Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Empat Kabur, Seorang Pelaku PETI Terciduk di Kuantan Mudik

Empat Kabur, Seorang Pelaku PETI Terciduk di Kuantan Mudik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Seorang pelaku tambang ilegal di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing terjaring operasi penertiban PETI, Senin (08/09/25).

Operasi penertiban dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Riduan Butar Butar bersama anggota Polsek, TNI, dan pihak PT Agrinas Palma Nusantara. Petugas melakukan razia di aliran Sungai Singkalan, kawasan perkebunan kelapa sawit Divisi II Kecundung PT Agrinas Palma Nusantara (eks Duta Palma), Desa Seberang Sungai, Kecamatan Gunung Toar.

Saat razia berlangsung, petugas menemukan enam orang yang berada di atas rakit PETI setelah melakukan aktivitas penambangan. Melihat kedatangan aparat, lima pelaku kocar-kacir melarikan diri, sementara satu orang ditangkap.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial I (27), warga Desa Teberau Panjang Kecamatan Gunung Toar. Dari lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin merek Tianli, satu buah kipas keong, satu buah spiral berwarna biru yang terhubung dengan pipa paralon, tiga lembar karpet, serta satu buah gador.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R Ricky Pratidiningrat SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Riduan Butar Butar menyampaikan, penindakan ini merupakan langkah tegas Polres Kuansing dalam memberantas aktivitas PETI yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan negara.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Polsek Kuantan Mudik untuk menjalani proses hukum. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan PETI secara berkelanjutan bersama stakeholder terkait. Aktivitas ilegal ini selain merusak ekosistem lingkungan juga melanggar hukum, sehingga kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Kapolsek mewakili Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Saat ini penyidik Polsek Kuantan Mudik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Kuantan Mudik juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas PETI yang mencemari lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli menjaga kelestarian lingkungan dan menaati aturan hukum yang berlaku. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai prosedur,” tekannya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Digerebek, Pengedar di Kandis Lempar Sabu ke Luar Rumah

    Digerebek, Pengedar di Kandis Lempar Sabu ke Luar Rumah

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria berinisial BTL (39), pengedar sabu di Jalan Dahlia Kandis. Informasi dirangkum, Selasa (25/06/25), penangkapan tersangka dilakukan pada Kamis (13/06/24) malam. Tersangka spontan lempar sabu ke luar rumah, untungnya diketahui polisi. Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP Riza Effyandi, menerangkan bahwa penangkapan ini berawal dari […]

  • Baru Menjabat, Nama Pj Gubri Rahman Hadi Langsung Dicatut 

    Baru Menjabat, Nama Pj Gubri Rahman Hadi Langsung Dicatut 

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Baru saja menjabat, nama Pj Gubri Rahman Hadi langsung dicatut orang tak bertanggung jawab. Dimana, Pj Gubri Rahman Hadi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada, Kamis (15/8/2024) di Sasana Bakti Praja, Gedung C Kemendagri. Artinya, Rahman Hadi menjabat sebagai Pj Gubri menggantikan SF Hariyanto baru empat hari sejak dilantik. […]

  • INFO LAKALAUT : Tenggelam, Muatan Tongkang Tri Bintang Berserak di Laut Sepahat

    INFO LAKALAUT : Tenggelam, Muatan Tongkang Tri Bintang Berserak di Laut Sepahat

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Tiang pancang kotak yang diangkut tongkang Tri Bintang berserakan di laut Bengkalis usai mengalami kecelakaan.  Dikutip Sabtu (25/02/23), tongkang Tri Bintang yang ditarik TB Dzakiyyah Marine 55 sarat muatan tiang pancang kotak. Tenggelam di perairan antara Bengkalis dan Dumai. Penyebab tenggelam dikarenakan tali towing putus akibat cuaca buruk, angin kencang serta ombak […]

  • Translucent frogs seen for first time in 18 years

    Translucent frogs seen for first time in 18 years

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

  • Polisi Sikat Tiga Pembalak di Desa Langkat Bengkalis

    Polisi Sikat Tiga Pembalak di Desa Langkat Bengkalis

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi sikat tiga pembalak di Desa Langkat, Bengkalis. Ketiganya insial Si (20), Sl (23) warga setempat, dan MK (22) alamat Siak. Informasi dirangkum, Senin (05/08/24), penangkapan ketiga pembalak ini merupakan hasil dari penyelidikan terkait aktivitas pengrusakan hutan yang dilaporkan terjadi di Desa Langkat, Kecamatan Siak Kecil. Para pembalak ini akan Pasal 83 […]

  • Penumpang MV CAS Jatuh Ditemukan 7 Mil dari Pantai Bengkalis

    Penumpang MV CAS Jatuh Ditemukan 7 Mil dari Pantai Bengkalis

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Penumpang MV CAS yang jatuh di Perairan Selatbaru Bengkalis atas nama Juli Efriko (29), ditemukan 7 mil dari pantai. Korban ditemukan setelah lima hari tenggelam, dengan kondisi sudah tidak bernyawa. Jasadnya langsung diserahkan ke Polsek Bantan untuk dilakukan otopsi. “Korban yang terjatuh dari kapal MV CAS ditemukan pada sore ini, sekitar pukul […]

expand_less