Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » GEGER! Mayat Perempuan Berbelatung di Tengah Jalan Kubu Rohil, Wajah Penuh Sayatan, Ini Kronologisnya!

GEGER! Mayat Perempuan Berbelatung di Tengah Jalan Kubu Rohil, Wajah Penuh Sayatan, Ini Kronologisnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rohil, detak24com – Polres Rohil menggelar press release pengungkapan kasus penganiayaan yang berujung kematian seorang ibu rumah tangga yang dibunuh secara sadis oleh mantan suaminya, di Jalan Hang Tuah Kelurahan Teluk Merbau, Kubu.

Dikutip Senin (21/08/23), giat press release dipimpin langsung oleh Wakapolres Rohil Kompol Ricky Michael Mandey didampingi Kasat Reskrim AKP Raja Putra Napitupulu, Kasi Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi SH di ruang Humas Polres Rohil, Jumat 18 Agustus 2023.

Dalam kesempatan itu, Wakapolres Kompol Ricky Michael Mandey mengatakan, pembunuhan di TKP Jalan Hang Tuah Kelurahan Teluk Merbau, Kubu, Kabupaten Rokan Hilir terjadi pada Rabu (16/08/23).

Korban bernama Aidah (43), pekerjaan Ibu Rumah Tangga warga Hang Tuah Kelurahan Teluk Merbau Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir dihabisi secara sadis oleh suaminya berinisial A bin Rohim (50) yang diketahui baru pisah selama 8 bulan.

Adapun pengungkapan tersebut setelah adanya laporan polisi LP tanggal 17 Agustus 2023 bertepatan HUT ke-78 RI. Pihak korban mendatangi Polsek Kubu melaporkan tentang kehilangan kerabatnya usai tiga hari tak pulang.

Dari laporan itu Polsek Kubu dibantu Satreskrim Polres Rokan Hilir langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.00 WIB petang, ditemukan sesosok mayat wanita dengan kondisi membusuk yang tergeletak di Jalan Hang Tuah Kelurahan Teluk Merbau Kecamatan Kubu .

“Dari penemuan mayat tersebut, pihak keluarga menyakini itu kerabatnya yang hilang selama tiga hari. Keluarga korban yakin dari baju yang melekat pada mayat tersebut,” ujar Wakapolres.

Sementara, untuk kronologis kejadian, dipaparkan langsung oleh Kasat Reskrim AKP Raja Putra Napitupulu. Bermula pada Ahad 13 Agustus 2023 sekira pukul 18.45 WIB petang. Korban pergi menemui suaminya setelah mendapat telpon akan memberikan uang belanja bulanan.

Kemudian, tepat pukul 19.00 WIB, korban berangkat dari rumahnya menuju ke tempat tinggal suaminya. Namun, selang tiga hari lamanya, korban tidak kunjung pulang dan Hp miliknya tidak aktif. Sehingga, pihak keluarga korban melakukan pencarian,” jelasnya Kasat.

Selanjutnya, menantu korban bernama Rahman menghubungi pelaku sambil menanyakan dimana keberadaan ibu mertuanya. Pelaku menjawab tidak mengetahui dan mengaku tidak ada menghubungi selama kurang lebih 8 bulan setelah berpisah.

“Kita dapat informasi dari penyelidikan di lapangan serta berdasarkan keterangan saksi-saksi, ditemukan petunjuk bahwa tersangka adalah pelaku pembunuhan korban Aidah,” tegasnya.

Kemudian tim gabungan langsung melakukan penyisiran lokasi untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Pada hari Kamis 17 Agustus 2023 sekira pukul 09.30 WIB berhasil mengamankan pelaku berinisial A yang bersembunyi pada sebuah kebun sawit di belakang rumah masyarakat Jalan Parit Tuah Ahmad, Kepenghuluan Sungai Segajah, Kecamatan Kubu.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban Aidah dengan cara menikam menggunakan pisau pada bagian lengan kanan dan kiri. Kemudian, bagian kepala sisi kanan, bagian pipi kanan, bagian dagu,bagian bahu kanan, bagian leher kanan dan bagian jari tangan kanan.

“Motif pelaku, dia sakit hati pada korban (istrinya) karena tidak diperhatikan lagi. Sebab, pelaku mau rujuk lagi, tapi istrinya tidak mau. Itu puncak pelaku ini menghabisi nyawa korban,” ucap Kasat.

Dijelaskan Kasat, pembunuhan dilakukan setelah pelaku dan korban cekcok mulut. Tak sampai di situ, tersangka langsung menendang korban serta menikam berkali-kali. Setelah korban meninggal, pelaku membuang pisau jauh-jauh dan langsung melarikan diri.

