Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Empat Kabur, Seorang Pelaku PETI Terciduk di Kuantan Mudik

Empat Kabur, Seorang Pelaku PETI Terciduk di Kuantan Mudik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KUANSING, detak24com – Seorang pelaku tambang ilegal di wilayah Kecamatan Kuantan Mudik, Kuansing terjaring operasi penertiban PETI, Senin (08/09/25).

Operasi penertiban dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Riduan Butar Butar bersama anggota Polsek, TNI, dan pihak PT Agrinas Palma Nusantara. Petugas melakukan razia di aliran Sungai Singkalan, kawasan perkebunan kelapa sawit Divisi II Kecundung PT Agrinas Palma Nusantara (eks Duta Palma), Desa Seberang Sungai, Kecamatan Gunung Toar.

Saat razia berlangsung, petugas menemukan enam orang yang berada di atas rakit PETI setelah melakukan aktivitas penambangan. Melihat kedatangan aparat, lima pelaku kocar-kacir melarikan diri, sementara satu orang ditangkap.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial I (27), warga Desa Teberau Panjang Kecamatan Gunung Toar. Dari lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin merek Tianli, satu buah kipas keong, satu buah spiral berwarna biru yang terhubung dengan pipa paralon, tiga lembar karpet, serta satu buah gador.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R Ricky Pratidiningrat SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Riduan Butar Butar menyampaikan, penindakan ini merupakan langkah tegas Polres Kuansing dalam memberantas aktivitas PETI yang berdampak buruk terhadap lingkungan dan merugikan negara.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan ke Polsek Kuantan Mudik untuk menjalani proses hukum. Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan PETI secara berkelanjutan bersama stakeholder terkait. Aktivitas ilegal ini selain merusak ekosistem lingkungan juga melanggar hukum, sehingga kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tegas Kapolsek mewakili Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 158 UU No 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Saat ini penyidik Polsek Kuantan Mudik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Kuantan Mudik juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas PETI yang mencemari lingkungan.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli menjaga kelestarian lingkungan dan menaati aturan hukum yang berlaku. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai prosedur,” tekannya. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perambah Hutan Suaka Margasatwa di Kuansing Diseret ke Kantor Polisi 

    Perambah Hutan Suaka Margasatwa di Kuansing Diseret ke Kantor Polisi 

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Polsek Singingi Hilir menangkap dua pelaku illegal logging di Hutan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling, Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kuansing. Informasi dirangkum, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada Kamis (12/02/26) petang  sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan bersama warga setempat. Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan […]

  • Hadiri Musrenbang RPJMD 2025-2029, Pelindo I Dumai Siap Dukung Program Pemda

    Hadiri Musrenbang RPJMD 2025-2029, Pelindo I Dumai Siap Dukung Program Pemda

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – PT Pelindo I Dumai siap memberi dukungan atas berbagai program Pemda yang berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikan EGM PT Pelindo Regional 1 Dumai, diwakili oleh Junior Manager Hukum, Humas dan TJSL, Mufthi Rakhman di sela-sela menghadiri Musrenbang penyusunan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2025–2029, […]

  • PEMILIH PKB Jatim Mantapkan Dukung Prabowo, Pasca Deklarasi Anies-Muhaimin

    PEMILIH PKB Jatim Mantapkan Dukung Prabowo, Pasca Deklarasi Anies-Muhaimin

    • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SURABAYA, detak24com – Accurate Research and Consulting Indonesia (ARCI) memaparkan hasil survei elektabilitas bacapres di Jatim untuk Pemilu 2024. Survei dilakukan pasca deklarasi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Surabaya awal September 2023. Direktur ARCI Baihaki Sirajt menyebut elektabilitas Prabowo Subianto dalam simulasi 3 nama justru semakin menguat pasca deklarasi AMIN. “Pada Juli 2023 lalu, saat […]

  • PUASA Ramadan Muhammadiyah Ditetapkan 11 Maret, Begini Penjelasan Pengurus Riau

    PUASA Ramadan Muhammadiyah Ditetapkan 11 Maret, Begini Penjelasan Pengurus Riau

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Puasa Ramadan Muhammadiyah ditetapkan tanggal 11 Maret 2024. Hal tersebut berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat. Dikatakan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Riau, Hendri Sayuti berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dilakukan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, 29 Syakban 1445 H bertepatan dengan I0 Maret 2024 […]

  • KEBUN Sawit Satu Hektar Ludes Terbakar di Perawang

    KEBUN Sawit Satu Hektar Ludes Terbakar di Perawang

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Lahan perkebunan kelapa sawit milik warga Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak terbakar pada Selasa (5/9/2023) petang. Kebakaran itu menghabiskan sedikitnya 1 hektar lahan kebun yang notabene adalah gambut. Beruntung api cepat dipadamkan petugas dibantu Satgas udara Helikopter Water Bombing BPBD Riau. Penghulu (kepala desa) Benteng Hulu, Sadam memperkirakan kebakaran itu […]

  • Korupsi Jasa Kapal Pandu, Kejati Geledah Perusahaan Agen Pelayaran di Dumai 

    Korupsi Jasa Kapal Pandu, Kejati Geledah Perusahaan Agen Pelayaran di Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Perusahaan agen pelayaran tak luput dari penggeledahan tim penyidik Kejati Riau untuk mengumpulkan bukti-bukti korupsi jasa pelayanan kapal pandu di Dumai. Kejaksaan Tinggi (Kejari) Riau terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan jasa layanan kapal pada perairan wajib pandu Kelas I Dumai tahun anggaran 2015–2025. Dalam kurun waktu tiga hari, […]

expand_less