Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Mahasiswi UIN Suska Dikampak Saat Munaqasah, Kepala dan Tangan Luka Serius 

Mahasiswi UIN Suska Dikampak Saat Munaqasah, Kepala dan Tangan Luka Serius 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang mahasiswi semester VIII UIN Suska Riau menjadi korban pembacokan, Kamis (26/02/26) sekitar pukul 08.00 WIB. Peristiwa terjadi saat korban bersiap mengikuti ujian munaqasah di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum perguruan tinggi tersebut.

Korban diketahui bernama Faradilla Ayu Pramesti (23), mahasiswi asal Bintan.  Informasi dihimpun, seorang pria tiba-tiba datang dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam menyerupai kapak.

Korban berupaya menangkis serangan tersebut sehingga mengalami patah pada pergelangan tangan serta luka di bagian kepala. Aksi pelaku berhasil dihentikan setelah petugas keamanan kampus bergerak cepat mengamankan yang bersangkutan.

Pelaku diketahui bernama Raihan Mufazzar, warga Bangkinang, Kabupaten Kampar, dan telah diamankan pihak keamanan kampus Saat diamankan, di dalam tas pelaku ditemukan sebilah parang.

Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis. Informasi sementara menyebutkan korban dalam kondisi sadar, namun mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

Juru Bicara UIN Suska Riau, Rhonny Riansyah menyatakan, pihak kampus memberikan pendampingan penuh kepada korban. Wakil Rektor III bersama dekan fakultas turut mengantar korban ke rumah sakit.

“Ini musibah bagi UIN. Korban segera kami tangani. Kampus memberikan pendampingan penuh, termasuk bantuan pengobatan dan pemulihan psikologis,” ujarnya.

Ia menambahkan, secara kasat mata peristiwa tersebut mengarah pada dugaan percobaan pembunuhan. Namun, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan pendalaman kasus kepada aparat kepolisian.

Masalah Asmara 

Seorang mahasiswi Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) jadi korban pembacokan, Kamis (26/02/26) pagi.

Korban yang diketahui berinisial F, mahasiswi program studi Ilmu Hukum semester 8 itu diduga jadi amukan terduga pelaku R. Terduga melancarkan aksinya di Lantai II Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau.

Dari keterangan seorang mahasiswa bernama Dimas Aulun Azhim mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.00 pagi. Ia mendengar teriakan dari dalam kelas dan melihat korban teriak minta tolong dari ruangan munaqasah (ujian).

Mendengar teriakan minta tolong, saksi Dimas langsung melaporkan kejadian itu kepada satpam untuk mengamankan pelaku. Kemudian satpam melakukan penyergapan terhadap pelaku.

Setelah dilakukan penyergapan, pelaku diamankan satpam beserta dengan senjata tajam berupa kapak dan sebilah parang yang disimpan di dalam tas pelaku.

Sementara itu, berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, peristiwa terjadi di ruang munaqasah.

Kasat menyebut, korban dikejar oleh pelaku ke dalam ruang dengan senjata tajam berupa kapak. Korban sempat melarikan diri lewat jendela dengan kondisi berdarah-darah.

Namun pelaku yang juga satu angkatan dan satu jurusan dengan korban berhasil mendekap korban tepat di depan pintu masuk ruang ujian.

“Jadi dari yang kita tahu bahwa kejadian ini masuk dalam kategori penganiayaan berat. Saat ini masih kami dalami terkait motif pelaku,” katanya.

Dari informasi yang beredar, lanjut Kasat, pelaku disulut oleh perkara asmara. Namun hal itu belum diketahui pasti. “Informasi yang kita terima masalah asmara,” ucapnya.

Kemudian terkait kondisi korban, saat ini masih dalam penanganan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara.

“Korban terdapat luka bacok di bagian kepala dan tangan. Saat ini masih dalam kondisi sadar dan dipasang oksigen. Dan akan segera dirujuk ke rumah sakit yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

Saat ini, TKP dipasang garis polisi. Pihak yang tidak berkepentingan dilarang masuk, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENGEMPLANG Pajak Rp 8,3 Miliar Dijebloskan ke Penjara

    PENGEMPLANG Pajak Rp 8,3 Miliar Dijebloskan ke Penjara

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau menahanan Komisaris CV Putra Mulia Sawit (PMS) berinisial J, Senin (06/11/23). Tersangka diduga mengemplang pajak sebesar Rp 8.306.295.361. Penahanan dilakukan usai proses tahap II yakni penyerahan tersangka dan barang bukti dari Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus […]

  • LEBARAN Idul Fitri 21 April, Muhammadiyah Riau Siapkan 101 Tempat Salat Ied

    LEBARAN Idul Fitri 21 April, Muhammadiyah Riau Siapkan 101 Tempat Salat Ied

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Warga Muhammadiyah di Riau akan melaksanakan salat Idulfitri 1444 H pada Jumat (21/04/23) lusa. Terkait hal itu ada sebanyak 101 tempat yang bisa digunakan umat muslim untuk melaksanakan Salat Id. Hal tersebut disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Riau Dr Hendri Sayuti MAg, Rabu (19/04/23). Dijelaskan Hendri, 101 lokasi yang akan menggelar […]

  • KORUPTOR Rp 172 Miliar Jalan Lingkar Duri Dituntut 8 Tahun Penjara, Begini Kronologisnya

    KORUPTOR Rp 172 Miliar Jalan Lingkar Duri Dituntut 8 Tahun Penjara, Begini Kronologisnya

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jaksa KPK menuntut Wakil Presiden PT Widya Sapta Colas (Wasco), Viktor Sitorus dengan hukuman 8 tahun penjara. Terdakawa terlibat korupsi proyek Jalan Lingkar Barat Duri, Bengkalis. Tuntutan dibacakan JPU pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang dipimpin hakim Dr Solomo Ginting, Jumat (05/05/23) petang. Dalam amar […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Sei Sembilan Cek Pekarangan Bergizi Warga di Mampu Jaya 

    Bhabinkamtibmas Polsek Sei Sembilan Cek Pekarangan Bergizi Warga di Mampu Jaya 

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Wujud polisi cinta petani, Bhabinkamtibmas Polsek Sei Sembilan mengecek Pekarangan Pangan Bergizi milik warga di Jalan Mampu Jaya  RT 01 Kelurahan Tanjung Penyembal, Jumat (19/06/26 sekira pukul 10.00 WIB. Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuteritip Aipda S Malau, dan Bhabinkamtibmas Tanjung Penyembal Aipda J Tindaon, turun ke lokasi Pekarangan Pangan Bergizi milik Joko. Lahan seluas […]

  • Pemkab Inhil Prioritas Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi

    Pemkab Inhil Prioritas Pemulihan Kesehatan dan Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    INHIL, detak24.com – Pemulihan kesehatan dan ekonomi di tengah pandemi covid-19, serta peningkatan infrastruktur tetap jadi prioritas pada pembahasan Ranperda tentang perubahan RPJMD Kabupaten indragiri Hilir (Inhil) tahun 2018-2023. Hal tersebut disampaikan Bupati Inhil HM Wardan pada saat mengikuti Rapat Paripurna ke-5 masa persidangan 1 tahun sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, […]

  • AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri, Gegara Anak Aniaya Ken Admiral

    AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri, Gegara Anak Aniaya Ken Admiral

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    MEDAN, detak24com – Eks Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat dari Polri berdasarkan keputusan Majelis Komisi Kode Etik dalam sidang etik kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral. AKBP Achiruddin dijatuhi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). AKBP Achiruddin sebagai anggota Polri. Dia dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya menganiaya Ken. […]

expand_less