Udin Petot Cs Gasak Kabel Lampu Jalan Tol Permai di Km 76 Pinggir

PINGGIR, detak24com – Tiga pencuri kabel lampu jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) di Kilometer 76 ditangkap polisi. Para tersangka kini mendekam di penjara polisi.
Kapolsek Pinggir, Kompol Nursyafniati mengatakan, aksi pencurian itu diketahui petugas PT Hutama Karya. Petugas tidak lagi melihat kabel PJU sepanjang 25 meter di Ram 3 dan 100 meter di Ram 4.
“Kehilangan kabel PJU di Ram 3 dan Ram 4, menyebabkan lampu penerangan jalan mati, hingga membahayakan keselamatan pengendara,” ujar Kompol Nur, Jumat (07/02/24).
Kehilangan itu mengakibatkan kerugian Rp 27.657.500. Akhirnya, PT Hutama Karya melaporkan ke Polsek Pinggir agar dilakukan pengusutan. Tim Opsnal melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, polisi mendapatkan cukup bukti untuk menangkap pelaku. Tiga pelaku ditangkap pada Selasa (04/02/25).
“Ketiga pelaku diketahui bernama Surianto alias Petot (34), Sudarman (37), dan Wilson (41). Mereka merupakan warga Kecamatan Pinggir,” jelasnya.
Penangkapan pertama dilakukan pada Petot. Dia mengaku melakukan pencurian bersama Sudarman dan Wilson.
Tim Opsnal kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap Sudarman di rumahnya. Saat penangkapan, ditemukan gulungan kabel di bawah meja kompor yang diakui Sudarman sebagai hasil curian.
Selanjutnya, tersangka Wilson juga berhasil ditangkap di rumah orangtuanya. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah potongan kabel listrik, potongan karet pembalut kabel, dan sepeda motor Yamaha Vega ZR berwarna hitam yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
“Ketiga pelaku masih menjalani proses penyidikan. Kita akan melanjutkan proses kasus ini hingga tuntas,” tegasnya. (*)
Editor : Kar