Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pelaku Perjalanan Atas Dasar Diplomatik Dibebaskan dari Kewajiban Karantina

Pelaku Perjalanan Atas Dasar Diplomatik Dibebaskan dari Kewajiban Karantina

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

detak24.com – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah akan memantau secara ketat protokol kesehatan para pelaku perjalanan internasional atas dasar kesepakatan diplomatik selama beraktivitas di Indonesia.

“Pelaku perjalanan yang masuk atas dasar kesepakatan diplomatik yang juga akan dibebaskan dari kewajiban karantina, kita akan tetap pantau dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya saat menyampaikan keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia yang diikuti dari YouTube BNPB di Jakarta, Selasa (30/11).

Pelaku perjalanan atas dasar kesepakatan diplomatik yang dimaksud seperti pemegang visa diplomatik maupun sejajar menteri ke atas beserta rombongan dalam kunjungan kenegaraan.

Penundaan kedatangan ke Indonesia, kata Wiku, tidak berlaku pada pelaku perjalanan internasional yang berasal dari negara dengan skema perjanjian bilateral, seperti pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Ketentuan yang sama juga berlaku pada turis asing dengan riwayat perjalanan dari negara yang tidak berisiko memiliki kasus varian Omicron serta dapat memenuhi syarat berwisata di Indonesia.

Wiku mengungkapkan, seluruh pelaku perjalanan internasional atas dasar kesepakatan diplomatik maupun perjanjian bilateral disiapkan koridor khusus dengan sistem travel bubble di mana perjalanan hanya berlaku bagi negara yang berhasil mengendalikan pandemi Covid-19.


Sumber: Merdeka

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Tewas, Demonstran Mengamuk Bakar Kantor DPRD Makassar

    Empat Tewas, Demonstran Mengamuk Bakar Kantor DPRD Makassar

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MAKASSAR, detak24com – Aksi unjuk rasa di depan DPRD Kota Makassar pada Jumat (29/08/25) malam berujung kerusuhan hingga kebakaran besar yang menewaskan tiga orang. Massa yang bergerak menuju gedung dewan melakukan pengrusakan, membakar sejumlah kendaraan, hingga akhirnya api melalap kantor DPRD. Korban jiwa dari insiden ini di antaranya Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, Syaiful yang […]

  • PERTAMA di Dunia, Kampar Produksi Pupuk Batu Bara 

    PERTAMA di Dunia, Kampar Produksi Pupuk Batu Bara 

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Penjabat Bupati Kampar Muhammad Firdaus meresmikan pabrik pupuk batu bara di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kampar, Senin (23/10/23). Pabrik pupuk batu bara ini merupakan yang pertama di dunia. Bahan baku pupuk berasal dari batu bara. Ini merupakan temuan putra Kampar bersama rekannya yang juga orang Indonesia. Peresmiannya dihadiri utusan dari lima […]

  • Aaliyah Massaid Pakai Suntiang Padang Bikin Pangling, Saksi Nikah Jokowi dan Bamsoet

    Aaliyah Massaid Pakai Suntiang Padang Bikin Pangling, Saksi Nikah Jokowi dan Bamsoet

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    USAI akad nikah di Raffles Hotel, Jumat (26/07/24) pagi, malamnya Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid menggelar resepsi pernikahan. Jika akad nikah mengusung adat Jawa, tema yang digunakan untuk resepsi pernikahan adalah Minang, daerah asal Thariq Halilintar. Dalam video yang beredar, tampilannya memukau mengenakan kebaya cokelat keemasan dengan suntiang menghiasi kepala. Berbeda dari akad nikah, dandanan […]

  • PT PEU Tak Realisasikan 20 Persen Kebun Masyarakat, Warga Kampar dan Rohul Mengadu ke Gubri

    PT PEU Tak Realisasikan 20 Persen Kebun Masyarakat, Warga Kampar dan Rohul Mengadu ke Gubri

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 28Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Gubri Syamsuar mediasi persoalan kebun 20 persen yang harus disediakan PT Padasa Enam Utama (PEU) untuk masyarakat Kecamatan Kabun Rohul serta Desa Sungai Agung Kampar di Kediaman Gubernur Riau, Rabu (12/04/23). Pertemuan tersebut membahas pemenuhan kewajiban fasilitasi kebun masyarakat seluas 20 persen dalam rangka perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT PEU kebun […]

  • Gegara Angkut Sampah, Supir Pikap Didenda Rp 500 Ribu di Pekanbaru

    Gegara Angkut Sampah, Supir Pikap Didenda Rp 500 Ribu di Pekanbaru

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satu unit pikap angkutan sampah mandiri kedapatan beroperasi di Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur, Pekanbaru, Rabu (09/07/25). Tim Satgas Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Kota Pekanbaru langsung mengamankan kendaraan tersebut. Mobil pikap pengangkut sampah itu dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru untuk dimintai […]

  • BAPENDA dan Polres Dumai Razia Pajak Motor hingga Desember, Lengkapi Syarat Kendaraan Ya!

    BAPENDA dan Polres Dumai Razia Pajak Motor hingga Desember, Lengkapi Syarat Kendaraan Ya!

    • calendar_month Rabu, 30 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DUMAI, detak24com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bersama tim gabungan melakukan razia penertiban pajak, sekaligus sosialisasi dan edukasi pajak kendaraan bermotor di Kota Dumai, Selasa (29/08/23).  “Kita melaksanakan operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Dumai bersama Satlantas Polres Dumai, Jasaraharja Dumai, Satpol PP Riau dibantu staf UPT PP Dumai,” kata Kepala Bapenda […]

expand_less