Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Polisi Cokok Pengedar Sabu di Kelapapati

PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Polisi Cokok Pengedar Sabu di Kelapapati

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Polisi menangkap seorang warga Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis inisial HP alias A (40). Pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Bersama tersangka, turut diamankan narkotika jenis sabu dengan berat 0,21 gram serta dua unit ponsel masing-masing merk Samsung dan Oppo.

“Peran tersangka dalam perkara ini sebagai pengedar,” ujar Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP Toni Armando, Senin (28/08/23).

Terungkapnya perkara tersebut, ujar Toni Armando, berawal dari laporan masyarakat, bahwa tersangka sangat meresahkan warga setempat. Karena menjual narkotika jenis sabu, yang dijual bebas di seputaran Desa Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.

Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bengkalis melakukan lidik. Setelah diperoleh informasi yang akurat, maka pada Jumat (25/8/2023) sekira pukul 14.30 WIB tim berhasil mengamankan tersangka. Pelaku ditangkap di rumahnya di jalan SD 04 Desa kelapapati.

“Dari hasil penggeledahan badan dan rumah diamankan berupa satu bungkus plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,21 gram,” ujar Kasat Narkoba.

Selanjutnya berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka, Toni mengatakan, tersangka mengakui bahwa barang narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari pelaku lain berinisial PIDO.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita bawa ke Mapolres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut,” kata Toni Armando.

Tersangka dikenai Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Halloriau)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • GANJAR Pranowo Capres PDIP Bakal Kehilangan Dukungan Golkar dan PAN, Ini Alasannya!

    GANJAR Pranowo Capres PDIP Bakal Kehilangan Dukungan Golkar dan PAN, Ini Alasannya!

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24com – PDI Perjuangan dan Megawati Soekarnoputri harus bekerja keras untuk dapat meyakinkan Golkar dan PAN untuk mendukung Ganjar Pranowo Capres 2024. Hal itu disampaikan Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menanggapi pertemuan antara Megawati dengan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Ketum PAN, Zulkifli Hasan alias […]

  • Pesan Berantai Tawuran Geng Motor di Sejumlah Lokasi Pekanbaru, Polda Riau: Jangan Panik

    Pesan Berantai Tawuran Geng Motor di Sejumlah Lokasi Pekanbaru, Polda Riau: Jangan Panik

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebuah pesan berantai perihal tawuran geng motor pada sejumlah tempat di Kota Pekanbaru, jadi viral medsos. Pesan tersebut meminta masyarakat untuk tidak beraktivitas di luar rumah pada jam tertentu. Oleh karena geng motor bakal tawuran pada banyak lokasi. Pesan tersebut menyebar di sejumlah WhatsApp Group (WAG) dan membuat resah masyarakat. Pesan berantai […]

  • Korupsi BLU, Mantan Rektor UIN Suska Dituntut 10,5 Tahun Penjara

    Korupsi BLU, Mantan Rektor UIN Suska Dituntut 10,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Rektor UIN Suska, Akhmad Mujahidin dituntut 10,5 tahun penjara. Terdakwa korupsi dana Badan Layanan Umum (BLU) TA 2019 senilai Rp 7,37 miliar. Akhmad Mujahidin sebelumnya telah divonis 2 tahun 20 bulan, dalam kasus kolusi pengadaan jaringan internet di UIN Suska Pekanbaru. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Shinta Dame dan […]

  • Berniat Habisi Kapolres, Kabag Ops Polres Solsel Tembakan 7 Peluru ke Rumah Komandan 

    Berniat Habisi Kapolres, Kabag Ops Polres Solsel Tembakan 7 Peluru ke Rumah Komandan 

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SOLSEL, detak24com – Kabag Ops AKP Dadang Iskandar juga berniat menghabisi Kapolres Solok Selatan. Tujuh peluru dilepaskan tersangka ke rumah dinas komandan. Beruntung, Kapolres dan seluruh penghuni yang ada di rumah dinas selamat dari maut. Aksi brutal itu dilakukan AKP Dadang usai menembak hingga tewas Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, “Berdasarkan […]

  • Difasilitasi BP3MI, Puluhan TKI Kembali Dideportasi Lewat Pelabuhan Dumai 

    Difasilitasi BP3MI, Puluhan TKI Kembali Dideportasi Lewat Pelabuhan Dumai 

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau memulangkan 46 TKI  atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. TKI itu dideportasi dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Sementara Millenium Beranang, Selangor. Mereka dipulangkan menggunakan Kapal Feri Indomal Kingdom dari Pelabuhan Internasional Melaka menuju Pelabuhan Internasional Dumai, Kamis (27/02/25). Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja […]

  • Ini 8 Negara Afrika yang Warganya Dilarang Masuk RI Cegah Varian Omicron

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menutup pintu masuk sementara bagi warga negara dari sejumlah negara di Afrika. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran yang diterbitkan Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM yang berlaku mulai 29 November 2021. Keputusan itu diambil guna mencegah masuknya varian baru virus Corona berjenis B.1.1.529 atau Omicron yang saat ini tengah merebak […]

expand_less