Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Tipu Puluhan Orang, Jaksa Tangkap Oknum Guru PNS di Pelalawan

Tipu Puluhan Orang, Jaksa Tangkap Oknum Guru PNS di Pelalawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PELALAWAN, detak24com – Kejari Pelalawan tangkap oknum guru PNS terlibat penipuan puluhan karyawan sekolah yayasan. Tersangka langsung dijebloskan ke penjara, Rabu (14/08/24).

“Penipuan yang dilakukan oknum guru PNS tersebut, kepada sejumlah orang yang dijanjikan akan menerima SK sebagai honorer Pemkab Pelalawan,” ujar Kajari Pelalawan, Azrijal.

Kronologis peristiwa bermula pada bulan Desember tahun 2023. Tersangka berinisial J menghubungi Tini Febriyanti (korban) yang merupakan guru yayasan sekaligus kepala sekolah TK Nurul Ilmi di Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Pada saat itu, J menawarkan kepada Tini akan adanya SK Bupati sebagai honor Pemkab Pelalawan. J menyampaikan bahwa dia memiliki akses dan kenalan untuk memuluskan proses penerbitan SK Bupati.

“Tersangka J juga menyebutkan untuk honor tamatan SMA akan mendapatkan gaji Rp 1.550.000 per bulan, dan tamatan S-1 akan mendapatkan gaji Rp 2.200.000 per bulan,” bebernya.

Selanjutnya, J mengatakan untuk mendapatkan SK bupati honor pemda tersebut teman-teman yang menginginkan SK Bupati sebagai honorer Pemda Kabupaten Pelalawan tersebut harus membayar terlebih dahulu kepada orang yang akan membuat SK.

Saat itu juga, J menyebut nama orang yang membuat SK tersebut. Salah satunya bernama Diki Sebastian.

Lebih lanjut, J menyampaikan bahwa saat ini memang tengah dibuka lowongan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) secara besar-besaran, sehingga banyak posisi honor yang kosong.

Kemudian J mengatakan yang namanya minta tolong ke orang tentu kita harus membayar dan nominal yang harus dibayarkan adalah Rp 5 juta di awal.

Begitu SK honor pemda bupati tersebut sudah turun atau sudah diterbitkan, maka paling banyak biaya yang akan dikeluarkan adalah Rp 10 Juta. Kemudian Tini menyampaikan informasi tersebut kepada guru yayasan.

Sebanyak 53 guru yayasan di Kerumutan tersebut mendaftar melalui Tini. Masing-masingnya menyerahkan uang muka sebesar Rp 5 juta. Sehingga terkumpul uang sekitar Rp 400 juta.

Salah seorang dari 53 orang guru yayasan yang mendaftar tersebut yakni Selfi memviralkan J di media sosial facebook. Hanya saja, Tini sudah mengirimkan uang tersebut ke tersangka J sebesar Rp 215.050.000.

Selanjutnya 23 orang guru yayasan yang mendaftarkan diri mendatangi Tini meminta uangnya dikembalikan. Karena masalah ini sudah viral dan sudah nampak jelas bahwa ini adalah penipuan.

“Dengan melihat rangkaian peristiwa yang dilakukan oleh oknum guru PNS berinisial J, terdapat potensi perbuatan melawan hukum sebagaimana yang diatur dalam pasal 11 dan 12a UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Korupsi,’ ulasnya.

Dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa 32 orang saksi untuk dimintai keterangannya dan dibantu oleh ahli pidana dari Universitas Riau. Juga didapatkan 35 dokumen alat bukti.

Tersangka dilakukan pemanggilan, dan pemeriksaan serta kegiatan gelar perkara. Berdasarkan hasil kesimpulan tim penyidik, menetapkan oknum yang berinisial J merupakan seorang guru dengan status PNS sejak tahun 2010 menjadi tersangka.

