Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » JUMAT Keramat! Mantan Kadiskominfotik Dumai Ditangkap, Bersama Bos Mayatama

JUMAT Keramat! Mantan Kadiskominfotik Dumai Ditangkap, Bersama Bos Mayatama

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Jaksa  tangkap mantan Kadiskominfotik Dumai, M Fauzan beserta bos PT Mayatama inisial SU dalam kasus korupsi pengadaan bandwidth tahun 2019, Jumat (17/05/24).

Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya kasus dugaan korupsi pengadaan bandwidth di Dinas Kominfotik tahun 2019 akhirnya Kejari Dumai, Jumat (17/05/24) sekira pukul 16.00 WIB menahan dua orang.

Kedua orang tersebut berinisial MF alias M Fauzan, saat itu menjabat sebagai Plt Kadiskominfotik tahun 2019 dan seorang lagi pengusaha jaringan internet PT Mayatama berinisial SU.

Kajari Dumai, Agustunus Herimulyanto melalui Kasi Intelijen Abu Nawas didampingi Kasi Pidsus Herlina Samosir menyebutkan, penahanan terhadap kedua tersangka ini setelah jaksa penyidik Kejari  Dumai memperoleh dua alat bukti serta keterangan sebangak 25 orang saksi

“Tersangka MF dan SU diduga melakukan permufakatan dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain, dengan memilih atau sengaja menunjuk salah satu perusahaan milik tersangka SU sebagai penyedia barang dan jasa bandwidth jaringan internet pada Diskominfo Dumai tahun 2019. Kegiatan itu dianggarkan sekitar Rp1,3 miliar,” ujar Abu Nawas.

Selain bukti-bukti keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan tersangka, surat-surat, dan juga barang bukti, jaksa juga telah mendapatkan bukti hasil penghitungan kerugian keuangan negara c.q Pemko Dumai.

Mempermudah proses penyidikan, berdasarkan alasan-alasan objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam KUHAP, kedua tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Dumai untuk 20 hari ke depan.

Sebelum ditahan, keduanya telah menjalani pemeriksaan oleh jaksa penyidik sekitar 4 jam di ruang pemeriksaan Kejari Dumai.

“Namun, selama menjalani pemeriksaan, tersangka menolak untuk didampingi oleh penasehat hukum,” ungkapnya.

Sehubungan dengan akibat kerugian yang timbul, penyidik akan berusaha mengoptimalkan pengembalian aset (aset recovery) selama proses hukum berlangsung, melalui asset tracing (penelusuran aset) dan penyitaan-penyitaan.

“Kita lihat hasil pengembangan kedua tersangka, untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lainnya,” tambah Kasi Pidsus Kejari Dumai, Herlina Samosir.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan sangkaan Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Korupsi, subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Korupsi.

“Masing-masing sangkaan dijunctokan dengan Pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHP untuk mengkualifikasikan pelaku sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan,” imbuhnya dikutip detak24com dari dumaiposnews. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sungai Siak Meluap, Enam Warga Terjebak Banjir di Rumbai Timur 

    Sungai Siak Meluap, Enam Warga Terjebak Banjir di Rumbai Timur 

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Basarnas bergerak cepat mengevakuasi warga terjebak banjir di Jalan Sembilang, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru,  Ahad (19/04/26) dini hari. Peristiwa ini terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut sejak Sabtu malam. Dilaporkan, banjir di Rumbai Timur menenggelamkan ratusan rumah warga. Ketinggian air mencapai 50 senti meter. Kepala […]

  • Ampun! Aksi Laki Bini di Pekanbaru Bikin Geleng-geleng Kepala, Terekam CCTV

    Ampun! Aksi Laki Bini di Pekanbaru Bikin Geleng-geleng Kepala, Terekam CCTV

    • calendar_month Minggu, 23 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sepasang suami istri bernama Eral Purnama dan Fera Setia di Pekanbaru akhirnya masuk penjara. Aksi mereka menguras isi toko pakaian, terekam kamera CCTV. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Ahad (23/10/22) mengatakan, laki bini itu ditangjkap pihak kepolisian, lantaran membobol sebuah toko pakaian di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru pada Kamis (20/10/2022) sekitar […]

  • There’s more to puffer fish than that goofy spiked balloon

    There’s more to puffer fish than that goofy spiked balloon

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

  • GERAK Cepat, PHR Perbaiki Jalan di Kota Batak Kampar dan Sambungkan Akses Masyarakat

    GERAK Cepat, PHR Perbaiki Jalan di Kota Batak Kampar dan Sambungkan Akses Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – PT PHR WK Rokan memberi perhatian serius dalam menyediakan akses jalan layak dan lancar. Baik untuk operasional PHR maupun untuk konektivitas masyarakat sekitar. PHR memperbaiki jalan di wilayah Kota Batak, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau yang sempat mengalami kerusakan. Sarana tersebut merupakan perlintasan kendaraan operasi migas untuk mendukung ketahanan energi nasional. […]

  • GEMPAR! Warga Pariaman Tewas Dalam Toilet Masjid, Kejadian di Marpoyan Damai Pekanbaru

    GEMPAR! Warga Pariaman Tewas Dalam Toilet Masjid, Kejadian di Marpoyan Damai Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria ditemukan tewas tergeletak di sebuah kamar mandi Masjid Rahmatullah, Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Senin (17/07/23). Pria tersebut diketahui bernama Aris Abdi (45) yang berasal dari Sumatera Barat. Ia ditemukan dengan posisi terduduk di samping kamar mandi oleh pengendara ojek online. “Pada saat ditemukan, jenazah menggunakan pakaian baju kaos […]

  • Berkas Ferdy Sambo Lengkap, Komitmen Polri Usut Kasus Duren Tiga

    Berkas Ferdy Sambo Lengkap, Komitmen Polri Usut Kasus Duren Tiga

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Kejagung menyatakan berkas penyidikan Ferdy Sambo Cs telah lengkap (P-21). Mantan Kadiv Propam itu diduga terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Komplek Duren Tiga, beberapa waktu lalu.  Menanggapi hal tersebut, Polri menyampaikan apresiasi kepada tim khusus dan Kejaksaan Agung yang terus bekerja, berkolaborasi dan bersinergi untuk merampungkan berkas penyidikan perkara tersebut. Menurut […]

expand_less