Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pelaku Perjalanan Atas Dasar Diplomatik Dibebaskan dari Kewajiban Karantina

Pelaku Perjalanan Atas Dasar Diplomatik Dibebaskan dari Kewajiban Karantina

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

detak24.com – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan memantau secara ketat protokol kesehatan para pelaku perjalanan internasional atas dasar kesepakatan diplomatik selama beraktivitas di Indonesia.

“Pelaku perjalanan yang masuk atas dasar kesepakatan diplomatik yang juga akan dibebaskan dari kewajiban karantina, kita akan tetap pantau dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya saat menyampaikan keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia yang diikuti dari YouTube BNPB di Jakarta, Selasa (30/11).

Pelaku perjalanan atas dasar kesepakatan diplomatik yang dimaksud seperti pemegang visa diplomatik maupun sejajar menteri ke atas beserta rombongan dalam kunjungan kenegaraan.

Penundaan kedatangan ke Indonesia, kata Wiku, tidak berlaku pada pelaku perjalanan internasional yang berasal dari negara dengan skema perjanjian bilateral, seperti pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Ketentuan yang sama juga berlaku pada turis asing dengan riwayat perjalanan dari negara yang tidak berisiko memiliki kasus varian Omicron serta dapat memenuhi syarat berwisata di Indonesia.

Wiku mengungkapkan, seluruh pelaku perjalanan internasional atas dasar kesepakatan diplomatik maupun perjanjian bilateral disiapkan koridor khusus dengan sistem travel bubble di mana perjalanan hanya berlaku bagi negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19.


Sumber: Merdeka

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • HENDAK ke Malaysia, Polisi Rohil Tangkap 11 Pengungsi Rohingya 

    HENDAK ke Malaysia, Polisi Rohil Tangkap 11 Pengungsi Rohingya 

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi menerima penyerahan 11 orang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga pengungsi Rohingya dari pihak kepolisian, Rabu (03/01/24). WNA yang diduga pengungsi Rohingya tersebut sebelumnya diamankan Polsek Panipahan, Polres Rokan Hilir (Rohil) saat ingin berangkat menuju negara tetangga, Malaysia. “Hari ini kita menerima penyerahan 11 orang WNA yang […]

  • KEPULANGAN Haji Berakhir : 773 Jemaah Wafat, Satu Hilang serta 77 Orang Dirawat di Saudi

    KEPULANGAN Haji Berakhir : 773 Jemaah Wafat, Satu Hilang serta 77 Orang Dirawat di Saudi

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    JAKARTA, detak24com – Hingga hari terakhir fase kepulangan haji, Sabtu (05/08/23) pukul 24.00 WIB, sebanyak 773 jemaah wafat. Sementara, 77 lainnya masih dirawat di Saudi serta seorang masih hilang Kepulangan jemaah Debarkasi Surabaya (SUB) 88  yang tiba di Tanah Air pada Jumat 4 Agustus 2023 pukul 18.50 WIB, mengakhiri fase kepulangan jemaah haji tahun 2023.  […]

  • Nekat, Pasutri Muda Nyambi Dagang Sabu di Koto Damai Kampar

    Nekat, Pasutri Muda Nyambi Dagang Sabu di Koto Damai Kampar

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Pasutri warga Desa Koto Damai, Kecamatan Kampar Kiri Tengah nekat jual sabu. Mereka ditangkap oleh Polsek Kampar Kiri Hilir, Sabtu (13/07/24). Selain berhasil menangkap pasutri ME (24) dan istrinya AN (23), Polsek Kampar Kiri Hilir pada hari yang sama juga meringkus dua terduga pelaku pengedar sabu lainnya berinisial RA (24) dan SU […]

  • Guru SD di Selatpanjang Cabuli Murid dalam Kelas, Disaksikan Kawan-kawan Korban

    Guru SD di Selatpanjang Cabuli Murid dalam Kelas, Disaksikan Kawan-kawan Korban

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com  – Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Kepulauan Meranti meringkus guru SD berinisial A (44), yang dilaporkan mencabuli seorang murid dalam kelas. Kasus pencabulan oleh oknum guru honor itu terungkap pada Ahad 12 April 2026. Saat itu korban menangis sambil memeluk ibunya. Setelah ditanya, korban mengaku pernah mendapat perlakuan cabul dari wali kelasnya […]

  • Dua Tahun Diproses, Anggota DPRD Kuansing Dijebloskan ke Penjara, Ini Kasusnya 

    Dua Tahun Diproses, Anggota DPRD Kuansing Dijebloskan ke Penjara, Ini Kasusnya 

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PKB, Aldiko resmi ditahan setelah hampir 2 tahun diproses dalam kasus menghambat kerja aparat hukum, Kamis (13/03/25). Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing Sahroni SH MH melalui Kasi Intel Kejari Kuansing, Eliksander Siagian membenarkan adanya penahanan Anggota DPRD Kuansing dari PKB Aldiko Putra (AP) atas kasus penghadangan Kepala […]

  • DAHSYAT! Charger Hp Ludeskan Rumah Warga Pangean Kuansing

    DAHSYAT! Charger Hp Ludeskan Rumah Warga Pangean Kuansing

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    KUANSING, detak24.com – Satu unit bangunan rumah milik St (49) di Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kuansing, hangus dilalap si jago merah. Diduga api berasal dari colokan Hp yang dicas di atas kasur. Dikutip Senin (06/02/23), peristiwa naas tersebut terjadi pada Ahad (05/02/23) siang. Dimana, anak pemilik rumah tengah mengecas Hp di atas kasur. “Dari keterangan […]

expand_less