Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » ISTRI Siri Muhammad Adil Dituntut 3 Tahun Penjara, Korupsi di Kepulauan Meranti

ISTRI Siri Muhammad Adil Dituntut 3 Tahun Penjara, Korupsi di Kepulauan Meranti

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – JPU KPK menuntut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dengan hukuman 3 tahun penjara.

Fitria Nengsih dinilai bersalah telah memberi suap kepada Bupati Kepulauan Neranti, Muhammad Adil, sebesar Rp 750 juta.

Diketahui, suap itu diberikan karena Adil memberikan Pekerjaan Penyediaan Perjalanan Ibadah Umrah Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada PT Tanur Muthmainnah Tour (TMT).

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Budiman Abdul Karib dan kawan-kawan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Mardison, Kamis (10/08/23).

JPU menyatakan Fitria terbukti melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menuntut terdakwa Fitria Nengsih dengan pidana penjara selama 3 tahun, dikurangi masa penahanan yang telah dijalani,” ujar JPU.

Selain penjara, isteri kedua Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang dinikahinya pada tahun 2022 lalu itu juga dihukum membayar denda sebesar Rp200 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tidak dibayarkan dapat diganti dengan pidana 6 bulan kurungan.

Atas tuntutan JPU itu, Fitria Nengsih melalui penasehat hukumnya Boy Gunawan akan mengajukan pembelaan atau pledoi. “Kami akan mengajukan pembelaan Yang Mulia, minta waktu satu minggu,” kata Boy.

Hakim kemudian menunda sidang pada Jumat (18/8/2023) dengan agenda pembacaan surat pembelaan terdakwa. “Sidang kita lanjutkan dengan pembacaan pembelaan dari terdakwa,” kata hakim ketua Mardison didampingi hakim anggota Yosi Astuti dan Adrian HB Hutagalung.

JPU dalam dakwaannya menjelaskan, Fitria Nengsih awalnya sebagai perwakilan PT Tanur Muthmainnah Tour di Selat Panjang sejak tahun 2021. Selanjutnya, tanggal 29 Juli 2022, terdakwa menjadi Kepala Pimpinan Cabang PT Tanur Mutmainnah Tour di Pekanbaru.

Selain di PT Tanur Muthmainnah Tour, Fitria Nengsih juga menjabat sebagai Sekretaris di BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ia merupakan orang kepercayaan Muhammad Adil dan mengetahui Bupati Kepulauan Meranti itu memiliki program memberangkatkan umrah guru mengaji, imam masjid dan pegawai berprestasi sebanyak 2.000 orang secara bertahap.

Fitria Nengsih ingin PT Tanur Muthmainnah Tour mendapatkan pekerjaan tersebut. Pada medio tahun 2021, terdakwa bersama Muhammad Adil melakukan pertemuan dengan perwakilan pemilik PT Tanur Muthmainnah Tour di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta.

Dalam pertemuan itu, dibicarakan mengenai program dari Muhammad Adil untuk memberangkatkan umrah 2000 orang guru mengaji, imam masjid dan pegawai berprestasi secara bertahap serta kesanggupan PT Tanur Muthmainnah Tour untuk melaksanakannya. “Terdakwa ditunjuk sebagai perwakilan PT Tanur Muthmainnah Tour,” kata JPU.

Biaya perjalanan umrah itu dianggarkan dalam APBD Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022 dengan kegiatan Pekerjaan Penyediaan Perjalanan Ibadah Umrah pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Kepulauan Meranti. Untuk awal diberangkatkan 250 orang.

Mengingat anggaran tidak cukup, pada Mei 2022, Muhammad Adil memerintahkan Bagian Kesra Setdakab Kepulauan Meranti untuk kembali memasukkan kegiatan tersebut dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Anggaran disetujui dengan nilai pagu sebesar Rp8.265.000.000.

Kemudian sekitar Oktober 2022, Muhammad Adil memerintahkan Kepala Bagian Kesra Kepulauan Meranti Syafrizal untuk segera melaksanakan perjalanan ibadah umrah dengan PT Tanur Muthmainnah Tour sebagai pelaksananya.

Muhammad Adil juga memerintahkan Mario Handoko selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Setdakab Kepulauan Meranti untuk mengadakan Pekerjaan Penyediaan Perjalanan Ibadah Umroh pada Bagian Kesejahteraan Rakyat dengan menggunakan E-katalog.

