Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Duh, Tiga Oknum Satpol PP Pekanbaru Palak Nenek Mardiana

Duh, Tiga Oknum Satpol PP Pekanbaru Palak Nenek Mardiana

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 21 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tiga personel Satpol PP Pekanbaru memalak nenek Mardiana (66) yang tengah membangun rumah kontrakan di Jalan Cipta Karya.

Nenek apes itu dimintai uang untuk pengurusan izin membangun rumah kontrakannya sebesar Rp 3 juta.

Namun, izin yang dijanjikan oleh personel Satpol PP tersebut tak kunjung direalisasikan. Akhirnya, pihak nenek Mardiana pun menagih janji oknum Satpol PP tersebut.

Terkait hal itu, Pj Wako Pekanbaru, Risnandar Mahiwa menyebut bahwa ia telah mendapatkan informasi terkait tindakan oknum Satpol PP tersebut.

Tondakan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP tersebut menurutnya bersifat personal. Ia mengaku juga sudah meminta Kepala Satpol PP untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sekaligus mengganti kerugian yang dialami nenek Mardiana.

“Itu personal. Sudah kami minta Pak Kasatpol PP menyelesaikan. Kami juga sudah meminta Pak Kasat untuk ganti rugi kembali pada korban. Hari ini sudah dilaksanakan,” ucap Risnandar, Jumat (21/06/24).

Diketahui, Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang nenek bernama Mardiana, di Jalan Cipta Karya. Mereka meminta uang dengan modus membantu mengurus izin rumah kontrakan nenek tersebut.

Informasi yang dihimpun, nenek Mardiana membangun tiga rumah kontrakan. Namun, pada Rabu (19/06/24), nenek tersebut didatangi oleh tiga oknum anggota Satpol PP Pekanbaru yang memakai seragam lengkap.

Kedatangan personel Satpol PP tersebut awalnya menanyakan soal izin membangun rumah kontrakan tersebut. Setelah diketahui tidak memiliki izin, personel Satpol PP menegaskan harus ada izin.

Nenek Mardiana, yang mengaku tidak tahu cara mengurus izinnya, ditawari oknum tersebut untuk membantu mengurus perizinan. Untuk pengurusan izin tersebut, si nenek diminta uang Rp 1 juta untuk satu pintu rumah kontrakan. Dikalikan tiga pintu rumah kontrakan, mereka meminta Rp3 juta.

Karena tidak tahu dan tidak punya uang sebesar itu, si Nenek menyanggupinya dengan Rp 300 ribu per satu rumah kontrakan. Karena bingung, si nenek akhirnya membayar Rp900 ribu untuk mengurus izin tiga rumah kontrakan tersebut.

Anehnya, setelah menerima uang, personel Satpol PP tersebut langsung pergi. Mereka bahkan menjanjikan kepada si nenek bakal kembali lagi untuk mengurus izin tersebut, namun hingga kini tak kunjung datang.

Personel Satpo PP yang mendatangi rumah nenek Mardiana, diketahui juga tidak mengantongi surat tugas apa pun. Bahkan, mereka menolak difoto saat bertransaksi dengan si nenek, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bocah 13 Tahun Hilang Saat Mandi di Sungai Desa Pulau Balai Kuok 

    Bocah 13 Tahun Hilang Saat Mandi di Sungai Desa Pulau Balai Kuok 

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seorang anak laki-laki dilaporkan hilang di Sungai Kampar, Desa Pulau Balai, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Kamis (14/05/26) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban diketahui bernama Rahmadani (13), warga Dusun Lereng, Kecamatan Kuok. Ketika kejadian, korban mandi bersama 15 orang temannya di aliran sungai tersebut. Berdasarkan informasi awal, saat sebagian teman korban telah selesai […]

  • Ruko Terbakar di Tuanku Tambusai Pekanbaru, Satu Keluarga Tewas Terpanggang 

    Ruko Terbakar di Tuanku Tambusai Pekanbaru, Satu Keluarga Tewas Terpanggang 

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kebakaran melanda sebuah ruko dua lantai di Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Ahad (03/08/25) subuh. Insiden yang terjadi sekitar pukul 04.19 WIB ini menelan korban jiwa dan menimbulkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp1,5 miliar. Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, Hj. Lili […]

  • KARYAWAN Dibekap, Perampok Bersenpi Gasak Alfamart Kubang

    KARYAWAN Dibekap, Perampok Bersenpi Gasak Alfamart Kubang

    • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Perampok bersenjata beraksi di gerai Alfamart di Desa Kualu, Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (09/03/23) sempat membekap mulut seorang karyawan gerai dan membawa kabur uang Rp162 ribu. Aksi pelaku terekam kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian, dan viral di media sosial. Di video selama 15 detik itu, terlihat […]

  • Persik vs Arema FC, Balas Dendam Sempurna di Derby Jatim

    Persik vs Arema FC, Balas Dendam Sempurna di Derby Jatim

    • calendar_month Sabtu, 17 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUA tim se provinsi yakni Persik Kediri menjamu Arema FC dalam pekan ke-10 Liga 1 2022/2023, Sabtu (17/09/22). Laga derby Jatim itu berakhir dengan skor 0-1, sebagai ajang balas dendam sempurna Singo Edan. Sejak menit awal, kedua tim saling serang. Di menit kelima, tim tamu memberikan ancaman ke gawang Macan Putih melalui tendangan Adam Alis. […]

  • SUPIR Honda CRV di Pekanbaru Divonis Mati, Miliki Sabu 64 Kg Sabu

    SUPIR Honda CRV di Pekanbaru Divonis Mati, Miliki Sabu 64 Kg Sabu

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Supir Honda CRV bernama Syadfiandi Adrianto dan rekannya Alamsyah divonis hukuman mati. Kedua kurir jaringan internasional itu terbukti memiliki 64 kg sabu. Vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Jefri M Harahap itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Putusan dibacakan pada persidangan yang digelar Senin (10/06/24) petang. “Majelis hakim […]

  • Jenderal Bintang Tiga Mundur Gegara Kasus Sambo, Kapolri: Kami Masih Kompak!

    Jenderal Bintang Tiga Mundur Gegara Kasus Sambo, Kapolri: Kami Masih Kompak!

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, hingga kini pihaknya masih kompak walaup diterjang kabar tak sedap. Yakni, soal jenderal bintang tiga akan mengundurkan diri dari Polri gegara kasus pembunuhan Brigadir J. “Pertanyaan terkait bintang 3 saya kira saya enggak bisa jawab, karena yang menjelaskan bukan saya. Tapi yang jelas kita kompak semuanya,” […]

expand_less