jadi Sorotan Netizen

    Usai Kasus Bunuh Diri Akibat Bullying di Undip, Dokter Prathita Amanda Aryani Jadi Sorotan Netizen

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SEMARANG, detak24com – Sosok dr Prathita Amanda Aryani jadi sorotan netizen, pasca dokter muda PPDS Undip Semarang bunuh diri akibat bullying. Dikutip, Sabtu (17/08/24), Prathita Amanda Aryani diduga terseret dalam kasus bunuh diri dokter muda Risma Aulia Lestari, yang memilih mengakhiri hidupnya akibat tak kuat kena bullying seniornya. Di saat kabar dokter muda Aulia Risma […]

  • Info Haji 2026 : JCH Asal Desa Sungai Alam Bengkalis Wafat di Mekah 

    Info Haji 2026 : JCH Asal Desa Sungai Alam Bengkalis Wafat di Mekah 

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Kabar duka menyelimuti jemaah haji asal Provinsi Riau di Tanah Suci. Seorang JCH Kloter BTH 09 asal Desa Sungai Alam, Kabupaten Bengkalis bernama Marati Kasmuri Usman (66) meninggal dunia. Informasi dirangkum Kamis (14/05/26), almarhumah wafat di pemondokan jemaah Kota Makkah Al Mukarramah, Rabu (13/05/26) pukul 17.51 Waktu Arab Saudi (WAS). Kakanwil Kemenhaji […]

  • KELULUSAN PPDB Jabar 2023 Bisa Dicek pada Link di Bawah Ini, Ikuti Caranya!

    KELULUSAN PPDB Jabar 2023 Bisa Dicek pada Link di Bawah Ini, Ikuti Caranya!

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAWA BARAT, detak24com – Kelulusan PPDB Jabar 2023 tahap 1 diumumkan Dinas Pendidikan setempat. Pada link di bawah ini dapat diakses hasil seleksi PPDB Jabar 2023 untuk SMA, SMK dan SLB serta petunjuk cara mengeceknya. Dinas Pendidikan Jawa Barat merilis pengumuman hasil seleksi tahap 1 PPDB Jabar 2023 hari ini, Selasa (20/6/2023). Tepatnya pada pukul 14.00 WIB, […]

expand_less