Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Korupsi BLUD Rp6,9 M, Kejari Kampar Tahan Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang

Korupsi BLUD Rp6,9 M, Kejari Kampar Tahan Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Eks Direktur RSUD Bangkinang Wira Dharma dan Andri Justin dijebloskan ke penjara, Selasa (20/08/24). Keduanya korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp 6,9 M.

Wira dan Andri ditahan JPU di Lapas Kelas IIA Bangkinang usai menerima pelimpahan para tersangka dan barang bukti dari penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau.

“Hari ini telah dilaksanakan proses tahap II perkara korupsi dana BLUD RSUD Bangkinang, dengan tersangka dr WD dan AJ dari penyidik Ditreskrimsus Polda Riau,” ujar Kajari Kampar, Sapta Putra melalui Kadi Pidana Khusus, Marthalius.

Dengan telah dilaksanakan proses tahap II, maka kewenangan penahanan ada pada JPU sampai kasus dilimpahkan ke pengadilan. “Para tersangka dititipkan di Lapas Kelas IIA Bangkinang untuk 20 hari ke depan,” kata Marthalius.

Tim JPU akan menyiapkan adminstrasi pelimpahan berkas perkara ke pengadilan, termasuk surat dakwaan. “Dalam waktu dekat, berkas keduanya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru,” pungkas Marthalius.

Pengusutan perkara ini berawal dari putusan inkrah Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru terhadap Bendahara Pengeluaran RSUD Bangkinang, Arvina Wulandari. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi dana BLUD pada tahun 2017-2018.

Berdasarkan hasil pengembangan, penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau menemukan bukti kuat dugaan keterlibatan Direktur RSUD Bangkinang tahun 2017,  Wira dan Direktur RSUD Bangkinang tahun 2018, Andri.

Wira telah mengajukan pensiun dini, beberapa waktu lalu sedangkan Andri saat ini merupakan staf di Pemkab Kampar. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka  pada medio Maret 2024 lalu.

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi memaparkan kedua tersangka bersama Arvina Wulandari membuat pertanggungjawaban pengeluaran kegiatan yang tidak dilaksanakan (fiktif), membuat pertanggungjawaban pengeluaran yang lebih tinggi dari pengeluaran sebenarnya, dan membayar lebih transaksi kepada pihak ketiga.

“Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian keuangan senilai Rp 6,992.246.181,04,” kata Nasriadi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : kar 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Main Sabu, Dua Pria di Rengat Digiring ke Penjara

    Main Sabu, Dua Pria di Rengat Digiring ke Penjara

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Dua pria, RD (37) dari Kelurahan Kampung Besar Seberang dan MD (21) warga Desa Sungai Beringin, Rengat dibekuk polisi dalam kasus sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu (31/7/2024) pukul 18.15 WIB di rumah RD yang terletak di Kelurahan Kampung Besar Seberang, Rengat. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar dalam keterangannya, mengungkap tim […]

  • Tersangka penikaman balita di Tempuling Inhil. f : ist

    Warning! Mabuk Tuak, Residivis di Tempuling Inhil Tikam Balita Sampai Tewas

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Seorang residivis secara membabi-buta tikam balita umur dua tahun, serta seorang perempuan di Tempuling Inhil, Rabu (03/07/24) malam tadi. Bayi naas itu sempat dilarikan ke puskesmas, namun di perjalanan nyawanya tak tertolong lagi. Sementara, korban lainnya seorang perempuan berhasil diselamatkan oleh tim medis puskesmas. Kapolres Inhil AKBP Budi melalui Kapolsek Tempuling AKP […]

  • Komplotan Koruptor Pupuk Subsidi Rp 24,5 M di Rohul hanya Dituntut 10 Tahun

    Komplotan Koruptor Pupuk Subsidi Rp 24,5 M di Rohul hanya Dituntut 10 Tahun

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Enam terdakwa korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo, Rohul dituntut hukuman berbeda. Kerugian negara akibat perkara ini mencapai Rp 24,5 miliar. Tuntutan dibacakan oleh JPU Galih Aziz pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (22/09/25). Keenam terdakwa merupakan pemilik kios atau koperasi pengecer resmi pupuk bersubsidi di wilayah […]

  • Kapolres Inhu Dapat Kiriman Video Warga Seberida Lagi Nyabu, Tersangka Langsung Diborgol 

    Kapolres Inhu Dapat Kiriman Video Warga Seberida Lagi Nyabu, Tersangka Langsung Diborgol 

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polsek Batang Gansal, Inhu mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini bermula dari video yang diterima Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar. Kapolres menjelaskan, ia dapat informasi dari masyarakat yang mengirimkan video tentang seseorang sedang menggunakan narkotika jenis sabu di Seberida. Baca juga : Duh, Brondong Perkosa Emak […]

  • SERAM! Tiba-tiba Ular Piton 5 Meter Dalam Lemari Pos Ronda di Pekanbaru

    SERAM! Tiba-tiba Ular Piton 5 Meter Dalam Lemari Pos Ronda di Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ular jenis piton sepanjang 5 meter ditemukan warga dalam lemari pos ronda perumahan di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Wakil Dantom Rescue Damkar Pekanbaru, Rahmad mengatakan, ular tersebut saat ini sudah berhasil dievakuasi oleh pihaknya dan akan segera dilepas liar kan. “Kami menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seekor ular yang berada di […]

  • Kapolres Dumai Sisir Lokasi Balapan Liar dan Tawuran Remaja, Ini Hasilnya 

    Kapolres Dumai Sisir Lokasi Balapan Liar dan Tawuran Remaja, Ini Hasilnya 

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com  – Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H SIK menyisir lokasi rawan balapan liar dan tawuran remaja. Kegiatan tersebut terangkum dalam Patroli Subuh, Ahad (09/03/25). Kegiatan dimulai sekitar pukul 05.30 WIB pagi dengan melibatkan jajaran Polres Dumai dan Polsek. Bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas usai pelaksanaan sahur dan salat Subuh di bulan […]

expand_less