Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gertam Cabai dan Bawang Merah, Camat Diminta Data Lahan Kosong

Gertam Cabai dan Bawang Merah, Camat Diminta Data Lahan Kosong

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Pj) Wako Pekanbaru Muflihun meluncurkan Gerakan Tanam (Gertam) cabai dan bawang merah di Lokasi Cadangan Pangan Terintegrasi (siCANTIG), Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai Barat, Sabtu (15/10/22).
     
Muflihun menyampaikan gerakan tanam Cabai dan Bawang Merah ini diamanahkan oleh pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan terjadi kegoncangan ekonomi. 
     
“Pada Bulan Juli, Pekanbaru sempat mengalami inflasi. Agustus sempat deflasi. September ini, Pekanbaru kembali inflasi akibat kenaikan harga beras,” ujar Muflihun, Sabtu (15/10/22).
     
Ia mengatakan untuk hari ini Pekanbaru masih mendatangkan cabai dari provinsi tetangga. Sementara, kecamatan pinggiran masih banyak lahan kosong. 
     
Lahan kosong itu harus dimanfaatkan untuk menanam kebutuhan sayuran yang setiap hari dibutuhkan. Pemko Pekanbaru juga sudah membuat surat edaran yang meminta seluruh ASN dan masyarakat untuk menanam cabai dan bawang merah di halaman rumah.
     
“Upaya ini saya harap dapat membantu Pekanbaru keluar dari inflasi. Saya juga sudah berbincang dengan pimpinan Bank Indonesia. Mereka siap membantu bibit cabai dan bawang merah,” kata Muflihun. 
  
Untuk itu para camat diminta mendata lahan kosong yang ada di wilayahnya. Lahan kosong itu bisa dimanfaatkan untuk menanam cabai dan bawang merah.
     
“Kita punya Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA), petani milenial, dan penyuluh pertanian. Sehingga, pertanian lebih mudah dilakukan,” ujar Muflihun. 
     
Disampaikan Muflihun, dalam menekan inflasi, Pemko dan DPRD ikut mengawal agar tidak tinggi. 
     
“Di samping itu, Pemko juga sudah membentuk Satgas untuk mengawasi harga di pasaran. Harga beras juga dicek di Bulog,” pungkasnya.
     
Pada kesempatan tersebut Muflihun menyerahkan berbagai bantuan bagi Kelompok Penerima Manfaat Kampung Pangan Lokal. 
     
Selain itu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dirinya juga melakukan penanaman bibit cabai. Kegiatan dilanjutkan dengan panen buah-buahan dan sayuran di lahan siCANTIG yang dikelola Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang).(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Innalilahi, Ketua Dewan Pers Meninggal di Malaysia

      Innalilahi, Ketua Dewan Pers Meninggal di Malaysia

      • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      Jakarta, detak24.com – Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra meninggal dunia. Azyumardi wafat setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit di Selangor, Malaysia.      “Benar. Saya konfirmasi ke istri beliau yang berada di sana. Sekarang jenazahnya sedang diurus kedutaan,” kata Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Ninik Rahayu, Ahad (18/09/22). Sebelumnya, pihak KBRI […]

    • Korban Tewas Gempa Myanmar 3.000 Lebih, Wabah Penyakit Mengancam 

      Korban Tewas Gempa Myanmar 3.000 Lebih, Wabah Penyakit Mengancam 

      • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MYANMAR, detak24com – Jumlah korban meninggal akibat gempa di Myanmar terus bertambah, melampaui angka 3.000 jiwa pada hari ketujuh pasca-bencana, Kamis (03/04/25). Pemerintah Junta Militer Myanmar melaporkan bahwa hingga saat ini, 3.085 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 4.175 lainnya terluka. Selain itu, 341 orang masih dinyatakan hilang setelah gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo mengguncang wilayah […]

    • NGERI!!! Ular Piton Liar Ngumpet di Loteng Rumah Warga Pekanbaru

      NGERI!!! Ular Piton Liar Ngumpet di Loteng Rumah Warga Pekanbaru

      • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Damkar berhasil mengevakuasi deekor ular piton ukuran besar yang berkeliaran di loteng rumah salah seorang warga di Jalan Manggis Kelurahan Sidomulyo Barat, Pekanbaru, Rabu (19/04/23). Komandan Regu (Danru), Andri mengatakan bahwa panjang ular terebut mencapai 2 meter lebih. “Kita menerima laporan dari warga bahwa ada ular di rumahnya. Setelah mendapatkan informasi tersebut […]

    • Habib Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Lagi!

      Habib Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Lagi!

      • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      Bandung (DETAK24.com) – Polda Jawa Barat (Jabar) resmi menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. Bahar jadi tersangka usai diperiksa penyidik. Polisipun mengantongi dua alat bukti untuk menjeratnya “Fakta penyidikan dan pemeriksaan hari ini penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti. Sehingga penyidik meningkatkan status hukum BS […]

    • Link Bokep Foto Bugil Siswi SMP di Siak Beredar, Jangan Diklik!

      Link Bokep Foto Bugil Siswi SMP di Siak Beredar, Jangan Diklik!

      • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Link bokep foto bugil siswi SMP di Siak jadi viral medsos. Gambar tak senonoh itu menjadi perbincangan hangat masyarakat dan warganet. Foto tak senonoh siswi SMPN 1 Bungaraya, Kabupaten Siak itu diduga menyebar pertama kali lewat aplikasi WhatsApp di lingkungan sekolah, hingga tersebar ke mana-mana. Sontak peristiwa ini memicu keprihatinan orangtua siswa. […]

    • Warga Wajib Tahu, Penutupan Jalan untuk Pesta Terancam 1,5 Tahun Penjara 

      Warga Wajib Tahu, Penutupan Jalan untuk Pesta Terancam 1,5 Tahun Penjara 

      • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      DUMAI, detak24com – Warga yang melakukan penutupan jalan untuk pesta atau keramaian terancam hukuman 18 bulan penjara atau denda Rp 1,5 miliar. Penutupan jalan untuk kegiatan non-transportasi, seperti hajatan atau acara masyarakat lainnya, memang diizinkan asalkan mengikuti aturan berlaku. Seperti terjadi di Jalan SM Amin (Janur Kuning Dumai, red), jalan yang merupakan lalu lintas padat […]

    expand_less