Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Bea Cukai Inhil Musnahkan 2 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal 

Bea Cukai Inhil Musnahkan 2 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – KPPBC Tipe Madya Pabean C Tembilahan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) pelanggaran kepabeanan dan cukai di halaman kantor setempat, Selasa (16/12/25).

Menjawab tantangan organisasi dan harapan masyarakat luas, dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai institusi pelindung masyarakat serta penegak hukum di bidang kepabeanan dan cukai,

Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan periode Juni – November 2025, mencakup Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi. Barang hasil penindakan yang telah berstatus BMN tersebut terdiri atas 2.118.090 batang rokok ilegal, 25.200 ml minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Selanjutnya, 1.094 unit handphone berbagai tipe, 30 pcs sparepart handphone, dan 3 pack sparepart HP lainnya. Jumlah tersebut mencerminkan masih rawannya wilayah pesisir timur Sumatera dan perairan Indragiri terhadap upaya penyelundupan barang kena cukai dan barang impor ilegal.

Barang hasil penindakan tersebut telah ditetapkan sebagai BMN berdasarkan ketentuan yang berlaku dan telah memperoleh persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan melalui Direktur Pengelolaan Kekayaan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Pemusnahan dilakukan dengan metode perusakan fisik sehingga seluruh barang tidak dapat dipergunakan kembali atau dimanfaatkan untuk tujuan apapun.

Proses pemusnahan turut disaksikan oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah, TNI, Kepolisian, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya sebagai bentuk transparansi pelaksanaan tugas. Total potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari penindakan ini mencapai Rp 1.612.658.340 di bidang cukai serta Rp 1.494.570.000 di bidang kepabeanan.

Adapun terkait penindakan handphone dan aksesoris, kronologis penindakan bermula pada 14 Agustus 2025 ketika Tim Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tembilahan menerima informasi intelijen terkait adanya pengeluaran handphone dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan.

Barang-barang tersebut dibawa menggunakan modus barang bawaan penumpang transit rute Tanjung Pinang–Tembilahan dengan sarana angkut SB Terubuk Express. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut di perairan Sungai Perak, Indragiri Hilir, dan menemukan 7 koper, 6 tas ransel, serta 5 karton berisi handphone dan aksesoris.

Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Setiawan Rosyidi menjelaskan, bahwa pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga tertibnya arus barang serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

“Tindakan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa barang-barang yang melanggar ketentuan tidak kembali masuk ke pasar. Peredaran barang ilegal tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat dan berpotensi membahayakan konsumennya,” paparnya.

Setiawan juga menegaskan bahwa Bea Cukai Tembilahan akan terus memperkuat pengawasan, sinergi dan kolaborasi dengan instansi lain.

“Kami berkomitmen meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar upaya pemberantasan barang ilegal dapat berjalan lebih optimal. Dukungan dan informasi dari masyarakat juga sangat kami harapkan untuk memperkuat pengawasan di lapangan,” tambahnya.

Sebagai garda terdepan dalam menjaga perbatasan dan mengamankan penerimaan negara, Bea Cukai Tembilahan akan terus menjalankan pengawasan secara konsisten, mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan adil untuk masyarakat. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laki Bini Ditangkap Tengah Berduaan di Atas Motor, Kejadian Malam Minggu, Polisi Temukan Narkoboy!

    Laki Bini Ditangkap Tengah Berduaan di Atas Motor, Kejadian Malam Minggu, Polisi Temukan Narkoboy!

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sepasang suami istri ditangkap polisi saat tengah berduaan di atas motor. Keduanya berinisial Naim dan Ardha terpergok menyimpan narkoba, Sabtu (10/01/26) malam minggu sekitar pukul 22.30 WIB. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Jalan Kampung Dalam, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, pada Sabtu […]

  • TNI AU Amankan 3,8 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru

    TNI AU Amankan 3,8 Kg Sabu di Bandara SSK II Pekanbaru

    • calendar_month Minggu, 8 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Personel Pangkalan TNI Angkatan Udara Roesmin Nurjadin mengamankan sabu seberat 3.868 gram atau 3,8 Kg di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Sabtu (07/10/23). “Pengungkapan ini diawali ketika kami mencurigai sebuah paket ketika melewati X Ray. Kami yang mendampingi petugas X Ray, minta untuk scan ulang, serta pembukaan paket dengan disaksikan pihak […]

  • Polisi Ciduk Tekong TKI Asal Dumai, Seludupkan Naker dan WN Bangladesh

    Polisi Ciduk Tekong TKI Asal Dumai, Seludupkan Naker dan WN Bangladesh

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Seorang tekong TKI inisial ED (22) warga Selinsing, Dumai ditangkap aparat kepolisian. Ia dibekuk saat hendak memberangkatkan TKI serta WN Bangladesh ke Malaysia. Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, mengungkapkan personilnya berhasil menangkap satu orang diduga pelaku yang melakukan penampungan para warga negara Asing (WNA) dan pekerja Migran Indonesia (PMI) […]

  • Johnny NCT Foto Bareng Gigi Hadid, Netizen Histeris

    Johnny NCT Foto Bareng Gigi Hadid, Netizen Histeris

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PERSONEL boyband asal Korea Johnny NCT tampil memukau saat menghadiri Met Gala 2022. Memakai setelan jas serba hitam rancangan desainer Peter Do, namanya sontak menjadi perbincangan hingga trending di Twitter. Netizen dibuat histeris saat ia foto bareng dengan supermodel dunia Gigi Hadid. Personel NCT itu memang berada di New York selama beberapa hari terakhir. Kedatangan […]

  • GUBERNUR NTT: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Penting, Saya Tak Akan Mundur

    GUBERNUR NTT: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi Penting, Saya Tak Akan Mundur

    • calendar_month Rabu, 1 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Bagi Gubernur NTT masuk sekolah jam 5 pagi itu penting. Terutama untuk mempersiapkan anak didik bisa kuliah di perguruan tinggi terkemuka. Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengaku tak akan mundur untuk menerapkan rencana kebijakan peserta didik setingkat SMA dimajukan menjadi pukul 05.00 Wita. Dijelaskan Viktor bahwa kebijakan itu hanya berlaku untuk SMA 1 […]

  • BUNGA Menjerit, Mahkotanya Nyaris Direnggut Nelayan Parit Aman Rohil

    BUNGA Menjerit, Mahkotanya Nyaris Direnggut Nelayan Parit Aman Rohil

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Aksi nekat hendak merudapaksa tetangganya di siang bolong, seorang nelayan inisial A (35), warga Parit Aman Kecamatan Bangko, Rohil mendekam dalam penjara. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria, Jumat (13/10/23) membenarkan pengungkapan dugaan tindak pidana percobaan perkosaan itu. “Tersangka ditangkap polisi setelah beberapa […]

expand_less