DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Manajer D’Poin Pekanbaru dan Isterinya Jadi Pengedar Narkotika, Polisi Amankan Ekstasi 1.005 Butir 

Manajer THM D'Poin Pekanbaru dan isterinya ditangkap dalam kasus ekstasi 1.005 butir. f : ist

PEKANBARU, detak24com – THM jadi sarang narkoba tak terbantahkan lagi. Manajer D’Poin Pekanbaru terciduk bersama isterinya dengan barang bukti ekstasi 1.005 butir.

Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap peredaran narkoba di tempat hiburan malam THM) D’Poin, Pekanbaru. Tiga orang ditangkap yakni manajer D’Poin berinisial H dan isterinya inisial MJ, serta ARH

Para tersangka ditangkap di beberapa tempat berbeda di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dan Padang, Provinsi Sumatera Barat. Mereka merupakan jaringan peredaran ekstasi.

Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menjelaskan, penangkapan bermula pada Jumat, 9 Mei 2025, ketika ARH berhasil diamankan bersama barang bukti pil ekstasi sebanyak lebih kurang 1.005 butir.

Dari hasil pemeriksaan, ARH mengaku diperintahkan oleh saudari MJ untuk mengantarkan pil ekstasi tersebut ke D’Poin, Pekanbaru. “Petugas kemudian melakukan penyelidikan terhadap keberadaan MJ, yang diketahui berada di Padang,” ujar Kombes Putu Yudha, Kamis (04/09/25).

Pada Senin, 14 Juli 2025, tim yang dipimpin Kanit Opsnal Subdit II Kompol Jacub Nursagli Kamaru, bergerak ke Padang dan sekitar pukul 21.15 WIB berhasil membekuk MJ di Rumah Makan Fuja, Jalan Samudera, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Padang.

Dari hasil interogasi, MJ mengakui bahwa ia memerintahkan ARH mengantarkan pil ekstasi ke D’Poin dan memberikan upah sebesar Rp 1 juta. Pil ekstasi tersebut merupakan pesanan dari tersangka H yang bekerja di tempat hiburan tersebut.

Tim kemudian kembali ke Pekanbaru untuk menyelidiki keberadaan H. Besoknya, sekitar pukul 02.00 WIB, petugas mengamankan H beserta barang bukti berupa narkoba jenis cairan merk Ketamine sebanyak 125 ampul, timbangan digital, serta telepon genggam di rumah tersangka.

“MJ dan suaminya berinisial H bersama barang bukti kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Riau untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Kombes Putu Yudha.

Dalam pemeriksaan, MJ mengaku mendapatkan pesanan pil ekstasi dari H dan memerintahkan ARH mengantarkan barang tersebut ke D’Poin. Sementara, H mengaku baru sekali memesan pil ekstasi dari MJ.

“Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan aliran narkoba yang lebih luas,” tekannya. (Red)

Editor : Kar