Polres Rohul Riau Tangkap 20 Buruh KSPSI, Halangi Truk Sawit ke PKS

 

ROHUL, detak24.com Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) Riau menangkap 20 orang buruh KSPSI atas dugaan pidana di PKS PT KSM Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul, Senin  (30/05/22) sekitar pukul 08.30 WIB.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK di dampingi, Kanit I Idik Reskrim IPDA Refly Setiawan Harahap SH dan Kasubsi Sihumas AIPDA Mardiono Pasda SH, seperti dikutip Rabu (01/06/22).

Aksi  para buruh dari PUK FSPPP- KSPSI Desa Teluk Aur (DPC FSPPP KSPSI Kabupaten Rohul versi H Porkot,  terjadi  di gerbang utama PKS PT KSM Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo. 

Awalnya mereka menuntut bekerja melakukan bongkar TBS kelapa sawit di PKS tersebut. Namun karena tidak ditanggapi perusahaan, parah buruh mendirikan tenda di gerbang utama PKS tersebut.

Di lapangan, aksi tersebut dipimpin Ketua PUK FSPPP-KSPSI Desa Teluk Aur  Syafri Wahab. Turut  hadir, Sekretaris KSPSI Rohul  Bahtaruddin, Wakil Ketua DPC FSPPP-KSPSI Rohul  Thomson Sinaga, Ketua PUK FSPPP – KSPSI Desa Teluk Aur  Naek Tua Sinaga, DPC FSPPP KSPSI Kabupaten Rohul versi  Kabul Situmorang.

Kemudian,  Ketua Harian PUK FSPPP-KSPSI PT SAI Desa Sungai Kuning Jhoni Situngkir DPC FSPPP KSPSI  Rohul versi Leman, Tokoh Masyarakat Desa Teluk Aur  Kholifah Abdul Gani, dan sekitar 100  anggota PUK FSPPP-KSPSI Desa Teluk Aur DPC FSPPP KSPSI Rohul versi  H Porkot.

Kegiatan  aksi anggota PUK FSPPP –  KSPSI Desa Teluk Aur, sekitar pukul 09.40 WIB. Awalnya  mereka mendirikan tenda di halaman gerbang PT KSM.

Seakan  tindakan tersebut, menghadang atau mengarahkan mobil pengangkut TBS yang akan memasuki areal PT KSM mengambil jalur lain. Sehingga tidak ada mobil yang mengangkut TBS masuk ke areal perusahaan.

Atas hal tersebut, Maneger PT KSM  Tulus Osin mendatangi buruh para buruh. Serta melarang massa  denganberusaha membuka tenda yang didirikan pihak PUK F SPPP itu.

Hal ini sontak membuat kemarahan pihak PUK F SPPP. Sehingga terjadi bentrok antara pihak security PT KSM dengan massa,. Mengakibatkan salah satu anggota security atas nama  Arlangga Sulya mengalami lebam dan bengkak di bawah mata sebelah kiri. 

Untuk menetralisir keadaan, Kasat Bimas  Polres Rohul AKP Hermawan  dan Kasat Intel AKP Syaiful  mengajak  para buruh  agar dapat menahan diri dan tidak melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan pidana. 

Saat itu tiga unit mobil pengangkut TBS berupaya masuk ke PT KSM Desa Teluk Aur, namun  dihalangi  pihak massa.

“Dua unit mobil berhasil menerobos masuk ke PKS PT KSM Desa Teluk Aur. Namun salah satu mobil tersebut mengalami pecah kaca sebelah kiri,” ujar Kapolres.

Dari kejadian itu, Kapolres Rohul  AKBP Eko Wimpiyanto Harjdito SIK turun ke lokasi aksi, tepat di gerbang utama PT KSM Desa Teluk Aur. Kapolres Rohul langsung memimpin kegiatan penindakan terhadap massa yang saat itu tengah  stand by di tenda halaman gerbang PT KSM Desa Teluk Aur. 

Dalam kegiatan penindakan tersebut, anggota PUK FSPPP – KSPSI Desa Teluk Aur berusaha melarikan diri.

Akhirnya polisi berhasil mengamankan sebanyak  20 orang. Kemudian langsung dibawa ke Mapolres Rohul untuk menjalani proses lanjutan. 

Selain itu,  turut diamankan barang bukti berupa Dua buah Tenda warna Biru, Kayu dan tali yang digunakan mendirikan tenda, beberapa Batu yang digunakan untuk ikatan penahan tali tenda, Satu bilah Pisau, sekitar  20 Unit Kendaraan Roda Dua yang digunakan massa aksi.

Atas aksi ini, Pucuk Pimpinan Polri di Mapolres  Rohul  ini menugaskan  sebanyak 70  Personil Gabungan dari Polres Rohul dan Polsek Rambah Samo,  dipimpin langsung  Kasat Binmas Polres Rohul di dampingi Kasat Sabhara dan Kasat Intel.

Kejadian penutupan jalan dan perusakan tersebut, Kapolres Rohul  menyampaikan, sebelumnya pihaknya sudah  melakukan langkah- angkah preventif.

“Seperti  mediasi  sehubungan dengan permasalahan bongkar muat TBS di PT KSM antara PUK F SPTI dengan PUK F SPTI,” tuturnya

“Langkah mediasi terhadap permasalahan tersebut sudah di lakukan berulang kali dan belum ada titik temu. Sehingga di sarankan utk mengajukan sengketa ke pengadilan untuk memutuskan,” imbuhnya.

“Saat ini 20 orang  kita  amankan saat aksi unjuk rasa tersebut, Penyidik  Sat Reskrim Polres Rohul sedang melakukan pemeriksaan,” pungkas Kapolres mengakhiri.(rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

ADVERTISEMENT