Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » ISTRI Siri Muhammad Adil Dituntut 3 Tahun Penjara, Korupsi di Kepulauan Meranti

ISTRI Siri Muhammad Adil Dituntut 3 Tahun Penjara, Korupsi di Kepulauan Meranti

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – JPU KPK menuntut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dengan hukuman 3 tahun penjara.

Fitria Nengsih dinilai bersalah telah memberi suap kepada Bupati Kepulauan Neranti, Muhammad Adil, sebesar Rp 750 juta.

Diketahui, suap itu diberikan karena Adil memberikan Pekerjaan Penyediaan Perjalanan Ibadah Umrah Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada PT Tanur Muthmainnah Tour (TMT).

Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Budiman Abdul Karib dan kawan-kawan di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Mardison, Kamis (10/08/23).

JPU menyatakan Fitria terbukti melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menuntut terdakwa Fitria Nengsih dengan pidana penjara selama 3 tahun, dikurangi masa penahanan yang telah dijalani,” ujar JPU.

Selain penjara, isteri kedua Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang dinikahinya pada tahun 2022 lalu itu juga dihukum membayar denda sebesar Rp200 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tidak dibayarkan dapat diganti dengan pidana 6 bulan kurungan.

Atas tuntutan JPU itu, Fitria Nengsih melalui penasehat hukumnya Boy Gunawan akan mengajukan pembelaan atau pledoi. “Kami akan mengajukan pembelaan Yang Mulia, minta waktu satu minggu,” kata Boy.

Hakim kemudian menunda sidang pada Jumat (18/8/2023) dengan agenda pembacaan surat pembelaan terdakwa. “Sidang kita lanjutkan dengan pembacaan pembelaan dari terdakwa,” kata hakim ketua Mardison didampingi hakim anggota Yosi Astuti dan Adrian HB Hutagalung.

JPU dalam dakwaannya menjelaskan, Fitria Nengsih awalnya sebagai perwakilan PT Tanur Muthmainnah Tour di Selat Panjang sejak tahun 2021. Selanjutnya, tanggal 29 Juli 2022, terdakwa menjadi Kepala Pimpinan Cabang PT Tanur Mutmainnah Tour di Pekanbaru.

Selain di PT Tanur Muthmainnah Tour, Fitria Nengsih juga menjabat sebagai Sekretaris di BPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Ia merupakan orang kepercayaan Muhammad Adil dan mengetahui Bupati Kepulauan Meranti itu memiliki program memberangkatkan umrah guru mengaji, imam masjid dan pegawai berprestasi sebanyak 2.000 orang secara bertahap.

Fitria Nengsih ingin PT Tanur Muthmainnah Tour mendapatkan pekerjaan tersebut. Pada medio tahun 2021, terdakwa bersama Muhammad Adil melakukan pertemuan dengan perwakilan pemilik PT Tanur Muthmainnah Tour di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta.

Dalam pertemuan itu, dibicarakan mengenai program dari Muhammad Adil untuk memberangkatkan umrah 2000 orang guru mengaji, imam masjid dan pegawai berprestasi secara bertahap serta kesanggupan PT Tanur Muthmainnah Tour untuk melaksanakannya. “Terdakwa ditunjuk sebagai perwakilan PT Tanur Muthmainnah Tour,” kata JPU.

Biaya perjalanan umrah itu dianggarkan dalam APBD Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022 dengan kegiatan Pekerjaan Penyediaan Perjalanan Ibadah Umrah pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Kepulauan Meranti. Untuk awal diberangkatkan 250 orang.

Mengingat anggaran tidak cukup, pada Mei 2022, Muhammad Adil memerintahkan Bagian Kesra Setdakab Kepulauan Meranti untuk kembali memasukkan kegiatan tersebut dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Anggaran disetujui dengan nilai pagu sebesar Rp8.265.000.000.

Kemudian sekitar Oktober 2022, Muhammad Adil memerintahkan Kepala Bagian Kesra Kepulauan Meranti Syafrizal untuk segera melaksanakan perjalanan ibadah umrah dengan PT Tanur Muthmainnah Tour sebagai pelaksananya.

Muhammad Adil juga memerintahkan Mario Handoko selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Setdakab Kepulauan Meranti untuk mengadakan Pekerjaan Penyediaan Perjalanan Ibadah Umroh pada Bagian Kesejahteraan Rakyat dengan menggunakan E-katalog.

