Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SATPOL-PP SIAK Segel Hotel Grand Royal, Pasca Tertangkapnya Enam Pasangan Mesum

SATPOL-PP SIAK Segel Hotel Grand Royal, Pasca Tertangkapnya Enam Pasangan Mesum

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24.com – Buntut penggerebekan 6 pasangan mesum ngamar di Hotel Grand Royal di Jalan Sapta Taruna, Kecamatan Siak, saat malam tahun baru kemarin, berakhir penyegelan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak, Riau.

Sikap tegas Satpol PP itu dilakukan sebagai peringatan bagi setiap pengusaha yang melanggar aturan di Siak.

“Setelah penangkapan pasangan muda-mudi saat tahun baru, kita menyegel Hotel Grand Royal karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum,” kata Kasatpol PP Siak, Hendy Derhavin, Sabtu (07/01/23) seperti dikutip dari cakaplah.com.

Proses penyegelan itu disaksikan oleh tokoh masyarakat, Ketua RT dan Lurah Kampung Rempak serta pihak kecamatan.

Penyegelan Hotel Grand Royal ini, kata Hendy, setelah menindaklanjuti pemeriksaan terhadap 6 pasang muda-mudi yang terjaring razia saat malam tahun baru.

“Ini sangat memalukan. Bahkan, di antara pasangan itu juga ada anak di bawah umur. Mereka masih sekolah. Makanya kita segel dulu sampai proses pemeriksaan selesai,” katanya.

Ia menegaskan, penyegelan Hotel Grand Royal ini merupakan peringatan terakhir untuk pihak pengelola agar hal ini jangan terulang lagi. Peringatan yang sama juga disampaikan untuk hotel-hotel dan penginapan lainnya di Siak.

“Kejadian ini sangat mencoreng marwah Kota Siak. Ke depan, semua pengelola hotel dan tempat penginapan di Siak harus memperhatikan tamu yang menginap. Identitas tamu harus jelas. Ini masalah serius, jangan diabaikan. Kalau masih saja melanggar Perda, bisa jadi operasional hotel dan penginapan kita hentikan,” tegasnya.

Hendy menyampaikan, pihaknya akan rutin melakukan patroli ke sejumlah hotel dan penginapan yang disinyalir melayani tamu bukan suami istri.

“Dalam upaya menciptakan kondisi yang tertib di Kota Istana ini dan jauh dari segala perbuatan maksiat, kami akan terus melakukan pengawasan terhadap hotel, penginapan dan tempat-tempat terindikasi adanya pelanggaran Perda,” pungkasnya.(CAKAPLAH.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (21)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • VIRLY Virginia Blak-blakan Ungkap Cara Berintim di Film Keramat Tunggak: Pokoknya Aku Nyesel Banget!

      VIRLY Virginia Blak-blakan Ungkap Cara Berintim di Film Keramat Tunggak: Pokoknya Aku Nyesel Banget!

      • calendar_month Sabtu, 16 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      SELEBGRAM Virly Virginia ikut terseret dalam kasus produksi film dewasa oleh Rumah Produksi Kelas Bintang. Ia ikut diperiksa polisi setelah membintangi fim Keramat Tunggak, yang mengandung unsur-unsur pornografi. Cewek bertubuh seksi itu menjelaskan bahwa sebenarnya dalam film yang digarap oleh Irwansyah tersebut, tidak benar-benar memiliki adegan hubungan intim antar pemain. Virly Virginia menjelaskan ada teknik […]

    • HALANGI Penyidikan, Direktur PT NHR Inhu Ditetapkan Jadi Tersangka

      HALANGI Penyidikan, Direktur PT NHR Inhu Ditetapkan Jadi Tersangka

      • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      INHU, detak24.com – Diduga menghalangi proses penyidikan Disnaker Propinsi Riau terkait persoalan gaji, Direktur PT Nikmat Halona Reksa (NHR) Inhu berinisial JK ditetapkan jadi tersangka. Penetapan status tersangka terhadap Direktur PKS PT NHR berinisial JK dilakukan pihak penyidik Disnaker Riau, pasca JK mangkir dari panggilan pada saat pemeriksaan. Ia diduga menghalangi proses penyidikan kasus yang […]

    • Penasihat Hukum Unri, Edi Azmi SH MH. F : DETAK24.COM

      PN Dumai Gelar Aanmaning Gugatan Lahan Unri, Eh! Penggugat Dinilai Salah Alamat

      • calendar_month Kamis, 6 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      DUMAI, detak24.com – PN Dumai menggelar aanmaning kedua terhadap objek perkara 1 Ha lahan kampus Universitas Riau di Purnama, Rabu (05/10/22). Hanya saja, tergugat menilai kasus perdata itu salah alamat.       Gugatan terhadap 1 Ha lahan milik Unri diajukan oleh Mukhsin, warga Jalan Datuk Laksamana Dumai. Sementara, para tergugat yakni Dinas Pendidikan Riau […]

    • Dilindas Truk, Pemotor Vario dan Penumpang Tewas di Rimbo Panjang Kampar 

      Dilindas Truk, Pemotor Vario dan Penumpang Tewas di Rimbo Panjang Kampar 

      • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pekanbaru–Bangkinang KM 16, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Senin (10/11/25). Dua orang warga Rimbo Panjang tewas di tempat setelah sepeda motor yang mereka tumpangi ditabrak dan dilindas truk tronton yang melarikan diri dari lokasi kejadian. Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Wulan Afdhalia Ramdhani membenarkan […]

    • Link Bokep Kuala Kurun Bikin Kamar Kos ‘Bergoyang’, Pelaku Diduga Siswa SMA 

      Link Bokep Kuala Kurun Bikin Kamar Kos ‘Bergoyang’, Pelaku Diduga Siswa SMA 

      • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Warga Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalteng dihebohkan dengan beredarnya dua link video bokep dengan durasi pendek di sejumlah grup WhatsApp. Video tersebut menampilkan seorang laki-laki dan perempuan muda yang sedang ber “hoho hihi” di sebuah kamar kos. Sejoli ini diduga masih duduk di bangku SMA. Baca juga : Link Video Bokep […]

    • 1.062 Honorer Meranti Gagal Seleksi

      1.062 Honorer Meranti Gagal Seleksi

      • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      MERANTI, detak24.com – Panitia seleksi tenaga non PNS (honorer) di Pemkab Kepulauan Meranti menyerahkan hasil ke masing-masing OPD. Dari 2.987 yang berhak mengikuti seleksi, sebanyak 1.062 orang dinyatakan gagal. Ketua Tim Pansel Tenaga Non PNS, Sudandri SH ketika dikonfirmasi, Selasa (5/4/2022) siang membenarkan perihal penyerahan hasil seleksi ke masing-masing OPD. Nantinya, kata Sudandri, teknis pengumuman […]

    expand_less