Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumut » Heboh Bobby Nasution Pecat Sekdiskop Sumut, Herly Lakukan 7 Pelanggaran!

Heboh Bobby Nasution Pecat Sekdiskop Sumut, Herly Lakukan 7 Pelanggaran!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN, detak24com – Pemecatan Herly Latuperissa dari Sekdis Koperasi Sumut bikin heboh. Ternyata, perempuan cantik itu banyak melakukan pelanggaran.

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution resmi mencopot Herly Puji Latuperissa dari jabatan Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (UKM) Sumut.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap membenarkan pencopotan Herly Latuperissa. “Iya, dicopot dari sekretaris, tapi tetap masih ASN,” kata Sulaiman dikutip, Ahad (21/09/25).

Dari salinan putusan yang dilihat detikSumut, Jumat (19/9/2025), pencopotan Herly itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut nomor: 188.44/653/KPTS/2025 tertanggal 10 September 2025. Di SK tersebut disebutkan ada setidaknya tujuh pelanggaran yang dilakukan Herly hingga berujung pencopotan jabatan.

Baca juga : Pernah Rasakan Kue Kontol Kejepit? Begini Cara Bikinnya 

7 Pelanggaran Sekdiskop Sumut

1. Pungutan di luar ketentuan
2. Meminta sesuatu yang berhubungan dengan jabatan
3. Mewajibkan tamu membawa kado di acara pribadi
4. Perintahkan outsourcing bersihkan rumah pribadi tanpa upah
5. Lakukan kekerasan verbal ke bawahan
6. Ikut seleksi pimpinan tinggi pratama Pemkot Medan tanpa izin
7. Main Hp saat Gubsu Bobby beri pengarahan

Sulaiman sendiri tidak membantah hal tersebut. Saat pemeriksaan, Herly juga sudah mengakui seluruh perbuatannya.

“Ada beberapa hal lah (faktor), kita sudah melakukan beberapa pemeriksaan, terkait dengan keberadaan Herly Puji Latuperissa. Itu kan ada beberapa alasan, mengikuti seleksi jabatan tanpa izin, itu kan harus izin kalau ASN, ada aturannya. Dia nggak ada izin ikut seleksi, kan nggak boleh. Salah satu (main hp saat gubernur memberikan arahan), dia ulang tahun mengadakan acara dan mewajibkan orang membawa kado, kan gratifikasi,” jelasnya.

Herly Mengakui Perbuatannya di BAP
Dia menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan Herly adalah pelanggaran berat, termasuk soal gratifikasi.

Sulaiman mengatakan bahwa Herly mengakui pelanggaran-pelanggaran itu dan tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Iya, diakuinya dalam berita acara pemeriksaan. Semuanya berat, gratifikasi kan berat,” kata Sulaiman.

Sulaiman mengatakan bahwa pencopotan Herly Latuperissa itu tidak ada muatan politik atau yang lainnya. Dia menyebut pencopotan itu dilakukan karena memang Herly melakukan sejumlah pelanggaran

“Iya, (sudah) diperiksa inspektorat, ditemukan ada kesalahan-kesalahan. Pencopotan itu sudah sesuai, kita kan pakai standar audit, bukan suka-suka, ada bukti-bukti. Mana berani kita menjatuhkan hukuman tanpa ada diperiksa dan berita acara pemeriksaan. Nggak ada itu (muatan politik), sesuai hal pemeriksaan,” pungkasnya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLISI Tangkap Dua Warga Desa Pasir Putih Bagansinembah, Kepergok Padamkan Api

    POLISI Tangkap Dua Warga Desa Pasir Putih Bagansinembah, Kepergok Padamkan Api

    • calendar_month Minggu, 4 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    ROHIL, detak24com – Polsek Bagansinembah menangkap Komang Rudiana (39) serta Dedi Susanto (29), warga Desa Pasir Putih dalam kasus karhutla. Keduanya dipergoki tengah memadamkan api. Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Jhon Firdaus AMK didampingi Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut, Ahad (04/06/23). Ia mengatakan, keduanya diamankan berdasarkan pantauan titik hotspot Dasboard […]

  • SATPOL-PP SIAK Segel Hotel Grand Royal, Pasca Tertangkapnya Enam Pasangan Mesum

    SATPOL-PP SIAK Segel Hotel Grand Royal, Pasca Tertangkapnya Enam Pasangan Mesum

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    SIAK, detak24.com – Buntut penggerebekan 6 pasangan mesum ngamar di Hotel Grand Royal di Jalan Sapta Taruna, Kecamatan Siak, saat malam tahun baru kemarin, berakhir penyegelan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, Riau. Sikap tegas Satpol PP itu dilakukan sebagai peringatan bagi setiap pengusaha yang melanggar aturan di Siak. “Setelah penangkapan pasangan […]

  • Polda Riau Musnahkan Sabu 83 Kg, Dapat Selamatkan 878.361 Jiwa 

    Polda Riau Musnahkan Sabu 83 Kg, Dapat Selamatkan 878.361 Jiwa 

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau musnahkan barang bukti kasus narkoba berupa 83,47 kilogram sabu dan 43.651 butir ekstasi, Senin (30/09/24). Barang haram senilai Rp 96,58 miliar itu disita dari 12 tersangka yang sudah ditangkap di sejumlah tempat di wilayah hukum Polda Riau. Pemusnahan dilakukan di halaman parkir Mapolda Riau dengan dipimpin Wakapolda, Brigjen Pol Kasihan […]

  • Korupsi BLUD Rp6,9 M, Kejari Kampar Tahan Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang

    Korupsi BLUD Rp6,9 M, Kejari Kampar Tahan Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Eks Direktur RSUD Bangkinang Wira Dharma dan Andri Justin dijebloskan ke penjara, Selasa (20/08/24). Keduanya korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp 6,9 M. Wira dan Andri ditahan JPU di Lapas Kelas IIA Bangkinang usai menerima pelimpahan para tersangka dan barang bukti dari penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau. “Hari ini […]

  • KPK Periksa Pejabat Kepulauan Meranti Secara Maraton, Bertempat di Mapolres

    KPK Periksa Pejabat Kepulauan Meranti Secara Maraton, Bertempat di Mapolres

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    SELATPANJANG, detak24com  – KPK kembali ke Kabupaten Kepulauan Meranti, pasca Bupati nonaktif Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka. Selain memeriksa para tersangka, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara maraton pejabat Kepulauan Meranti. Ada yang bersifat pemeriksaan ulang serta memanggil saksi lain dan mencari bukti tambahan. Saat ini KPK dike­tahui telah menerbitkan surat elektronik yang ditujukan […]

  • ISU Duet Ganjar-Prabowo Kian Santer, Megawati Beri Respon Mengejutkan!

    ISU Duet Ganjar-Prabowo Kian Santer, Megawati Beri Respon Mengejutkan!

    • calendar_month Minggu, 1 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, detak24com – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri kaget mendengar isu duet Ganjar-Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. Mega mengaku mendengar isu itu pertama kali dari media massa. “Di media tiba-tiba dibilang begini, ‘Ya, sudah ada persetujuan bahwa, nanti Pak Prabowo jadi presidennya, Pak Ganjar jadi wakil presidennya’,” kata Mega saat pidato pembukaan di Rapat Kerja […]

expand_less