Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » INGAT! Jadwal SKD CPNS 2023 Mulai 9 November, Cek Ketentuan dan Syarat Kelulusan

INGAT! Jadwal SKD CPNS 2023 Mulai 9 November, Cek Ketentuan dan Syarat Kelulusan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Peserta tes CPNS 2023 yang lolos tahap administrasi, akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau SKD CPNS 2023.

Sesuai surat keputusan BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang penyesuaian jadwal penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023, SKD CPNS 2023 digelar pada 9-18 November 2023.

Sebelum tahapan SKD CPNS 2023 ini ada kegiatan yang dilakukan. Antara lain, masa sanggah pada 19-21 Oktober 2023, jawab sanggah pada 19-23 Oktober 2023, pengumuman pasca sanggah pada 22-28 Oktober 2023.

Lalu penarikan data final pada 29-31 Oktober 2023, penjadwalan SKD CPNS pada 1-4 November 2023, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKD CPNS pada 5-8 November 2023.

Mengutip Kanal Bisnis Liputan6.com, peserta diimbau untuk mengecek informasi secara berkala pada laman SSCASN memakai akun masing-masing, instansi yang dilamar.

“Tes SKD ini juga akan menjadi penentu bagi peserta untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS berbasis Computer-Assisted Test (CAT) yang bakal digelar pada 16-22 Desember 2023,” tulis Kanal Bisnis Liputan6.com.

Untuk ikuti SKD CPNS 2023 ini ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan. Berikut hal yang harus diketahui pada SKD CPNS 2023 dikutip dari instagram @bkngoidofficial, Ahad (05/11/23).

1. Cetak Kartu Ujian

Peserta tes CPNS 2023 sudah dapat cetak kartu ujian di portal minggu ini

2. Jadwal dan Lokasi Ujian

Jadwal dan Lokasi Ujian bakal muncul di kartu ujian. Sek juga pengumuman di instansi agar kalian tahu berada di sesi berapa saat ujian. Lokasi ujian ditentukan oleh instansi yang dilamar.

3. Aturan Berpakaian

Pada umumnya peserta memakai kemeja putih, rok dan celana hitam. Namun, peserta diingatkan untuk mengecek ketentuan instansi yang dilamar jika ada tambahan aturan soal pakaian.

4. Dokumen dan Alat Tulis

Peserta seleksi CPNS 2023 diingatkan untuk membawa kartu ujian, KTP, dan alat tulis. Peserta diimbau hadir di lokasi ujian 2 jam sebelum jadwal karena ada beberapa alur yang perlu diikuti. Cek alur di akun youtube BKN.

Syarat Kelulusan SKD CPNS 2023

SKD adalah tahap pengerjaan ujian bagi para pelamar yang dinyatakan telah lolos seleksi administrasi. Salah satu syarat kelulusan peserta dari seleksi kompetensi dasar adalah nilai tes yang harus melebihi passing grade atau nilai batas minimal yang telah ditetapkan.

Peserta perlu persiapkan kartu ujian dan mencetak sebelum mengikuti tes SKD CPNS. Peserta dapat mencetak kartu ujian SKD setelah hasil pasca sanggah administrasi diumumkan oleh instansi. Kartu ujian dapat dicetak melalui web resmi sscasn.bkn.go.id menggunakan akun yang sebelumnya sudah terdaftar.

Ambang Batas

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menetapkan nilai ambang batas SKD untuk CPNS. Seperti tahun sebelumnya, soal terbagi menjadi tiga antara lain Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai ambang batas diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.

Untuk pelamar kebutuhan umum, tahun ini nilai kumulatif tertinggi adalah 550. Berikut rincian ambang batas SKD:

  • TWK dengan 30 soal, nilai ambang batas: 65
  • TIU dengan 35 butir soal, nilai ambang batas: 80
  • TKP dengan 45 soal nilai, ambang batas: 166.

Materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5. Akan tetapi, jika salah atau tidak menjawab, akan bernilai nol. Sedangkan materi TKP, jawaban benar bobot nilainya paling rendah yakni 1, dan paling tinggi 5. Jika peserta tidak menjawab soal TKP, nilainya adalah nol.

“SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit,” tulis Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023.

Bocoran Materi Tes SKD

Sebelum datang ke lokasi pelaksanaan tes SKD, ada baiknya pelamar telah mempersiapkan dan mengetahui tentang materi-materi apa saja yang akan diujikan dalam tes SKD CPNS 2023 ini.

Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar merupakan tes pengetahuan dasar menggunakan komputer atau Computer Assisted Test (CAT).

Adapun soal SKD CPNS dibedakan menjadi tiga bagian diantaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). TWK adalah tes yang berisi soal-soal kewarganegaraan seperti Pancasila, UUD 1945, nasionalisme, sejarah perjuangan bangsa dan masih banyak lagi.

