Tetap Berkeliaran, Harimau Tewaskan Dua Warga di Sungai Ara Pelalawan
- account_circle Redaksi
- calendar_month 17 jam yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi harimau sumatera berkeliaran di pemukiman warga. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PELALAWAN, detak24com – Upaya penanganan konflik antara harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dengan pekerja Hutan Tanaman Industri (HTI) di Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, masih terus berlangsung.
Hingga Minggu (19/7/2026), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau belum berhasil menangkap harimau yang diduga terlibat dalam dua insiden mematikan di kawasan tersebut.
Kasus ini tidak hanya menjadi perhatian dari sisi konservasi satwa liar, tetapi juga memunculkan pandangan budaya masyarakat setempat yang meyakini pentingnya menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.
Dua unit kandang jebak (box trap) telah dipasang BBKSDA Riau sejak beberapa hari lalu di sekitar lokasi serangan.
Satu kandang ditempatkan di dekat camp pekerja, sementara satu lainnya dipasang di dalam kawasan hutan yang diduga menjadi jalur pergerakan harimau.
Tokoh masyarakat Kecamatan Pelalawan, Edy Hanafi mengatakan, kawasan HTI di Desa Sungai Ara sejak dahulu dikenal sebagai wilayah jelajah harimau sumatera.
Menurutnya, aktivitas manusia yang semakin intens di kawasan tersebut berpotensi meningkatkan interaksi dengan satwa liar.
“Sejak dari dulu itu memang daerah harimau. Itu lokasi dio. Sebenarnya kita yang masuk ke habitatnya,” kata Edy Hanafi.
Edy menjelaskan, berdasarkan pengetahuan turun-temurun masyarakat Melayu Pelalawan, hubungan manusia dengan satwa liar tidak hanya dipandang dari sisi ekologis, tetapi juga memiliki nilai adat dan kearifan lokal.
Ia menilai berbagai pantangan adat yang diyakini masyarakat, seperti menjaga tutur kata dan perilaku saat berada di hutan, merupakan bentuk penghormatan terhadap alam.
“Jangan-jangan ada yang tidak membayar niat atau nazarnya. Ibaratnya berutang niat. Pasti datuk (Harimau) itu datang,” ujarnya.
Menurut Edy, dahulu perusahaan maupun masyarakat sekitar rutin melaksanakan tradisi yang dikenal dengan istilah sema, yakni menyembelih ternak sebagai simbol penghormatan kepada alam agar satwa liar kembali ke habitatnya dan tidak memasuki kawasan aktivitas manusia.
“Dulu itu dilakukan setiap tahun. Namanya sema atau disemayamkan. Ada orang perusahaan datang ke saya dan saya pertemukan dengan orang kerajaan yang bisa melakukan sema,” tambahnya.
Meski demikian, pandangan tersebut merupakan bagian dari tradisi dan kepercayaan masyarakat setempat, bukan prosedur resmi penanganan konflik satwa liar.
Sementara itu, BBKSDA Riau tetap mengedepankan langkah-langkah konservasi sesuai standar penanganan konflik manusia dengan satwa liar.
Plh Kepala BBKSDA Riau, Laskar Jaya Permana mengatakan, tim masih berada di lapangan untuk melakukan pemantauan intensif.
“Kami meminta perusahaan agar menerapkan SOP secara ketat serta menghimbau seluruh masyarakat, pekerja, dan perusahaan yang beraktivitas di sekitar kawasan habitat Harimau Sumatera agar meningkatkan kewaspadaan,” kata Laskar Jaya Permana.
Ia juga mengimbau pekerja tidak beraktivitas seorang diri, terutama pada malam hingga dini hari, serta memastikan sistem keamanan camp pekerja berfungsi dengan baik.
Menurutnya, hingga kini dua kandang jebak masih dipasang di lokasi dengan harapan harimau dapat ditangkap secara aman sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat yang sesuai.
“Sampai saat ini tim kami masih di lapangan. Sinyal agak sulit di lokasi, jadi belum ada update terbaru,” ujarnya.
Sementara, Camat Pelalawan Theopandu Al Rasyid, mengungkapkan bahwa pemerintah kecamatan terus berkoordinasi dengan aparat Desa Sungai Ara dan BBKSDA Riau terkait perkembangan penanganan di lapangan.
Ia menyebut perusahaan HTI juga diminta meningkatkan aspek keselamatan kerja bagi para karyawan yang tinggal maupun bekerja di kawasan yang berbatasan langsung dengan habitat harimau.
“Pihak perusahaan juga disarankan untuk memberikan pelatihan khusus kepada karyawannya yang tinggal di areal tersebut,” ujar Theopandu.
Pelatihan tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pekerja mengenai mitigasi konflik satwa liar, sehingga risiko interaksi negatif dengan harimau sumatera dapat diminimalkan.
Konflik di Desa Sungai Ara menjadi perhatian luas setelah dua insiden terjadi dalam selang waktu beberapa hari.
Korban pertama adalah Jerlin Zalukhu (12), yang diserang harimau pada 7 Juli 2026.
Tiga hari kemudian, Eko Prastio (29), warga Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, meninggal dunia akibat serangan serupa di kawasan PBPH-HTI Desa Sungai Ara, seperti diwartakan tribunpekanbaru. (*)
Editor : kar