Menindaklanjuti pertemuan dengan perwakilan pemilik PT Tanur Muthmainnah Tour dan PT Hamsa Mandiri International Tours, Fitria Nengsih dan Muhammad Adil pada November 2022, membicarakan mengenai besaran uang fee yang akan didapatkan oleh Muhammad Adil.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (25)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Ilustrasi

      Sindikat Narkoba Bantai Informan Polisi di Gang Sempit Jakarta

      • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
      • account_circle Redaksi
      • 5Komentar

      Jakarta, detak24.com – Sindikat narkoba makin beringas. Seorang warga tewas mengenaskan dengan luka tusuk pada sejumlah bagian tubuh. Lokasi kejadian di sebuah gang sempit ibukota Jakarta.   Informasi dirangkum, pria berinisial SM (49) yang tewas di sebuah gang kecil di Tambora, Jakarta Barat, merupakan bagian sindikat pengedar narkoba. Namun, ia juga diduga sebagai informan aparat.   […]

    • 200 Rudal Rusia Gempur Ukraina Sekaligus, Tujuh Tewas Listrik Hancur 

      200 Rudal Rusia Gempur Ukraina Sekaligus, Tujuh Tewas Listrik Hancur 

      • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KYIV, detak24com – Militer Rusia menyerang Ukraina dengan lebih dari 200 rudal dan pesawat nirawak, Senin (26/08/24). Tujuh orang dilaporkan dan merusak fasilitas listrik. Polandia yang merupakan negara anggota NATO tetangga Ukraina melaporkan sebuah pesawat nirawak telah memasuki wilayah udaranya. Mengutip laporan Reuters, Selasa (27/08/24), serangan Rusia tersebut telah mengakibatkan pemadaman listrik dan menghentikan pasokan […]

    • Tujuh Ditahan, Kejagung Bongkar Mega Korupsi Rp 193,7 T di Tubuh Pertamina 

      Tujuh Ditahan, Kejagung Bongkar Mega Korupsi Rp 193,7 T di Tubuh Pertamina 

      • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Kejagung bongkar mega korupsi senilai Rp 193,7 triliun di tubuh Pertamina. Tujuh tersangka kini mendekam dalam penjara. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan nilai kerugian negara dari mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar mengatakan kasus tersebut membuat […]

    • GIAT Malam Minggu, Polisi Cokok Penjual Togel di Pasar Tandun Rohul

      GIAT Malam Minggu, Polisi Cokok Penjual Togel di Pasar Tandun Rohul

      • calendar_month Minggu, 17 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      TANDUN, detak24com – Seorang pria di Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu inisial ZK alias Pelor (41) ditangkap tim Resmob Sat Reskrim Polres Rohul dengan tuduhan pelaku judi togel online. Penangkapan Pelor bermula, Sabtu (16/09/23) sore, adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas judi togel online di wilayah Kecamatan Tandun. Usai menerima laporan itu, […]

    • Vietnam Dilanda Topan Yagi, 87 Orang Tewas 70 Hilang

      Vietnam Dilanda Topan Yagi, 87 Orang Tewas 70 Hilang

      • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      VIETNAM, detak24com – Sebanyak 87 orang tewas, dan 70 lainnya dinyatakan hilang setelah topan Yagi menghantam Vietnam. Topan terkuat di Asia tersebut telah memicu hujan lebat dan banjir pada sejumlah provinsi di Vietnam utara, termasuk ibukota Hanoi. Dikutip, Rabu (11/09/24), Departemen Pencegahan Bencana Alam Vietnam pada Selasa (10/09/24) menyatakan, sirkulasi setelah badai menyebabkan hujan lebat […]

    • BADUT Jalanan di Pekanbaru Culik dan Perkosa Murid SD Berkali-kali, Diamankan Warga

      BADUT Jalanan di Pekanbaru Culik dan Perkosa Murid SD Berkali-kali, Diamankan Warga

      • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 25Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang pria di Pekanbaru bernama Jefrial Lubis (30) diringkus oleh Polsek Tampan setelah sebelumnya diamankan warga. Pria yang bekerja sehari-hari sebagai badut pinggir jalan itu ditangkap lantaran diduga melakukan penculikan serta pencabulan murid SD. Kapolsek Tampan, Kompol Asep Rahmat mengatakan, pelaku ditangkap usai orangtua korbannya berinisial SA membuat laporan ke pihak kepolisian. […]

    expand_less