Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Warga Wajib Tahu, Penutupan Jalan untuk Pesta Terancam 1,5 Tahun Penjara 

Warga Wajib Tahu, Penutupan Jalan untuk Pesta Terancam 1,5 Tahun Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Warga yang melakukan penutupan jalan untuk pesta atau keramaian terancam hukuman 18 bulan penjara atau denda Rp 1,5 miliar.

Penutupan jalan untuk kegiatan non-transportasi, seperti hajatan atau acara masyarakat lainnya, memang diizinkan asalkan mengikuti aturan berlaku.

Seperti terjadi di Jalan SM Amin (Janur Kuning Dumai, red), jalan yang merupakan lalu lintas padat kendaraan ini ditutup total, Ahad (16/02/26).

Pantauan di lapangan, terlihat pesta pernikahan atas nama Vicky & Rizka telah menutup akses di Jalan Janur Kuning, sehingga terjadi akses masyarakat dan khususnya pengendara kendaraan terganggu.

Informasi terangkum, masyarakat yang juga merupakan pedagang kuliner tempatan di Kelurahan Jayamukti saat diwawancarai awak media, mengatakan bahwa penutupan Jalan Janur Kuning ini merupakan tindakan merugikan khalayak ramai. Pasalnya, hajatan yang digelar Ahad (16/02/25) ini, telah menutup akses lalu lintas Jalan Janur Kuning selama 3 hari berturut-turut.

“Jalan ini telah ditutup sejak hari Jumat hingga sekarang. Secara pribadi, pemberian izin penutupan jalan ini jelas merugikan masyarakat khusus yang berdagang disepanjang Jalan Janur Kuning,” ungkap salah satu pedagang yang tak ingin namanya dipublikasikan ke awak media.

Akibat dengan penutupan Jalan Janur Kuning, terpantau banyak kendaraan yang mencari jalan pintas dan bahkan berputar arah. Jalan Janur Kuning yang merupakan jalan umum dan utama di Kelurahan Jayamukti, Kecamatan Dumai Timur ini, pemblokiran jalan ini dinilai suatu pelanggaran.

Praktisi Hukum yang juga advokat, Johanda Saputra saat dimintai pendapatnya, menyebutkan bahwa pentingnya mematuhi peraturan tersebut demi menjaga kelancaran pergerakan lalu lintas.

Dijelaskannya, bahwa jalan merupakan fasilitas umum yang berfungsi untuk pergerakan orang, barang, dan kendaraan. Oleh karena itu, penutupan jalan tidak boleh dilakukan sembarangan.

Sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), penutupan jalan harus disertai beberapa persyaratan, termasuk penyediaan jalan alternatif dan pemasangan rambu-rambu yang jelas.

“Izin penutupan jalan untuk kepentingan pribadi atau masyarakat harus diajukan paling tidak 7 hari sebelum pelaksanaan,” kata advokat muda yang akrap disapa Putra ini menjelaskan.

Dipaparkannya lagi, pengajuan izin tersebut wajib dilakukan kepada Kapolda untuk jalan nasional atau provinsi, Kapolres untuk jalan kabupaten atau kota, dan Kapolsek untuk jalan desa atau wilayah di bawahnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012.

Dia juga menekankan, bahwa kepatuhan terhadap aturan ini tidak hanya penting untuk kelancaran lalu lintas, tetapi juga untuk menghindari sanksi hukum.

Terkait penggunaan jalan di luar fungsi jalan dan tanpa izin lanjutnya, bahwa itu merupakan pelanggaran hukum. Penutupan atau pemblokiran jalan umum yang dilakukan dengan sengaja tanpa izin dapat dikenakan denda hingga Rp 1,5 miliar dan pidana penjara maksimal 18 bulan. 

“Penutupan jalan umum yang tidak sesuai prosedur dapat dikenakan sanksi denda atau hukuman penjara. Menurut pandangan saya, tak mungkin baik dari pihak Dishub dan maupun Satlantas Polres Dumai memberi izin penutupan jalan secara total,” ujarnya seraya menduga.

Jika penutupan Jalan Janur Kuning ini tidak sesuai prosedur, Putra meminta baik Dishub Kota Dumai dan maupun Satlantas Polres Dumai selalu instansi berwenang untuk mengambil tindakan tegas.

Terangkum info dari masyarakat, pemilik hajatan pesta pernikahan di Jalan Janur Kuning ini merupakan mantan honorer di Dishub Kota Dumai. Dugaan penutupan Jalan Janur Kuning ini dinilai pembangkangan dan bentuk kearoganan.

