Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » JUMAT Keramat! Mantan Kadiskominfotik Dumai Ditangkap, Bersama Bos Mayatama

JUMAT Keramat! Mantan Kadiskominfotik Dumai Ditangkap, Bersama Bos Mayatama

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Jaksa  tangkap mantan Kadiskominfotik Dumai, M Fauzan beserta bos PT Mayatama inisial SU dalam kasus korupsi pengadaan bandwidth tahun 2019, Jumat (17/05/24).

Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya kasus dugaan korupsi pengadaan bandwidth di Dinas Kominfotik tahun 2019 akhirnya Kejari Dumai, Jumat (17/05/24) sekira pukul 16.00 WIB menahan dua orang.

Kedua orang tersebut berinisial MF alias M Fauzan, saat itu menjabat sebagai Plt Kadiskominfotik tahun 2019 dan seorang lagi pengusaha jaringan internet PT Mayatama berinisial SU.

Kajari Dumai, Agustunus Herimulyanto melalui Kasi Intelijen Abu Nawas didampingi Kasi Pidsus Herlina Samosir menyebutkan, penahanan terhadap kedua tersangka ini setelah jaksa penyidik Kejari  Dumai memperoleh dua alat bukti serta keterangan sebangak 25 orang saksi

“Tersangka MF dan SU diduga melakukan permufakatan dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain, dengan memilih atau sengaja menunjuk salah satu perusahaan milik tersangka SU sebagai penyedia barang dan jasa bandwidth jaringan internet pada Diskominfo Dumai tahun 2019. Kegiatan itu dianggarkan sekitar Rp1,3 miliar,” ujar Abu Nawas.

Selain bukti-bukti keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan tersangka, surat-surat, dan juga barang bukti, jaksa juga telah mendapatkan bukti hasil penghitungan kerugian keuangan negara c.q Pemko Dumai.

Mempermudah proses penyidikan, berdasarkan alasan-alasan objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam KUHAP, kedua tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Dumai untuk 20 hari ke depan.

Sebelum ditahan, keduanya telah menjalani pemeriksaan oleh jaksa penyidik sekitar 4 jam di ruang pemeriksaan Kejari Dumai.

“Namun, selama menjalani pemeriksaan, tersangka menolak untuk didampingi oleh penasehat hukum,” ungkapnya.

Sehubungan dengan akibat kerugian yang timbul, penyidik akan berusaha mengoptimalkan pengembalian aset (aset recovery) selama proses hukum berlangsung, melalui asset tracing (penelusuran aset) dan penyitaan-penyitaan.

“Kita lihat hasil pengembangan kedua tersangka, untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lainnya,” tambah Kasi Pidsus Kejari Dumai, Herlina Samosir.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan sangkaan Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Korupsi, subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Korupsi.

“Masing-masing sangkaan dijunctokan dengan Pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHP untuk mengkualifikasikan pelaku sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan,” imbuhnya dikutip detak24com dari dumaiposnews. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MotoGP Montegi Jepang Panggil Rara Si Pawang Hujan

    MotoGP Montegi Jepang Panggil Rara Si Pawang Hujan

    • calendar_month Sabtu, 24 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    CUACA ekstrem dengan hujan deras mengguyur sirkuit Motegi tempat berlangsungnya MotoGP Jepang. Pihak MotoGP pun mengenang aksi Rara Pawang Hujan asal Indonesia.      Sesi kualifikasi Moto2 Jepang yang tengah berlangsung terpaksa dihentikan dan red flag dikibarkan. Hal itu lantaran hujan deras yang mengguyur Sirkuit Motegi pada Sabtu (24/09/22). Aksi Rara di MotoGP Mandalika jadi salah […]

  • POTENSI Hujan dan Petir di Sebagian Wilayah Riau, Cek Prakiraan Cuaca

    POTENSI Hujan dan Petir di Sebagian Wilayah Riau, Cek Prakiraan Cuaca

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hujan lebat disertai petir dan angin kencang berpotensi di sebagian wilayah Riau, Rabu (08/03/23). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Mia Vadilla mengatakan, hujan akan mulai mengguyur Riau pada siang hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Iya, hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” ujar Mia […]

  • THR Keagamaan Paling Lambat Dibayarkan Kamis 4 April 2024

    THR Keagamaan Paling Lambat Dibayarkan Kamis 4 April 2024

    • calendar_month Rabu, 3 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Kemnaker mengimbau perusahaan untuk menunaikan kewajibannya membayar THR Keagamaan Tahun 2024. Imbauan ini diberikan mengingat H-7 Idul Fitri 2024 jatuh pada 4 April 2024 yang merupakan batas terakhir pembayaran THR keagamaan bagi pekerja/buruh. “Besok merupakan hari terakhir pembayaran THR keagamaan oleh perusahaan. Oleh karenanya, kami kembali mengimbau dan mengingatkan komitmen teman-teman pengusaha terhadap […]

  • HEBOH! Wakil Bupati Rokan Hilir Digerebek, Istri: Saya yang Suruh Masuk Kamar DRS

    HEBOH! Wakil Bupati Rokan Hilir Digerebek, Istri: Saya yang Suruh Masuk Kamar DRS

    • calendar_month Minggu, 28 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    ROHIL, detak24com – Istri Wakil Bupati Rokan Hilir bernama Sari Eka Rahmi, akhirnya muncul ke publik pasca heboh Sulaiman kepergok berduaan dengan wanita lain di kamar Hotel Premiere Pekanbaru. Kepada wartawan, Sari mengatakan bahwa Wakil Bupati Rokan Hilir saat itu memang hendak menjumpai DR, untuk mengantarkan obat karena anak buahnya itu sedang sakit. “Memang saya […]

  • Warga Dumai Ditangkap Gegara Tuding Polisi Beking Bandar Narkoba

    Warga Dumai Ditangkap Gegara Tuding Polisi Beking Bandar Narkoba

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang warga Dumai bernama Ricardo Marojohan Simanjuntak (29), ditangkap karena tuding polisi membeking bandar narkoba.  Ricardo berkomentar pada sebuah unggahan di akun TikTok milik Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti. Unggahan tersebut menampilkan keberhasilan pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 34 kilogram sabu dan 10.000 pil ekstasi. “Ah ta*k anggota […]

  • MUHAMMAD Adil Gadaikan Kantor Bikin Geram Yasonna Laoly: Siap-siap Hadapi Sanksi!

    MUHAMMAD Adil Gadaikan Kantor Bikin Geram Yasonna Laoly: Siap-siap Hadapi Sanksi!

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ulah Bupati nonaktif Muhammad Adil menggadaikan kantor ke bank dapat sorotan tajam berbagai pihak. Termasuk Menkum HAM yang geram dengan kepala daerah kontroversial itu. Yasonna Laoly. Ia menyentil Bupati Kepulauan Meranti nonaktif M Adil menggadaikan tanah dan bangunan kantor Bupati Kepulauan Meranti ke bank senilai Rp100 miliar. “Itu perlu kita kaji nanti. […]

expand_less