LAMPUNG, detak24com – Kopda Basar dan Peltu Lubis resmi jadi tersangka peristiwa gugurnya tiga anggota Polri di arena sabung ayam Lampung.
Dari hasil penyelidikan, pelaku penembakan adalah Kopda Basar. Hal itu diketahui dalam pers rilis hasil penyelidikan tim join investigasi yang berlangsung di Mapolda Lampung, Selasa (25/03/25).
“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi baik dari Polri dan masyarakat maupun tersangka, pelaku penembakan tiga anggota Polri yakni Kopda B,” kata WS Danpuspomad, Mayjend TNI Eka Wijaya Permana.
Dia menerangkan, saat ini keduanya telah dilakukan penahanan di Mako Denpom II/3 Lampung. “Sudah dilakukan penahanan di Mako Denpom Lampung,” tuturnya.
Disinggung motif penembakan yang dilakukan oleh Kopda Basar, Mayjend TNI Eka menjelaskan hal tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Itu masih kami dalami. Jadi mohon bersabar dan beri waktu kami melakukan penyelidikan ini,” tandasnya.
Sebelumnya, dia menyebutkan keduanya resmi ditetapkan menjadi tersangka sejak tanggal 23 Maret 2025.
Penetapan tersangka setelah dilakukan penyelidikan secara bersama dari tim gabungan TNI-Polri, dikutip detak24com dari detikcom. (*)
Editor : Kar