Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » Siap-siap, Main Medsos Bakal Kena Pajak!

Siap-siap, Main Medsos Bakal Kena Pajak!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DETAK24.COM – Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.

Rencana ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Anggito Abimanyu. Wacana ini mencuat setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tentang pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE).

Dalam aturan tersebut, marketplace resmi ditunjuk sebagai pihak pemungut pajak atas transaksi penjualan barang secara elektronik.

“Kami menggali potensi (pajak) itu melalui data analitik maupun media sosial,” ujarnya dikutip, Senin (28/07/25).

Penguatan Penerimaan Negara

Menurut Anggito, rencana pemungutan pajak dari aktivitas digital merupakan bagian dari upaya pengembangan proses bisnis dan penguatan kapasitas penerimaan negara yang berbasis transaksi digital, baik domestik maupun lintas negara.

“Langkah ini sudah mulai diterapkan pada 2025, dan akan diperkuat lagi pada 2026,” kata dia.

Selain pajak digital, pemerintah juga tengah mempertimbangkan kebijakan fiskal lainnya seperti pengenaan cukai terhadap produk pangan olahan bernatrium (P2OB), penguatan regulasi perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta perbaikan proses bisnis dalam kegiatan ekspor-impor dan logistik.

Berbagai program tersebut disiapkan untuk mendukung optimalisasi penerimaan negara pada 2026, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1,99 triliun. Dana ini merupakan bagian dari total usulan pagu anggaran Kementerian Keuangan tahun depan sebesar R p52,01 triliun.

“Dari alokasi anggaran Rp 1,99 triliun, tersedia Rp 1,63 triliun. Kami mengusulkan tambahan sebesar Rp 366,42 miliar agar program-program tersebut dapat direalisasikan,” jelas Anggito. dikutip dari metrotv.com. (red)

Editor : Kar

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PRIA KAMPAR Ditangkap Gegara Jual Chip Domino Higgs di Warung BRI Link

    PRIA KAMPAR Ditangkap Gegara Jual Chip Domino Higgs di Warung BRI Link

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Aparat Polsek Tapung Hulu, Kampar menangkap seorang pria berinisial PS (43). Saat digerebek tersangka sedang menjual chip Domino Higgs di sebuah warung BRI Link Jalan Raya KM 96, Desa Sumber Sari. Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (6/12/2022) dimana berawal dari informasi masyarakat ada sebuah warung BRI […]

  • CEK Sekarang! Pengumuman OSN SMP 2023 Kabupaten dan Kota, Siapa Tahu Kamu Juara

    CEK Sekarang! Pengumuman OSN SMP 2023 Kabupaten dan Kota, Siapa Tahu Kamu Juara

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    detak24com – Simak berikut pengumuman OSN SMP 2023 dan MTs tingkat kabupaten dan kota. Bagi yang dapat juara berhak mengikuti OSN tingkat provinsi hingga nasional. Kemendikbud Ristek melalui Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) secara resmi mengeluarkan pengumuman OSN SMP 2023. Pengumuman OSN SMP 2023 ini diumumkan bersamaan dengan merilis jadwal uji coba […]

  • Terindikasi Judi Online, Komdigi Resmi Bekukan Izin TikTok 

    Terindikasi Judi Online, Komdigi Resmi Bekukan Izin TikTok 

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah resmi membekukan sementara izin operasional digital TikTok Pte Ltd melalui penghentian Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE). Langkah ini diambil setelah Komisi Pengawasan Ruang Digital (Komdigi) menemukan dugaan monetisasi konten live streaming yang terindikasi mengarah pada praktik perjudian online (judol). Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar menyebut, TikTok tidak […]

  • Pemprov Riau Dorong Sektor Pariwisata, Gerakan Pemulihan Ekonomi

    Pemprov Riau Dorong Sektor Pariwisata, Gerakan Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mendorong sektor pariwisata sebagai salah upaya untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19. Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengatakan saat ini situasi ekonomi belum terlalu menggembirakan, bahkan mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. “Karena itu pariwisata kita harapkan bisa menjadi bagian dari pemulihan ekonomi. Stuasi saat ini, kita tidak […]

  • HILUK Tabrak Tronton, Ibu dan Dua Anaknya Meregang Nyawa di Tol Permai

    HILUK Tabrak Tronton, Ibu dan Dua Anaknya Meregang Nyawa di Tol Permai

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MINAS, detak24com – Memasuki libur lebaran Idul Fitri 1445 H, kecelakaan terjadi di Jalan Tol Permai, tepatnya KM 09 Jalur B, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan, kecelakaan di Tol Permai tersebut terjadi pada Ahad (07/04/24) malam, yang dan memakan tiga korban jiwa. “Kecelakaan melibatkan antara mobil Toyota […]

  • Dua Anak-anak, Longsor Timika Tewaskan Tujuh Pendulang Emas

    Dua Anak-anak, Longsor Timika Tewaskan Tujuh Pendulang Emas

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TIMIKA, detak24com – Tujuh pendulang emas di Kabupaten Mimika, Papua Tengah tewas tertimbun longsor.  Korban meninggal saat menyeberangi sungai. “Sebanyak 7 orang pendulang yang menyeberang Kali Kabur, mengalami musibah tertimbun tanah,” kata Kepala Kantor SAR Timika, I Wayan Suyatna kepada detikcom, dikutip Selasa (16/07/24). Insiden ini terjadi di areal Wini, Kali Kabur MP 69 PT […]

expand_less