Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Demo BBM Naik di 33 Provinsi, Buruh Gelar Aksi Serentak 6 September

Demo BBM Naik di 33 Provinsi, Buruh Gelar Aksi Serentak 6 September

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Demo menolak BBM naik bakal digelar di berbagai tempat di wilayah Indonesia. Hal tersebut sehubungan dengan pengumuman dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang harga BBM terbaru.

Partai Buruh dan organisasi serikat buruh menegaskan penolakannya terhadap kenaikan harga BBM. Menolak harga BBM naik, serikat dan Partai Buruh bakal menggelar demo BBM naik di gedung DPR RI pada 6 September.

Aksi demo besar-besaran BB naik itu akan digelar dengan puluhan ribu buruh. Di Jakarta, aksi akan dipusatkan di gedung DPR RI untuk meminta pimpinan DPR RI memanggil Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri ESDM, dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.

Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan harga BBM dan akan gelar demo besar-besaran BBM naik pada 6 September 2022. Pertama, kenaikan BBM itu akan menurunkan daya beli yang sekarang ini sudah turun 30 persen dan akan turun lagi menjadi 50 persen.

“Alasan kedua buruh menolak harga BBM naik karena dilakukan di tengah turunnya harga minyak dunia. Terkesan, menurut Said Iqbal, pemerintah hanya mencari untung di tengah kesulitan rakyat,” ujarnya, Ahad (04/09/22).

Seperti diketahui, Partai Buruh akan menggelar demo besar-besaran harga BBM naik pada 6 September. Aksi demo BBM naik tersebut akan dilangsungkan di gedung DPR RI.

Selain itu, demo BBM naik itu juga akan digelar serentak di 33 provinsi lainnya yang diorganisasi oleh Partai Buruh dan KSPI. Wilayah lain yang akan berdemo antara lain Bandung, Semarang, Surabaya, Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Batam, Padang, Pekanbaru. Bengkulu, Lampung, Banjarmasin, Samarinda, dan Pontianak. Aksi juga akan dilakukan di Makassar, Gorontalo. Sulawesi Utara, serta dilakukan di Ambon, Ternate, Mataram, Kupang, Manokwari, dan Jayapura.

Kenaikan harga BBM mulai berlaku pada Sabtu, 3 September 2022. Harga BBM terbaru itu berlaku mulai pukul 14.30 WIB. Harga BBM jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar mengalami kenaikan. Berikut daftar info harga BBM terbaru.

  • Harga Pertalit: Rp 10.000/liter
  • Harga Pertamax non subsidi: Rp 14.500/liter
  • Harga Solar: Rp 6.800/liter.

Demikian informasi tentang kenaikan harga BBM hingga demo BBM naik yang bakal digelar oleh Partai Buruh di berbagai wilayah RI.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imigrasi Dumai Tahan 9 WNA Bangladesh, Selundupkan 17 Warga Myanmar ke Malaysia 

    Imigrasi Dumai Tahan 9 WNA Bangladesh, Selundupkan 17 Warga Myanmar ke Malaysia 

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kantor Imigrasi Kelas 1 Dumai Riau menetapkan 9 orang WNA asal Bangladesh sebagai tersangka kasus penyelundupan manusia. Dikutip dari tvOne.com, Ahad (08/12/24), kesembilan WNA asal Bangladesh tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal atau tanpa ada dilengkapi dokumen keimigrasian. Para WNA asal Bangladesh itu selanjutnya diamankan di ruang detensi Imigrasi Dumai, karena dianggap […]

  • HARI Libur 6 Mei Peringatan Apa? Warganet Jadi Penasaran Gegara Ini!

    HARI Libur 6 Mei Peringatan Apa? Warganet Jadi Penasaran Gegara Ini!

    • calendar_month Sabtu, 6 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    WARGANET dibuat penasaran beredarnya informasi hari libur 6 Mei. Banyak yang bertanya Hari Raya Waisak 2023 jatuh pada tanggal berapa? Tanggal 6 Mei 2023 atau pada 4 Juni 2023. Baru-baru ini beredar di media sosial tentang adanya kalender yang mencantumkan hari raya Waisak pada 6 Mei 2023. Sebuah video yang telah dibagikan oleh akun TikTok […]

  • Buaya Intai Warga, Polsek Simpang Kanan Pasang Spanduk Peringatan di Sejumlah Lokasi 

    Buaya Intai Warga, Polsek Simpang Kanan Pasang Spanduk Peringatan di Sejumlah Lokasi 

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polsek Simpang Kanan Rohil memasang spanduk peringatan waspadai di beberapa lokasi rawan kemunculan buaya, Ahad (23/03/25). Pemasangan spanduk ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya buaya yang sering muncul dan telah menyebabkan korban di Rohil. Spanduk dipasang di kanal perkebunan masyarakat, Jalan Lintas Kepenghuluan Bukit Damar – Kepenghuluan Kota Paret, […]

  • Nelayan Rohil Dapat Bantuan 776 Unit Alat Tangkap, Alokasi Tujuh Kelompok

    Nelayan Rohil Dapat Bantuan 776 Unit Alat Tangkap, Alokasi Tujuh Kelompok

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    ROHIL, detak24.com – Sebanyak 7 kelompok nelayan di Kabupaten Rohil dapat 776 unit alat tangkap dari Pemprov Riau. Bantuan tersebut disalurkan langsung oleh Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar disampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau, Herman Mahmud kepada para kelompok nelayan di Rohil. “Iya, pak Gubernur menyerahkan bantuan penangkap ikan kepada kelompok nelayan di […]

  • KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Adil: Mohon Maaf atas Kekhilafan Saya

    KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Adil: Mohon Maaf atas Kekhilafan Saya

    • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    MERANTI, detak24com – Usai KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil meminta maaf kepada warganya atas kekhilafan yang ia buat selama ini. Adil terjaring OTT pada Kamis (06/04/23). Dia terciduk bersama 27 orang lainnya dalam upaya paksa tersebut. Dia diduga melakukan tiga tindak pidana korupsi, mulai dari menerima suap, memotong anggaran, hingga menyuap. “Saya mengucapkan […]

  • Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tak Hargai Persidangan 

    Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tak Hargai Persidangan 

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Nikita Mirzani terancam penjara selama 11 tahun. Sesuai tuntutan jaksa, artis  molek itu ternyata tak menghargai persidangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan sejumlah hal memberatkan saat menjatuhkan tuntutan pidana 11 tahun penjara terhadap artis Nikita Mirzani dalam kasus tindak pidana pemerasan disertai ancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Baca juga : Viral […]

expand_less