DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

Link Bokep Foto Bugil Siswi SMP di Siak Beredar, Jangan Diklik!

Ilustrasi link bokep foto bugil siswi SMP. f : ist

SIAK, detak24comLink bokep foto bugil siswi SMP di Siak jadi viral medsos. Gambar tak senonoh itu menjadi perbincangan hangat masyarakat dan warganet.

Foto tak senonoh siswi SMPN 1 Bungaraya, Kabupaten Siak itu diduga menyebar pertama kali lewat aplikasi WhatsApp di lingkungan sekolah, hingga tersebar ke mana-mana. Sontak peristiwa ini memicu keprihatinan orangtua siswa.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

Kasek SMPN 1 Bungaraya Afrizal membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan kasus itu terjadi sebelum pelaksanaan ujian sekolah dan pertama kali diketahui dari laporan sejumlah siswa.

“Benar ada kejadian itu, sebelum ujian. Ada laporan dari anak-anak yang melihat gambar tidak layak. Setelah kami konfirmasi, ternyata gambar tersebut berasal dari temannya sendiri, siswa kelas VIII,” ujar Afrizal dikonfirmasi, Rabu (04/02/26).

Baca juga : Akun Instagram Diuber, Link Video Bokep Jaksa Tasya Durasi 5 Menit Diburu Netizen

Menindaklanjuti link bokep foto bugil siswi SMP tersebut, pihak sekolah langsung mengambil langkah pembinaan. Sekolah memanggil siswi yang bersangkutan bersama orang tuanya untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban.

Sebagai bentuk sanksi dan komitmen agar perbuatan serupa tidak terulang, siswi tersebut diwajibkan menandatangani surat perjanjian bermaterai yang diketahui orangtua, wali kelas, serta pihak sekolah. Surat pernyataan itu diterbitkan oleh SMPN 1 Bungaraya pada 8 Januari 2026.

Dalam surat perjanjian tersebut, siswi kelas VIII itu menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya. Ia juga berjanji tidak akan membolos, tidak cabut jam pelajaran, tidak membawa telepon genggam ke sekolah, datang tepat waktu, serta tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Paling utama, siswi tersebut menyatakan tidak akan lagi menyebarkan konten vulgar, termasuk foto yang mengandung unsur pornografi dan pornografi anak.

Dalam surat itu ditegaskan, apabila yang bersangkutan kembali mengulangi perbuatannya, pihak sekolah akan memanggil orangtua dan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh siswi yang bersangkutan, orangtua/wali, wali kelas, serta diketahui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMPN 1 Bungaraya.

Dia menambahkan, pihak sekolah menyesalkan kejadian tersebut dan berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi seluruh siswa agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Anak-anak harus paham dampak hukum dan moral dari penyalahgunaan teknologi,” pungkasnya dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : kar