“Secara pribadi, saya mengecam penutupan jalan apalagi ditutup secara keseluruhan, hal ini jelas merugikan banyak orang. Selanjut instansi pemberi izin, dapat mempertimbangkan dengan baik setiap rencana penutupan jalan dan mengikuti prosedur yang berlaku, demi kenyamanan bersama dan menghindari dampak negatif bagi pengguna jalan lainnya,” tukas Putra mengakhiri.

Hingga berita ini diterbitkan, Kadishub Dumai Said Effendi belum dapat dimintai keterangan. Begitu juga dengan Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Dumai, Jumadi juga belum dapat memberi komentar terkait pemberian izin penutupan Jalan Janur Kuning. (RGB)

Editor : kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pelalawan Minta Perusahaan Tetap Terima Sawit dari Masyarakat Desa TNTN

    Bupati Pelalawan Minta Perusahaan Tetap Terima Sawit dari Masyarakat Desa TNTN

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Menghindari gejolak ekonomi dan sosial yang saat ini tengah dialami sebagian masyarakat Pelalawan, Bupati Zukri meminta agar perusahaan tetap menerima sawit masyarakat dalam kawasan TNTN. Hal ini disampaikan Bupati Pelalawan, Zukri setelah berkomunikasi dan berdiskusi dengan Dirintel Polda Riau Wimbako SIK, Kapolres Pelalawan AKBP. Afrizal Asri SIK, Kajari Pelalawan Azrijal MH serta […]

  • VIDEO VIRAL SB Evelyn Calisca 01 yang Terbalik di Inhil, Tonton Sebelum Dihapus!

    VIDEO VIRAL SB Evelyn Calisca 01 yang Terbalik di Inhil, Tonton Sebelum Dihapus!

    • calendar_month Senin, 1 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

      INHIL, detak24com – Sesaat sebelum terbaliknya SB Evelyn Calisca 01 di perairan Inhil yang menewaskan 12 orang, seorang penumpang sempat merekam kondisi kapal yang over kapasitas. Selain over kapasitas, ternyata kondisi fisik kapal hanya memiliki dua pintu. Disamping itu, tak ada seorang penumpang pun yang memakai pelampung. Dikutip dari Twitter @benuaandin yang memposting video […]

  • Lewat Akun Instagram, Pria Ini Cabuli Belasan Anak di Pekanbaru

    Lewat Akun Instagram, Pria Ini Cabuli Belasan Anak di Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi ungkap kasus asusila via Instagram di Pekanbaru. Pelaku video call sex (VCS) dengan belasan anak, hingga meminta video asusila milik korban. Polda Riau menangkap pelaku pedofil berinisial WA di Pekanbaru. Pelaku melakukan pelecahan seksual terhadap puluhan anak perempuan di bawah umur. Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan, perbuatan pelaku […]

  • WALAU Ganjar Pranowo Capres PDIP, Jokowi Mania Tetap Dukung Prabowo

    WALAU Ganjar Pranowo Capres PDIP, Jokowi Mania Tetap Dukung Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 22 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24com – Relawan pendukung Presiden Joko Widodo tampaknya mulai terpecah. Pasca pengumuman Ganjar Pranowo capres PDI Perjuangan tidak serta merta membuat para relawan merapatkan barisan. Relawan Jokowi Mania (Joman) salah satu yang enggan kembali menyatakan dukungan kepada Ganjar Pranowo capres PDIP, meski sebelumnya sempat membuat Relawan GP Mania. Relawan ini kemudian dibubarkan karena Ganjar […]

  • Pihak Keluarga Yakin Fitri Korban Pembunuhan, Minta Diusut Tuntas

    Pihak Keluarga Yakin Fitri Korban Pembunuhan, Minta Diusut Tuntas

    • calendar_month Selasa, 20 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Polresta Pekanbaru mengumumkan bahwa meninggalnya ASN Pemprov Riau bernama Fitri, yang ditemukan di basement Kantor DPRD Riau murni karena bunuh diri. Hal tersebut menurut polisi dibuktikan dengan hasil autopsi, yang menyatakan bahwa ada kekerasan tumpul di leher korban akibat jeratan. Namun, pihak keluarga korban tidak terima dengan hasil kesimpulan polisi tersebut. Pihak […]

  • TRUK Kontainer Tabrak Trailer, Tol Permai Macet Total

    TRUK Kontainer Tabrak Trailer, Tol Permai Macet Total

    • calendar_month Selasa, 23 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 28Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Terjadi kemacetan di akses keluar pintu jalan tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Provinsi Riau, Selasa (23/05/23). Kemacetan disebabkan arus lalulintas di jalan lintas Pekanbaru-Minas macet total akibat terjadi tabrakan truk pengangkut kontainer dan truk terado pengangkut alat berat. Branch Manager Ruas Tol Permai dan Pekbang, Jarot Seno Wibawa mengakui terjadi kemacetan di akses keluar […]

expand_less