Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jurnalis Target Utama Pasal Karet RKUHP, Klaim CSIS

Jurnalis Target Utama Pasal Karet RKUHP, Klaim CSIS

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Peneliti Centre of Strategic and International Studies (CSIS) Edbert Gani mengungkapkan media dan jurnalis berpotensi menjadi target utama yang dapat dikriminalisasi menggunakan pasal-pasal karet dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Pernyataan itu ia ungkapkan merujuk pada sejumlah kajian yang menyatakan bahwa jurnalis kerap dilaporkan dengan menggunakan pasal-pasal penghinaan.

Sementara itu, dalam RKUHP baru, pasal penghinaan masih ada. Mulai dari penghinaan terhadap presiden, lembaga negara, agama sampai Contempt of Court.

“Ancaman utama dari kebebasan berpendapat adalah pasal pasal penghinaan. Dalam kajian yang saya dapatkan, media dan rekan rekan jurnalis yang paling mudah menjadi target kriminalisasi pasal-pasal karet,” kata Edbert dalam diskusi daring, Kamis (7/7).

Edbert menyebut pasal penghinaan presiden dan wakil presiden (Pasal 218, 219, dan 220) dan pasal penghinaan terhadap pemerintah (Pasal 240) dapat mengancam kebebasan berekspresi.

Selain kedua pengaturan pidana itu, pasal-pasal penghinaan lain juga sama. Seperti, pasal penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara (Pasal 351 dan 352). Lalu, pasal izin keramaian yang di dalamnya mengatur penyelenggaraan unjuk rasa dan demonstrasi (Pasal 256).

Selanjutnya, pasal penyebaran berita bohong (Pasal 263) dan pasal terkait makar (Pasal 191-196).

Menurutnya dengan dimasukkannya pasal-pasal tersebut dalam RKUHP akan membuat tingkat demokrasi di Indonesia semakin mundur.

“Awalnya mungkin kita dalam proses stagnansi. Namun beberapa pengamat nampaknya mencapai kesepakatan atau konsensus bahwa demokrasi di Indonesia berada dalam trayek kemunduran,” kata diam.

“Dan dalam diskusi yang sedang berlangsung tersebut muncul RKUHP,” imbuhnya.

Sebagai informasi, indeks demokrasi Indonesia mengalami kemunduran selama 5 tahun terakhir menurut Feedom House. Salah satu aspek yang membuat indeks demokrasi Indonesia merosot signifikan itu adalah kebebasan berpendapat.(cnn)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • AKHIRI Beban Mental, Arsenal Juara Community Shield 2023 

      AKHIRI Beban Mental, Arsenal Juara Community Shield 2023 

      • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      MERIAM London berhasil menyegel gelar pertamanya di musim ini. Tim berjulukan Gunners itu akhiri beban mental setelah memenangkan Community Shield 2023. Arsenal mengalahkan Manchester City 4-1 lewat adu penalti setelah bermain imbang 1-1 selama 90 menit dalam edisi ke-101 Community Shield di Wembley Stadium, London, pada Minggu (6/8/2023) malam WIB. Manchester City menguasai pertandingan sejak […]

    • Duh, Ternyata Presiden Jokowi Bagi-bagi Bansos Dikorupsi

      Duh, Ternyata Presiden Jokowi Bagi-bagi Bansos Dikorupsi

      • calendar_month Minggu, 30 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – KPK  menyelidiki korupsi bansos  Presiden Jokowi untuk penanganan masa pandemi Covid-19 tahun 2020. Bansos Presiden yang dikorupsi hingga Rp 125 miliar itu berisi beras hingga beberapa kebutuhan pokok lainnya. Terkait isi dari bansos Presiden itu bervariasi, mulai dari beras, minyak goreng, biskuit dan beberapa sembako lainnya,” ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardiak […]

    • SUSUPI SIDANG, Penjual Pempek Ini Cinta Mati pada Ferdy Sambo

      SUSUPI SIDANG, Penjual Pempek Ini Cinta Mati pada Ferdy Sambo

      • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi heboh usai seorang wanita menyusup dan menghampiri Mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Dikutip Sabtu (03/12/22), wanita bernama Syarifah Ima Syahab itu mengaku jatuh cinta dengan Ferdy Sambo hingga rela menggantikan hukumannya, asalkan sang idola bebas. Selain itu, ia juga ingin […]

    • AWAL MUSIM Kemarau, Seluas 6,78 Ha Lahan Terbakar di Empat Kabupaten/Kota Riau

      AWAL MUSIM Kemarau, Seluas 6,78 Ha Lahan Terbakar di Empat Kabupaten/Kota Riau

      • calendar_month Selasa, 7 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Baru masuk musim kemarau, seluas 6,78 ha lahan terbakar di Riau. Sementara, kasus karhutla terjadi di empat kabupaten/kota. Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal mengatakan, berdasarkan laporan yang pihaknya terima, Karhutla saat ini sudah terjadi di Kabupaten Bengkalis, Siak, Kota Pekanbaru, dan Dumai. Luasan Karhutla yang terjadi di empat daerah tersebut 6,78 […]

    • Usai Ngaku Penjilat, Hasan Nasbi Dirujak Netizen Gegara Sentil Menkeu Purbaya

      Usai Ngaku Penjilat, Hasan Nasbi Dirujak Netizen Gegara Sentil Menkeu Purbaya

      • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Nama Hasan Nasbi kembali menjadi sorotan publik. Setelah viral karena mengaku “menjilat penguasa yang menang”, kini mantan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan itu menuai hujan kritik lantaran menyerang Menkeu Purbaya. Dalam sebuah pernyataan yang beredar di berbagai kanal media pada akhir Oktober 2025, Hasan Nasbi menilai gaya kepemimpinan Purbaya berpotensi “melemahkan soliditas pemerintah”. Ia […]

    • Nelayan Bengkalis Jemput 1,1 Kg Sabu ke Perbatasan Malaysia 

      Nelayan Bengkalis Jemput 1,1 Kg Sabu ke Perbatasan Malaysia 

      • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BENGKALIS, detak24.com – Aparat gagalkan peredaran narkoba asal Malaysia di Pambang Pesisir, Bengkalis. Pengedar seorang nelayan berinisial MT terciduk dengan barbuk sabu, ekstasi dan ganja. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, pengungkapan bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai, Sabtu (31/09/24). “Barang bukti diamankan berupa 1.163,96 gram […]

    expand_less