Sementara hasil visum ditemukan bagian kepala dan wajah sudah membusuk, ditemukan luka robek pipi kanan lebih kurang 5 cm, luka robek pipi kiri kurang lebih 3 cm, luka robek di bawa dagu kurang lebih 2 cm, dagu kanan lebih kurang 2 cm, hidung dan telinga keluar belatung.

“Tersangka terancam pasal pasal 340 jo Pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati,” tegasnya.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Tumbal Nyawa Pabrik Tahu, Remaja Tewas Tersetrum Jebakan Kawat Listrik di Tambang 

      Tumbal Nyawa Pabrik Tahu, Remaja Tewas Tersetrum Jebakan Kawat Listrik di Tambang 

      • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Seorang remaja berinisial RE (14) tewas tersengat aliran listrik pabrik tahu di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kampar, Senin (01/09/25). Pelaku, pemilik pabrik tahu berinisial AR (40) diketahui sengaja memasang aliran listrik di sekitar lokasi pabrik yang acap menjadi sasaran pencurian dalam tiga bulan terakhir. Baca juga : Karhutla Riau, Lima Hektare Lahan […]

    • Saka Tatal Sumpah Pocong, Ini Konsekuensinya Menurut Ahli Metafisika

      Saka Tatal Sumpah Pocong, Ini Konsekuensinya Menurut Ahli Metafisika

      • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DETAK24COM – Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal, terpidana pembunuhan Vina Cirebon memiliki efek dahsyat. Pelaku bisa dikutuk kalau terbukti bersalah. Sumpah pocong adalah sumpah yang dilakukan oleh seseorang dalam keadaan terbalut kain kafan, seperti layaknya orang meninggal (pocong). Tak jarang dipraktikkan dengan tata cara yang berbeda. Misalnya pelaku sumpah tidak dipocongi, akan tetapi hanya […]

    • Pelaku Perjalanan Atas Dasar Diplomatik Dibebaskan dari Kewajiban Karantina

      Pelaku Perjalanan Atas Dasar Diplomatik Dibebaskan dari Kewajiban Karantina

      • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      detak24.com – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan memantau secara ketat protokol kesehatan para pelaku perjalanan internasional atas dasar kesepakatan diplomatik selama beraktivitas di Indonesia. “Pelaku perjalanan yang masuk atas dasar kesepakatan diplomatik yang juga akan dibebaskan dari kewajiban karantina, kita akan tetap pantau dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya saat […]

    • Mobil Dilarang ‘Minum’ Pertalite Imbas BBM Naik, Cek Daftarnya di Sini!

      Mobil Dilarang ‘Minum’ Pertalite Imbas BBM Naik, Cek Daftarnya di Sini!

      • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      Jakarta, detak24.com – Pemerintah menaikkan harga Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter mulai Sabtu siang, 3 September 2022. Dampaknya, beberapa merek mobil dengan mesin di atas 1.400 cc bakal dilarang mengisi jenis BBM  tersebut.       Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyebut ada perubahan revisi beleid terkait […]

    • Digagas Pembangunan Roro dan Jembatan Dumai-Rupat-Melaka, Gubri Jumpai Ali Rustam

      Digagas Pembangunan Roro dan Jembatan Dumai-Rupat-Melaka, Gubri Jumpai Ali Rustam

      • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

        PEKANBARU, detak24.com – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menemui Yang Dipertua Negeri Melaka Tun Dato Seri Utama H Mohd. Ali Mohd. Rustam, di Istana Negeri Melaka Malaysia, Sabtu (28/05/2022). Usai pertemuan, Gubri mengatakan bahwa rencana pembangunan RoRo Dumai-Melaka sudah lama dibahas kedua belah pihak.  Baik Indonesia maupun Malaysia sudah beberapa kali melakukan pertemuan. “Semuanya membincangkan tentang […]

    • Gempa 4,6 M Guncang Wilayah Padang Panjang di Malam Minggu, BNPB Ingatkan Tetap Waspada 

      Gempa 4,6 M Guncang Wilayah Padang Panjang di Malam Minggu, BNPB Ingatkan Tetap Waspada 

      • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PADANG PANJANG, detak24com – Gempa bumi dangkal berkekuatan 4,6 magnitudo mengguncang wilayah Padang Panjang, Sumatera Barat, Sabtu (19/04/25) malam minggu. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan bahwa hingga kini tidak ada laporan korban jiwa maupun kerusakan bangunan akibat gempa tersebut. Dalam keterangan resminya, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari menjelaskan bahwa […]

    expand_less