Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » dr Terawan Dipecat dari IDI, DPR Kuatir Dokter Takut Berinovasi

dr Terawan Dipecat dari IDI, DPR Kuatir Dokter Takut Berinovasi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 27 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Mantan Menteri Kesehatan Prof Dr dr Terawan Agus Putranto resmi dipecat sebagai anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Alasan pemecatannya hingga kini belum terungkap.
Kabar pemecatan itu berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik (MKEK) IDI.

Hasil keputusan tersebut dibacakan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada Jumat (25/3/2022). Hal itu juga dibenarkan dr Nasrul Musadir Alsa selaku Ketua Panitia Muktamar ke-31 tersebut.

“Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya,” kata Nasrul saat dimintai konfirmasi, Sabtu (26/3).

Terdapat tiga poin yang dibacakan panitia terkait putusan tersebut. Hasil keputusan itu dibacakan oleh salah satu panitia.

“Surat tim khusus MKEK Nomor 0312/PP/MKEK/03/2022 memutuskan menetapkan, pertama, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K), sebagai anggota IDI. Kedua, ketetapan ini, pemberhentian dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja. Ketiga, ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” ujar salah satu panitia pada video tersebut.

Mantan Menteri Kesehatan itu kini tak bisa lagi membuka praktik. “Ya, mestinya begitu ya, kan tidak bisa urus SIP dan sebagainya, ya,” kata Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa, Sabtu (26/3/2022).

Nasrul menyebut Terawan dipecat berdasarkan hasil keputusan pada Muktamar Ke-31 di Banda Aceh. Dia membenarkan bahwa panitia telah memutuskan memecat Terawan.

Sementar, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai putusan MKEK IDI berbahaya bagi masa depan kedokteran Tanah Air.

“Kenapa putusan ini berbahaya? Terus terang begini, dengan adanya rekomendasi MKEK ini, saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang. Sehingga menyebabkan dokter takut berinovasi dengan berbagai riset-risetnya,” kata Sufmi Dasco dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).

Sebagai organisasi profesi yang diberi kewenangan dalam UU Praktik Kedokteran, kata Dasco, harusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi di bidang kesehatan, farmasi, dan kedokteran.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menaruh perhatian dan mengkaji rekomendasi yang keluarkan oleh MKEK IDI tersebut. Terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Saya tegaskan bahwa ini bukan hanya soal Pak Terawan saja. Tetapi ini tentang masa depan dunia kedokteran kita, masa depan dunia farmasi kita, agar lebih mandiri dan berdikari. Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang harusnya diapresiasi ini malah diganjar dengan sanksi,” tegas Dasco.

Pimpinan DPR RI itu juga akan meminta kepada Komisi IX untuk merevisi dan mengkaji secara komprehensif terkait dengan UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran.

“Saya pikir, evaluasi dan penyesuaian dari sebuah UU adalah hal yang biasa. Agar UU terkait itu lebih relevan dengan situasi, kondisi dan kebutuhan dari masyarakat saat ini,” ujar Dasco.(dtc)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (17)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • TAKUT Disidang, Oknum Polisi Kuansing Penghamil Pacar Melarikan Diri

      TAKUT Disidang, Oknum Polisi Kuansing Penghamil Pacar Melarikan Diri

      • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 19Komentar

      KUANSING, detak24.com – Hingga kini, Tim Ops Polres Kuansing masih mencari oknum anggotanya yang tersangkut kasus asusila. Bripda MS kabur setelah mengetahui akan disidang kode etik. Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan saat ini proses Bripda MS masih berlanjut di Polres Kuansing. Oknum polisi penghamil pacar tersebut akan disidang. “Masih menunggu proses pertimbangan ke […]

    • Ratusan Massa PP dan Aliansi Mahasiswa Geruduk Kejari Siak Riau, Tangkap Koruptor Bansos

      Ratusan Massa PP dan Aliansi Mahasiswa Geruduk Kejari Siak Riau, Tangkap Koruptor Bansos

      • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      Siak, detak24.com – Ratusan massa yang tergabung dari  Pemuda Pancasila (PP) dan Mahasiswa Peduli Korupsi Kabupaten Siak (MPKS) menggeruduk kantor Kejaksaan Negeri Siak (Kejari), Senin (13/06/22) siang. Demonstrasi minta koruptor Bansos ditangkap. Sekitar 300 orang personel TNI/Polri tampak berjaga di lokasi. Aksi tersebut langsung disambut oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Siak Gunar Rahadianto dan Kepala […]

    • Lagi-lagi, Janda Semok Pengedar Sabu Terciduk di Kos-kosan Ujungbatu

      Lagi-lagi, Janda Semok Pengedar Sabu Terciduk di Kos-kosan Ujungbatu

      • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      UJUNGBATU, detak24com – Perempuan inisial SC (25) terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Ujungbatu. Janda semok itu ditangkap dengan tuduhan pengedar sabu. Informasi dirangkum, Senin (26/08/24), janda muda tersebut terciduk di kos-kosan Marwah Jalan Rambutan, Kelurahan Ujungbatu, Kamis (22/08/24) sekitar pukul 07.30 WIB pagi. Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Robby Hidayat […]

    • POLRES Siak Gulung Sindikat Maling Sapi di Kampung Langkai, Warga Diminta Waspada

      POLRES Siak Gulung Sindikat Maling Sapi di Kampung Langkai, Warga Diminta Waspada

      • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Satuan Reskrim Polres Siak Polda Riau mencokok sindikat maling sapi, yang beroperasi di Kampung Langkai Kecamatan Siak, akhir bulan lalu. Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira, Sabtu (09/12/23) mengungkapkan, adapun para pelaku yang berhasil diamankan yaitu S (58) warga Tenayan Raya Pekanbaru, AES (21) dan SH warga […]

    • TIGA Bulan Tak Gajian, Seribuan Buruh PT MAS Bengkalis Gembok Pintu Masuk Perusahaan

      TIGA Bulan Tak Gajian, Seribuan Buruh PT MAS Bengkalis Gembok Pintu Masuk Perusahaan

      • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      BENGKALIS, detak24com – Seribuan karyawan dan buruh PT Meskom Agro Sarimas (MAS) menyegel pintu utama perusahaan yang beroperasi di Pulau Bengkalis tersebut. Penyegelan tersebut buntut dari tidak dibayarkannya gaji buruh selama 3 bulan oleh pihak perusahaan. Penyegelan dilakukan dengan cara menggembok menggunakan rantai. Akibat dari penyegelan tersebut, akses keluar masuk perusahaan tidak bisa dilakukan. “Mungkin […]

    • Polsek Sungai Sembilan Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Penyembal Dumai 

      Polsek Sungai Sembilan Ringkus Pengedar Sabu di Tanjung Penyembal Dumai 

      • calendar_month Senin, 13 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan ungkap kasus penyalahgunaan sabu di Tanjung Penyembal, dengan menangkap seorang tersangka. Informasi dirangkum Senin (13/01/24), penangkapan tersangka berinisial S tersebut dilakukan pada Jumat, 10 Januari 2025. Polisi berhasil mengamankan sabu sekitar 1,33 gram dari tangan pelaku. Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi dalam keterangannya menyampaikan, bahwa pihaknya […]

    expand_less