Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Bea Cukai Inhil Musnahkan 2 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal 

Bea Cukai Inhil Musnahkan 2 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) pelanggaran kepabeanan dan cukai di halaman kantor setempat, Selasa (16/12/25).

Menjawab tantangan organisasi dan harapan masyarakat luas, dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai institusi pelindung masyarakat serta penegak hukum di bidang kepabeanan dan cukai,

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan periode Juni – November 2025, mencakup Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi. Barang hasil penindakan yang telah berstatus BMN tersebut terdiri atas 2.118.090 batang rokok ilegal, 25.200 ml minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Selanjutnya, 1.094 unit handphone berbagai tipe, 30 pcs sparepart handphone, dan 3 pack sparepart HP lainnya. Jumlah tersebut mencerminkan masih rawannya wilayah pesisir timur Sumatera dan perairan Indragiri terhadap upaya penyelundupan barang kena cukai dan barang impor ilegal.

Barang hasil penindakan tersebut telah ditetapkan sebagai BMN berdasarkan ketentuan yang berlaku dan telah memperoleh persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktur Pengelolaan Kekayaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Pemusnahan dilakukan dengan metode perusakan fisik sehingga seluruh barang tidak dapat dipergunakan kembali atau dimanfaatkan untuk tujuan apapun.

Proses pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah, TNI, Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas. Total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan ini mencapai Rp 1.612.658.340 di bidang cukai serta Rp 1.494.570.000 di bidang kepabeanan.

Adapun terkait penindakan handphone dan aksesoris, kronologis penindakan bermula pada 14 Agustus 2025 ketika Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tembilahan menerima informasi intelijen terkait adanya pengeluaran handphone dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan.

Barang-barang tersebut dibawa menggunakan modus barang bawaan penumpang transit rute Tanjung Pinang–Tembilahan dengan sarana angkut SB Terubuk Express. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut di perairan Sungai Perak, Indragiri Hilir, dan menemukan 7 koper, 6 tas ransel, serta 5 karton berisi handphone dan aksesoris.

Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi menjelaskan, bahwa pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga tertibnya arus barang serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Tindakan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa barang-barang yang melanggar ketentuan tidak kembali masuk ke pasar. Peredaran barang ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dan berpotensi membahayakan konsumennya,” paparnya.

Setiawan juga menegaskan bahwa Bea Cukai Tembilahan akan terus memperkuat pengawasan, sinergi dan kolaborasi dengan instansi lain.

“Kami berkomitmen meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar upaya pemberantasan barang ilegal dapat berjalan lebih optimal. Dukungan dan informasi dari masyarakat juga sangat kami harapkan untuk memperkuat pengawasan di lapangan,” tambahnya.

Sebagai garda terdepan dalam menjaga perbatasan dan mengamankan penerimaan negara, Bea Cukai Tembilahan akan terus menjalankan pengawasan secara konsisten, mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan adil untuk masyarakat. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Brimob Tangkap Supir Truk Ayam di Jembatan Leighton IV Pekanbaru, Ini Kasusnya!

    Brimob Tangkap Supir Truk Ayam di Jembatan Leighton IV Pekanbaru, Ini Kasusnya!

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Riau Anti Geng dan Anarkisme (Raga) Brimob Polda Riau menangkap dua supir truk ayam berinisial Y dan Z. Mereka kedapatan membawa dan mengonsumsi sabu. Keduanya dibekuk saat mengendarai mobil pikap Mitsubishi L300 pengangkut ayam di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di sekitar Jembatan Leighton IV, Kamis (28/8/2025) dini hari. Tim Raga yang […]

  • Irjen Pol Muhammad Iqbal Resmi Jabat Kapolda Riau

    Irjen Pol Muhammad Iqbal Resmi Jabat Kapolda Riau

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    PEKANBARU (DETAK24.COM) – Pimpinan tertinggi di Polda Riau resmi berganti setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi Polri di Rupatama Mabes Polri, beberapa waktu lalu. Irjen Pol Muhammad Iqbal yang dipercaya menjadi Kapolda Riau secara resmi disambut dengan jajar kehormatan oleh personel Polda Riau, Senin […]

  • STATUS Tersangka Menkominfo Johnny G Plate Upaya Penjegalan Pencapresan Anies?

    STATUS Tersangka Menkominfo Johnny G Plate Upaya Penjegalan Pencapresan Anies?

    • calendar_month Rabu, 17 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24com – Bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan menjawab dugaan adanya upaya penjegalan pencapresan dirinya melalui penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate yang juga sebagai Sekjen Nasdem. Anies mengungkit pernyataan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sebelumnya, yakni berharap upaya penjegalan tersebut tidak benar. “Sudah disampaikan ketum bahwa […]

  • TRAGIS! Nenek Tewas Saat Memberi Makan Ayam di Kulim Pekanbaru

    TRAGIS! Nenek Tewas Saat Memberi Makan Ayam di Kulim Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 19 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang nenek tewas saat memberi makan ayam di Jalan Berdikari Kulim, Pekanbaru. Korban ditemukan dalam kondisi telentang, Selasa (19/12/23) siang. Ia diduga tewas tersengat listrik saat memberi makan ayam di belakang rumahnya. Korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa ketika sejumlah saksi memeriksa ada bagian seng yang teraliri listrik. Kanit Reskrim Polsek […]

  • Diamuk Karhutla, 37 Ha Hutan Membara di Enam Kecamatan Rohil

    Diamuk Karhutla, 37 Ha Hutan Membara di Enam Kecamatan Rohil

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Kebakaran hutan makin meluas di beberapa wilayah Rokan Hilir. Karhutla terjadi di 6 kecamatan, menghanguskan 37 hektare lahan. Enam kecamatan yang dilanda karhutla (kebakaran hutan dan lahan) adalah Sinaboi, Bangko Pusako, Kubu, Batu Hampar, Panipahan dan Tanah Putih. “Benar, kebakaran di Rohil luasnya sekitar 37 hektar dari 71 titik. Saat ini masih […]

  • Karhutla Kian Meluas, Polres Dumai Salat Istisqa Sebelum Padamkan Api 

    Karhutla Kian Meluas, Polres Dumai Salat Istisqa Sebelum Padamkan Api 

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polres Dumai menggelar salat Istisqa sebelum memadamkan api karhutla di kawasan Dumai Motor, Senin (23/03/26) pagi. Pelaksanaan salat Istisqa digelar di lapangan apel Mapolsek Dumai Timur, Jalan Utama Karya, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur. Diikuti unsur Forkopimda, personel kepolisian, serta masyarakat setempat. Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.40 WIB tersebut berlangsung […]

expand_less