Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » TANGKAP Bandar Narkoba, Polres Kampar Gagalkan Peredaran 3.3 Kg Sabu

TANGKAP Bandar Narkoba, Polres Kampar Gagalkan Peredaran 3.3 Kg Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Polres Kampar menangkap bandar narkoba dengan barang bukti 3,3 kilogram sabu. Pelaku terciduk saat melintas di depan Hotel Grand Madina Tambang.

Menurut Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo didampingi Wakapolres Kampar Kompol Andi Cakra Putra dan Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi, dikutip Selasa (04/07/23), pelaku Y (37) warga Desa Teratak Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu.

“Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Kubang Raya depan Hotel Grand Madina Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Jumat (30/06/23) sekira pukul 03.30 WIB. Tersangka membawa tas ransel warna hitam yang isinya sabu seberat 3,3 kilogram,” ujar Kapolres.

Di hadapan awak media, Kapolres Kampar menjelaskan penangkapan pelaku ini berawal laporan masyarakat bahwa ada pengedar narkoba yang akan melintasi Jalan Kubang Raya. 

“Pelaku ini rencananya akan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kabupaten Kampar dan Pekanbaru. Untuk pemiliknya saat ini kita masih dalami. Pelaku ini kurir dan untuk pengendalinya masih dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga Kapolres menjelaskan awal penangkapan pelaku ini. “Saat itu, Tim melakukan penyelidikan  dan mencurigai pelaku yang saat itu melewati jalan Lintas Kubang Raya, tepatnya di depan Hotel Madinah,” tambah Kapolres. 

Kemudian pelaku langsung kita tangkap dan geledah yang disaksikan perangkat desa setempat. “Ditemukan barang bukti 3 paket dalam kantong plastik warna hitam.
kantong plastik, tas kain sandang, HP dan sepeda motor merk Honda Beat BM 2214 ZAQ,” tambah Didik. 

Pelaku melanggar pasal 114 ayat (2) Jo pasal 112 ayat (2) undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun sampai maksimal 20 tahun penjara.(antara)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Desa Bathin Betuah Cek Progres Tanaman Jagung 

    Bhabinkamtibmas Desa Bathin Betuah Cek Progres Tanaman Jagung 

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Sebelum tanaman jagung dapat dipanen sempurna, pengecekan harus dilakukan secara berkala untuk memastikan pertumbuhannya berkala baik. Itulah yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Bathin Betuah, Briptu Maula, Jumat (12/06/26) mengecek tanaman jagung hasil kolaborasi dengan Kelompok Tani Karya Mandiri di Dusun Tanjung Sari. “Dari pengecekan hari ini, tanaman jagung sehat, tumbuh dengan bagus. Hal […]

  • Pegawai dan Warga Binaan Rutan Dumai Tes Urine Sempena HBP ke-32, Ini Hasilnya!

    Pegawai dan Warga Binaan Rutan Dumai Tes Urine Sempena HBP ke-32, Ini Hasilnya!

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Pegawai dan warga binaan di Rutan Dumai melakukan tes urine serta razia kamar sempena peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62. Dalam rangkaian memperingati Hari HBP) tahun ini, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai melaksanakan razia blok hunian serta tes urine bersama APH yang terdiri dari Kepolisian, TNI serta BNNK Dumai. Kegiatan […]

  • TERPERGOK, Maling Gas di Pekanbaru Babak Belur Dipelasah

    TERPERGOK, Maling Gas di Pekanbaru Babak Belur Dipelasah

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pria berinisial RE (28) babak belur dihajar oleh massa lantaran maling gas di Jalan Lintas Timur Km 15, Tenayan Raya, Pekanbaru. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengatakan, peristiwa tersebut berawal saat security mendengar ada suara yang mencurigakan di dalam gudang LPG tersebut. Kemudian, security tersebut menuju gudang dan mengintipnya. […]

  • Asrama Polisi Terbakar di Pekanbaru, Empat Unit Mobil hingga Motor Dilalap Api 

    Asrama Polisi Terbakar di Pekanbaru, Empat Unit Mobil hingga Motor Dilalap Api 

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kebakaran melanda kompleks asrama polisi di kawasan Limapuluh, Pekanbaru. Empat unit mobil serta sepeda motor dikabarkan ikut dilalap api, Rabu (25/02/26) petang. Api dengan cepat melahap sekitar 3 rumah petak yang ditinggali oleh personel kepolisian. Sehingga, tak banyak barang yang bisa diselamatkan dari TKP. Pantauan wartawan di lokasi, garis polisi telah dipasang […]

  • Kedai Disegel Pemerintah, Ratusan Pedagang Unjuk Rasa di DPRD Pekanbaru 

    Kedai Disegel Pemerintah, Ratusan Pedagang Unjuk Rasa di DPRD Pekanbaru 

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ratusan pedagang Sukaramai Trade Center (STC) mendatangi gedung DPRD Kota Pekanbaru, Senin (03/08/26). Massa berunjuk rasa pasca kedai mereka disegel pemerintah. Mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengembalikan hak guna bangunan (HGB) 133 unit ruko yang masa berlakunya berakhir pada 2026. Pantauan, ratusan pedagang mulai memadati halaman Gedung DPRD Kota Pekanbaru sejak pagi. […]

  • 17 Tahanan Kabur, Ini Sanksi Bagi Kapolsek Tenayan Raya!

    17 Tahanan Kabur, Ini Sanksi Bagi Kapolsek Tenayan Raya!

    • calendar_month Minggu, 29 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Ryan Fajri akhirnya dicopot usai 17 tahanan kabur dari tahanan Mapolsek yang ia pimpin. Kompol Ryan dimutasi sesuai Surat Telegram (ST) Kapolda Riau tertanggal 27 Oktober 2023 kemarin. Dimana kini Ryan menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau. Sementara, jabatan Kapolsek Tenayan Raya digantikan oleh Kompol […]

expand_less