Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » POLDA Riau Ambil Alih Kasus Kapolsek Bungaraya Ajak Tahanan Pelesiran

POLDA Riau Ambil Alih Kasus Kapolsek Bungaraya Ajak Tahanan Pelesiran

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polda Riau resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan pelanggaran Kapolsek Bungaraya ajak tahanan pelesiran.

Pemeriksaan Kapolsek Bungaraya AKP Selamet kini ditangani oleh Bidang Pengamanan dan Profesi (Propam) Polda Riau. AKP Selamet sebelumnya membawa tahanan pelesiran, yakni tersangka korupsi pupuk subsidi atas nama Suparmin yang keluar dari sel tahanan dan “jalan-jalan” ke kebun kelapa sawit milik tersangka.

Padahal Suparmin merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Siak. Tindakan yang dilakukan AKP Selamet membawa tahanan pelesiran itu tanpa berkoordinasi dan tidak ada izin dari pihak kejaksaan. Foto dan video aktivitas tersangka Suparmin di luar tahanan viral di media sosial.

Dokumentasi itu diambil pada Sabtu (14/10/2023). Di video berdurasi 33 detik itu, terlihat Suparmin menaiki mobil CRV BM 1425 TW bersama AKP Selamet, mereka diduga menuju kebun kelapa sawit milik Suparmin.

Seksi Propam Polres Siak langsung bergerak cepat melakukan Pengusutan untuk memastikan apakah ada pelanggaran disiplin atau kode etik yang dilakukan sang kapolsek. Akhirnya penanganan kasus ditarik ke Polda Riau. “Iya, betul (ditarik ke Polda Riau),” ujar Kapolres Siak, AKBP Asep Sujarwadi, Kamis (19/10/23).

Hal senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono. Menurutnya, saat ini pengusutan tengah berjalan. “Dalam proses (pemeriksaan) Propam,” singkat Kombes Pol Hery.

Sebelumnya Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, telah memerintahkan Bidang Propam Polda Riau untuk melakukan penyelidikan.

“Saya minta Kabid Propam untuk menyelidiki kejadian tersebut,” kata Irjen Iqbal diwawancara usai simulasi Sispamkota dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Selasa (17/10/2023).

Irjen Iqbal menegaskan, jika memang nanti ditemukan ada indikasi pelanggaran disiplin maupun kode etik, maka AKP Selamet akan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Tindak sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Irjen Iqbal.

Suparmin merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi. Perbuatannya dilakukan terkait jabatannya selaku ASN yakni staf di UPTD Kecamatan Kerinci Kanan, Dinas Pertanian Siak.

Dalam kasus yang terjadi pada 2021 itu, negara diduga mengalami rugi hingga Rp 5,4 miliar. Ia diduga menggunakan pupuk bersubsidi untuk kepentingan kebun sawit miliknya.

Dalam kasusnya, jaksa sempat menjemput paksa Suparmin. Sebab, ia dinilai tidak kooperatif setelah 6 kali mangkir saat dipanggil. Usai dijemput paksa, ia kemudian ditahan dengan dititipkan di sel tahanan Polsek Bungaraya, dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • SEBUT Rocky Gerung Robot, Moeldoko: Jangan Coba Ganggu Jokowi, Saya Berdiri di Depan!

    SEBUT Rocky Gerung Robot, Moeldoko: Jangan Coba Ganggu Jokowi, Saya Berdiri di Depan!

    • calendar_month Jumat, 4 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24com – KSP Moeldoko mendukung penuh akademisi Rocky Gerung dilaporkan ke pihak kepolisian, usai mengkritik keras Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan ‘bajingan tolol’. “Ya sangat tepat, sangat tepat dan saya dukung sepenuhnya untuk itu. Kalau perlu Moeldoko yang akan laporkan,” kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Jumat (04/08/23). Moeldoko lantas mengibaratkan Rocky […]

  • Bandar Narkoba di Japura Lirik Diangkut Polisi, Aparat Sita Sabu 13 Gram

    Bandar Narkoba di Japura Lirik Diangkut Polisi, Aparat Sita Sabu 13 Gram

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com  – Polisi membekuk Sainit Andre alias Andre (45), warga Kelurahan Japura, Kecamatan Lirik, Inhu dalam kasus narkoba. Ia kedapatan memiliki sabu 13 gram. Tersangka ditangkap Satres Narkoba Polres Inhu karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu. Ironisnya, ia beroperasi di kampung sendiri, tempat yang seharusnya ia jaga, bukan dicemari. Informasi dirangkum Ahad (20/07/25), penangkapan tersangka […]

  • Tahanan Kejari Rohul Kabur, Lompat ke Sungai Batang Lubuh 

    Tahanan Kejari Rohul Kabur, Lompat ke Sungai Batang Lubuh 

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang tahanan Kejari Rohul kasus narkotika bernama Andi Saputra alias Putra Bin Asril kabur, Rabu (02/10/24) sekitar pukul 14.15 WIB petang. Tahanan tersebut melarikan diri saat dalam perjalanan menuju Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian usai proses penyerahan dari Kejaksaan Negeri Rokan Hulu. Kepala Kejari Rohul, Fajar Haryowimbuko, melalui Kasi Pidana Umum, Rendi […]

  • Doa bersama untuk Jessica Wongso. F : IST

    HAKIM Kasus Jessica Wongso Langgar Kode Etik, Otto Hasibuan Laporkan ke KY

    • calendar_month Minggu, 12 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan segera laporkan seorang hakim ke Komisi Yudisial (KY) sebelum pengajuan Peninjauan Kembali (PK). Dilansir Ahad (12/11/23), hingga kini proses hukum kasus sianida dengan korban Mirna yang menyeret Jessica Wongso ke dalam penjara, masih belum tuntas proses hukumnya. Pihak Jessica Wongso masih punya upaya PK untuk mengurangi masa […]

  • OH! Ternyata hanya Dua PKS Legal di Dumai, Disbun Riau Rilis 285 Pabrik Resmi

    OH! Ternyata hanya Dua PKS Legal di Dumai, Disbun Riau Rilis 285 Pabrik Resmi

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gubernur Riau mengeluarkan surat yang ditujukan kepada para pimpinan perusahan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) beberapa hari lalu. Surat itu berisi tentang implementasi penerapan harga pembelian TBS sawit produksi pekebun. Dalam surat itu tertera deretan nama PKS yang ada di Riau. Total ada 285 PKS yang tercantum. Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil […]

  • Aliran Duit Ratusan Juta, Ada Selebgram Cantik di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau 

    Aliran Duit Ratusan Juta, Ada Selebgram Cantik di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau 

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Selebgram cantik Hana Hanifah jadi saksi korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Ia diduga menerima uang ratusan juta. Artis kelahiran Bogor itu memenuhi panggilan penyidik Polda Riau, Kamis (05/12/24). Hana diperiksa di ruang penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus sekitar 9 jam. Pemeriksaan dilakukan setelah selebgram cantik ini sempat mangkir dari panggilan […]

expand_less