Kedua ada Tes Intelegensi Umum (TIU). TIU adalah tes yang akan menguji tentang bagaimana cara berpikir peserta mulai dari analogi, analitis, silogisme, serta kemampuan numerik yang berisi soal-soal berhitung, deret angka, soal cerita, hingga soal perbandingan kuantitatif.

Selanjutnya ada Tes Kompetensi Kepribadian (TKP). TKP adalah sebuah tes yang berisi soal bertujuan untuk melihat kepribadian peserta. Mulai dari kemampuan beradaptasi, pengendalian diri, dan semangatnya dalam meraih prestasi.

Demikian informasi perihal jadwal serta ketentuan pelaksanaan SKD CPNS 2023. Semoga bermanfaat ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MOBILIO Ringsek Usai Tabrak Pembatas Tol Permai, Supirnya Emak Emak Hendak ke Dumai

    MOBILIO Ringsek Usai Tabrak Pembatas Tol Permai, Supirnya Emak Emak Hendak ke Dumai

    • calendar_month Senin, 22 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satu unit Honda Mobilio ringsek usai menabrak pembatas tol Permai. Supirnya diketahui emak emak hendak menuju Dumai, Senin (22/01/23). Kecelakaan tunggal terjadi di Tol Pekanbaru-Dumai tepatnya di KM 50/500 Jalur A, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Senin (22/01/24) sekitar pukul 11.20 WIB. Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, Kompol Irnanda Oktora mengungkapkan, dari kecelakaan […]

  • Dampak Efisiensi Anggaran, Seribu Lebih Honorer Pemkab Pelalawan Terpaksa Dirumahkan 

    Dampak Efisiensi Anggaran, Seribu Lebih Honorer Pemkab Pelalawan Terpaksa Dirumahkan 

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Sebanyak 1.007 honorer Pemkab Pelalawan yang masa kerjanya di bawah dua tahun, terpaksa dirumahkan. Keputusan itu diumumkan, Senin (17/02/25). Kebijakan tersebut menyusul efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sehingga, honorer masa kerja di bawah dua tahun tidak diperpanjang kontrak kerjanya. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pelalawan, […]

  • KERUGIAN Rp 6 Miliar, Pabrik Busa Foam di Siak Hulu Kampar Ludes Terbakar

    KERUGIAN Rp 6 Miliar, Pabrik Busa Foam di Siak Hulu Kampar Ludes Terbakar

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Pabrik busa foam milik PT Anugrah Karya Aslindo di Jalan Raya Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kampar hangus terbakar, Selasa (14/02/23). Kerugian diduga mencapai Rp6 miliar rupiah. Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin, SH. MH kepada wartawan menyampaikan kebakaran berawal Jumarno yang sedang bekerja […]

  • SAAT VIRALNYA Lirik ‘Bajingan’, Nadin Amizah Rayakan Hari Ibu Secara Khusus

    SAAT VIRALNYA Lirik ‘Bajingan’, Nadin Amizah Rayakan Hari Ibu Secara Khusus

    • calendar_month Rabu, 21 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    LIRIK lagu ‘Bertaut’ yang dilantukan Nadin Amizah yang tengah viral, sang biduan justeru merayakan Hari Ibu dengan cara berbeda. “Bun, hidup berjalan seperti bajingan… Seperti landak yang tak punya teman…” Itulah sepenggal lirik lagu ‘Bertaut’ karya Nadin Amizah. Lagu ini menceritakan hubungan kurang harmonis antara ibu dengan anaknya. Namun, pada Selasa (20/12/2022) Nadin Amizah sedang […]

  • Kios Ludes Dilalap Api, Pedagang Pasar Rakyat Tembilahan Kais Puing-puing Sisa Kebakaran 

    Kios Ludes Dilalap Api, Pedagang Pasar Rakyat Tembilahan Kais Puing-puing Sisa Kebakaran 

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com  – Kendati yakin tak ada dagangan tersisa, para pedagang Pasar Rakyat Tembilahan tetap berupaya mengais puing-puing kebakaran, Jumat (10/10/25). Api memang telah padam dan asap pun mulai reda. Namun rasa pilu mendalam tak bisa disembunyikan oleh pada pedang sayur dan ikan asin Pasar Rakyat Tembilahan. Baca juga : Pasar Tembilahan Terbakar, 400 Kios […]

  • Dua Pengedar Terpergok Jual Ineks Malam Jumat di Kafe Desa Koto Tinggi Rohul 

    Dua Pengedar Terpergok Jual Ineks Malam Jumat di Kafe Desa Koto Tinggi Rohul 

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul gagalkan transaksi ekstasi, dengan menangkap dua pemuda di area parkir belakang kafe MR, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Jumat (16/05/25) dini hari. Kasat Resnarkoba Polres Rohul, AKP Repelita Ginting membenarkan penangkapan dua tersangka, yakni AAM alias A (26), warga Desa Kabun, dan MNN alias N (19), warga […]

expand_less