Menindaklanjuti pertemuan dengan perwakilan pemilik PT Tanur Muthmainnah Tour dan PT Hamsa Mandiri International Tours, Fitria Nengsih dan Muhammad Adil pada November 2022, membicarakan mengenai besaran uang fee yang akan didapatkan oleh Muhammad Adil.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profesor ITS Ciptakan BBM RON Tinggi dari Limbah Plastik 

    Profesor ITS Ciptakan BBM RON Tinggi dari Limbah Plastik 

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SURABAYA, detak24com – Profesor ITS, Prof Dr Hendro Juwono MSi ciptakan BBM RON tinggi dari olahan limbah plastik dan biomassa. Guru Besar ke-212 Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) itu kembangkan inovasi pemanfaatan limbah plastik dan biomassa menjadi bahan bakar alternatif atau biofuel. “Penelitian ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi permasalahan lingkungan sekaligus energi,” kata Prof […]

  • Jenazah Eril Ditemukan Guru SD, Bukan Polisi

    Jenazah Eril Ditemukan Guru SD, Bukan Polisi

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com –  Jenazah Eril yang hilang di Sungai Aare Swiss ternyata ditemukan guru sekolah. Bukan oleh polisi penjaga pintu air, seperti disampaikan Polri sebelumnya. Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang langsung menemui sang guru bernama Geraldine Beldi. Ia seorang guru SD yang menemukan jenazah anaknya Emmeril Kahn Mumtadz alias Eril di […]

  • TUJUH Penumpang Tewas, Bus Rosalia Indah Masuk Parit di Tol Batang

    TUJUH Penumpang Tewas, Bus Rosalia Indah Masuk Parit di Tol Batang

    • calendar_month Kamis, 11 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SEMARANG, detak24com – Tujuh penumpang bus PO Rosalia Indah tewas dalam kecelakaan tunggal di Tol Batang- Semarang, Jateng.  Bus Rosalia indah membawa 34 penumpang mengalami kecelakaan tunggal di Km 370 A ruas Tol Batang-Semarang. namun terperosok dalam parit. Selain tujuh penumpang tewas, seorang kondektur terjepit dalam reruntuhan. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Satake Bayu menjelaskan […]

  • INNALILAHI! Anggota KPPS Kampar Meninggal Dunia, Ratusan Masih Dirawat

    INNALILAHI! Anggota KPPS Kampar Meninggal Dunia, Ratusan Masih Dirawat

    • calendar_month Minggu, 18 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    KAMPAR, detak24com -Seorang anggota KPPS Kampar meninggal dunia. Almarhum bernama Bruno, menghembuskan napas terakhir pada Jumat (16/02/24) malam. Hingga kini, petugas KPPS Pemilu 2024 di Riau, yang meninggal dunia saat maupun usai bertugas bertambah menjadi dua. Sedangkan, ratusan orang dilaporkan masih dirawat. Kepala Dinas Kesehatan Riau drg Sri Sadono Mulyanto mengatakan, sebelumnya petugas KPPS yang […]

  • Dituding Selingkuhi Model Majalah Dewasa, Ridwan Kamil: Dia Hamil Duluan!

    Dituding Selingkuhi Model Majalah Dewasa, Ridwan Kamil: Dia Hamil Duluan!

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengungkapkan, Lisa Mariana yang dituding jadi selingkuhannya sudah hamil duluan saat pertama bertemu. Diketahui, viral di media sosial Ridwan Kamil dikabarkan berselingkuh dengan model majalah dewasa Lisa Mariana, hingga memiliki anak. Ridwan Kamil pun menegaskan isu perselingkuhannya dengan Lisa Mariana sebagai fitnah keji bermotif ekonomi. Dia mengaku hanya […]

  • Sabu 14,7 Kg Diangkut Pakai Jeriken, Aparat Bekuk Dua Kurir Jaringan Malaysia di Rantau Bais Rohil 

    Sabu 14,7 Kg Diangkut Pakai Jeriken, Aparat Bekuk Dua Kurir Jaringan Malaysia di Rantau Bais Rohil 

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Aparat gabungan menggagalkan peredaran sabu 14,7 Kg, dengan menangkap dua kurir jaringan Malaysia di Rohil. Tim gabungan Bea Cukai dan Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Sekitar 14.731 gram (14,7 Kg) sabu berhasil diamankan dalam sebuah operasi terpadu di Jalan Lintas Timur Sumatera, Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Rohil pada […]

expand_less