ROHUL, detak24.com –Jajaran Polres Rokan Hulu (Rohul) Riau menangkap 20 orang buruh KSPSI atas dugaan pidana di PKS PT KSM Desa Teluk Aur, Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul, Senin (30/05/22) sekitar pukul 08.30 WIB.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK di dampingi, Kanit I Idik Reskrim IPDA Refly Setiawan Harahap SH dan Kasubsi Sihumas AIPDA Mardiono Pasda SH, seperti dikutip Rabu (01/06/22).
Aksi para buruh dari PUK FSPPP- KSPSI Desa Teluk Aur (DPC FSPPP KSPSI Kabupaten Rohul versi H Porkot, terjadi di gerbang utama PKS PT KSM Desa Teluk Aur Kecamatan Rambah Samo.
Awalnya mereka menuntut bekerja melakukan bongkar TBS kelapa sawit di PKS tersebut. Namun karena tidak ditanggapi perusahaan, parah buruh mendirikan tenda di gerbang utama PKS tersebut.
Di lapangan, aksi tersebut dipimpin Ketua PUK FSPPP-KSPSI Desa Teluk Aur Syafri Wahab. Turut hadir, Sekretaris KSPSI Rohul Bahtaruddin, Wakil Ketua DPC FSPPP-KSPSI Rohul Thomson Sinaga, Ketua PUK FSPPP – KSPSI Desa Teluk Aur Naek Tua Sinaga, DPC FSPPP KSPSI Kabupaten Rohul versi Kabul Situmorang.
Kemudian, Ketua Harian PUK FSPPP-KSPSI PT SAI Desa Sungai Kuning Jhoni Situngkir DPC FSPPP KSPSI Rohul versi Leman, Tokoh Masyarakat Desa Teluk Aur Kholifah Abdul Gani, dan sekitar 100 anggota PUK FSPPP-KSPSI Desa Teluk Aur DPC FSPPP KSPSI Rohul versi H Porkot.
Kegiatan aksi anggota PUK FSPPP – KSPSI Desa Teluk Aur, sekitar pukul 09.40 WIB. Awalnya mereka mendirikan tenda di halaman gerbang PT KSM.
Seakan tindakan tersebut, menghadang atau mengarahkan mobil pengangkut TBS yang akan memasuki areal PT KSM mengambil jalur lain. Sehingga tidak ada mobil yang mengangkut TBS masuk ke areal perusahaan.
Atas hal tersebut, Maneger PT KSM Tulus Osin mendatangi buruh para buruh. Serta melarang massa denganberusaha membuka tenda yang didirikan pihak PUK F SPPP itu.
Hal ini sontak membuat kemarahan pihak PUK F SPPP. Sehingga terjadi bentrok antara pihak security PT KSM dengan massa,. Mengakibatkan salah satu anggota security atas nama Arlangga Sulya mengalami lebam dan bengkak di bawah mata sebelah kiri.
Untuk menetralisir keadaan, Kasat Bimas Polres Rohul AKP Hermawan dan Kasat Intel AKP Syaiful mengajak para buruh agar dapat menahan diri dan tidak melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan pidana.
Saat itu tiga unit mobil pengangkut TBS berupaya masuk ke PT KSM Desa Teluk Aur, namun dihalangi pihak massa.
“Dua unit mobil berhasil menerobos masuk ke PKS PT KSM Desa Teluk Aur. Namun salah satu mobil tersebut mengalami pecah kaca sebelah kiri,” ujar Kapolres.
Dari kejadian itu, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Harjdito SIK turun ke lokasi aksi, tepat di gerbang utama PT KSM Desa Teluk Aur. Kapolres Rohul langsung memimpin kegiatan penindakan terhadap massa yang saat itu tengah stand by di tenda halaman gerbang PT KSM Desa Teluk Aur.
Dalam kegiatan penindakan tersebut, anggota PUK FSPPP – KSPSI Desa Teluk Aur berusaha melarikan diri.
Akhirnya polisi berhasil mengamankan sebanyak 20 orang. Kemudian langsung dibawa ke Mapolres Rohul untuk menjalani proses lanjutan.
Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa Dua buah Tenda warna Biru, Kayu dan tali yang digunakan mendirikan tenda, beberapa Batu yang digunakan untuk ikatan penahan tali tenda, Satu bilah Pisau, sekitar 20 Unit Kendaraan Roda Dua yang digunakan massa aksi.
Atas aksi ini, Pucuk Pimpinan Polri di Mapolres Rohul ini menugaskan sebanyak 70 Personil Gabungan dari Polres Rohul dan Polsek Rambah Samo, dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Rohul di dampingi Kasat Sabhara dan Kasat Intel.
Kejadian penutupan jalan dan perusakan tersebut, Kapolres Rohul menyampaikan, sebelumnya pihaknya sudah melakukan langkah- angkah preventif.
“Seperti mediasi sehubungan dengan permasalahan bongkar muat TBS di PT KSM antara PUK F SPTI dengan PUK F SPTI,” tuturnya
“Langkah mediasi terhadap permasalahan tersebut sudah di lakukan berulang kali dan belum ada titik temu. Sehingga di sarankan utk mengajukan sengketa ke pengadilan untuk memutuskan,” imbuhnya.