“Selanjutnya tersangka J akan dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 14 Agustus 2024 hingga 2 September 2024 di Rutan Kelas I Pekanbaru,” tutup Kajari. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Sadar Usia, Pria Paruh Baya Edarkan Sabu di Pondok Sawit Pangkalan Kuras

    Tak Sadar Usia, Pria Paruh Baya Edarkan Sabu di Pondok Sawit Pangkalan Kuras

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang pria paruh baya terciduk di sebuah pondok sawit Dusun Yasin Sirait, Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras. Tersangka bernama Zulkifli Siregar (54) kedapatan memiliki 11 paket kecil sabu dengan berat total 2,27 gram, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas. Informasi dirangkum Kamis (01Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan […]

  • Oknum Polisi Tembak Siswa SMK Anggota Paskibra di Semarang, Ini Kronologisnya 

    Oknum Polisi Tembak Siswa SMK Anggota Paskibra di Semarang, Ini Kronologisnya 

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SEMARANG, detak24com – Siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (16) tewas usai terkena tembakan dari oknum polisi Polres Semarang, Bripka R, Senin (25/11/24). Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan GRO tewas terkena tembakan dari Bripka R yang hendak membubarkan tawuran. Dalam insiden ini, GRO tewas dan dua rekannya luka. Ia mengungkap, saat itu sekitar […]

  • PRIA Pekanbaru Tikam Kawan dengan Pisau Cutter, Gegara Ibunya Dihina

    PRIA Pekanbaru Tikam Kawan dengan Pisau Cutter, Gegara Ibunya Dihina

    • calendar_month Minggu, 3 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria berinisial HF alias Fadli (36) diamankan Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru usai menganiaya temannya. Pelaku melakukan penganiayaan tersebut dengan cara menikam temannya M Ridho (19), menggunakan pisau cutter dan korban mengalami luka robek di bagian punggung. Kapolsek Tenayan Raya Kompol Ryan Fajri mengatakan, motif tersangka nekat melakukan aksi penganiayaan […]

  • PENJAGA Kebun Sawit Larikan Ayam Majikan hingga Motor, Segini Kerugian JHP Sirait!

    PENJAGA Kebun Sawit Larikan Ayam Majikan hingga Motor, Segini Kerugian JHP Sirait!

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Bukitkapur Dumai menangkap seorang pelaku penggelapan di kebun sawit milik JHP  Sirait di Jalan Bambu Kuning RT. 004 Kelurahan Gurun Panjang. Akibat kejadian itu, korban dirugikan sekitar Rp 15 juta. Menurut Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, Rabu (16/08/23), kejadian bermula pada Ahad (12/8/23) sekira pukul 18.00 WIB. Korban […]

  • SEPAKAT! UMK Rohul 2023 Capai Rp3.248.333.32 – Naik 8,75 Persen

    SEPAKAT! UMK Rohul 2023 Capai Rp3.248.333.32 – Naik 8,75 Persen

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    ROHUL, detak24.com – UMK Rokan Hulu tahun 2023 naik sebesar 8.75 persen. Kenaikan tersebut ssepakati antara pemerintah daerah dan Dewan Pengupahan. Menurut Kadiskop UKM Rohul, Zulhendri mengatakan berdasarkan hasil rapat antara Pemerintah Daerah, Dewan Pengupahan yang beranggotakan Apindo, Kadin, serikat pekerja serta pihak terkait lainnya seperti BPS dan OPD terkait lainnya tanggal 29 November 2022 […]

  • DIREKTUR RSUD Kepulauan Meranti Gerah, Terus Ditagih Uang oleh Fitria Nengsih

    DIREKTUR RSUD Kepulauan Meranti Gerah, Terus Ditagih Uang oleh Fitria Nengsih

    • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Fakta baru terus bermunculan dalam persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Kamis (05/10/23). Sejumlah saksi mengaku terpaksa menyerahkan uang karena tak tahan terus ditagih setoran pemotongan 10 persen Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (Uang) untuk bupati. Ada juga permintaan lain […]

expand_less