Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Edarkan Sabu, Kakek 62 Tahun Terciduk di Wisma Ananda 2 Tembilahan

Edarkan Sabu, Kakek 62 Tahun Terciduk di Wisma Ananda 2 Tembilahan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
  • visibility 1
  • comment 2 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Polsek Pelangiran mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pelangiran, Inhil dengan menangkap dua tersangka.

Informasi dirangkum Sabtu (21/06/26), dua orang tersangka ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (12/06/25) sekitar pukul 18.30 WIB hingga Jumat (13/06/25) dini hari.

Baca juga : Remaja Hilang Korban Tabrakan KM JNE di Tembilahan Ditemukan Tak Bernyawa 

Para tersangka yakni M (36), warga Dusun Sukajadi, Desa Terusan Beringin Jaya, dan RJ (62), warga Desa Hidayah, Kecamatan Pelangiran. Keduanya yang berprofesi sebagai petani diduga kuat terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika golongan I jenis sabu.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas transaksi narkoba di rumah M. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pelangiran, Aipda Ibrahim Hot, bersama tim melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Kapolsek Pelangiran, Iptu Anton Hilman.

Setelah dilakukan penggerebekan, polisi menemukan satu kantong plastik bening berisi kristal diduga sabu seberat 3,91 gram, dua paket kecil sabu, satu timbangan digital, dua bong, gunting, uang tunai sebesar Rp 2 juta, serta dua unit ponsel.

Dari pengakuan tersangka M, diketahui bahwa narkotika tersebut berasal dari rekannya berinisial RJ. Polisi segera melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RJ di kamar 102 wisma Ananda 2, Jalan Trimas, Tembilahan, Jumat (13/06/25) dini hari.

Saat dibekuk, tersangka RJ sedang menggunakan sabu. Aparat juga menemukan alat isap di lokasi penangkapan pelaku.

Hasil tes urine menunjukkan kedua tersangka positif mengonsumsi methamphetamine. Polisi menduga keduanya berperan aktif sebagai pembeli, penjual, penerima, sekaligus perantara dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Kini, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 jo 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana berat. Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pelangiran untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora melalui Kapolsek Pelangiran menyatakan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan dengan intensif. Terutama di wilayah-wilayah rawan peredaran.

“Komitmen kami adalah menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Ini adalah perlawanan kita bersama,” imbuh Kapolsek. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • HADIRI Pelepasan Jamaah Calon Haji 2023, Ini Pesan Dandim 0320 Dumai

    HADIRI Pelepasan Jamaah Calon Haji 2023, Ini Pesan Dandim 0320 Dumai

    • calendar_month Kamis, 25 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24com – Dandim 0320 Dumai Letkol Arh Hermansyah Tarigan SE melepas calon haji Kota Dumai sebanyak 137 orang, Kamis  (25/05/23). Para jamaah akan diberangkatkan ke EHA Riau  pada Rabu tanggal (31/05/23) pekan depan Ceremonial acara dilaksanakan di Gedung Sribunga Tanjung ( Pendopo ) Jalan Puteri Tujuh Kel. Teluk Binjai Kec. Dumai Timur Kota Dumai. […]

  • Kerugian Negara 15 Miliar, Kejari Inhu Tahan 9 Koruptor BUMD BPR Indra Arta

    Kerugian Negara 15 Miliar, Kejari Inhu Tahan 9 Koruptor BUMD BPR Indra Arta

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Sembilan koruptor BUMD BPR Indra Arta, Inhu dijebloskan ke penjara pasca penetapan tersangka. Dalam kasus tersebut, negara dirugikan Rp 15 miliar. Tim Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan 9 tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan daerah pada BUMD Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra […]

  • AYAH Brigadir J Nyaris Pingsan, Dengar Pembunuh Anaknya Lolos Hukuman Mati

    AYAH Brigadir J Nyaris Pingsan, Dengar Pembunuh Anaknya Lolos Hukuman Mati

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat mengaku sangat terkejut dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup. Samuel juga mengaku kaget MA memangkas hukuman tiga pelaku pembunuhan berencana Brigadir J lainnya. Yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. “Saya sangat […]

  • Seorang Pelajar Jadi Pengedar Ekstasi di Tembilahan Hulu 

    Seorang Pelajar Jadi Pengedar Ekstasi di Tembilahan Hulu 

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Polsek Tembilahan Hulu ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi di parkiran KTV Barcelona, Jalan Baharuddin Yusuf Parit 8 Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil. Dalam penangkapan tersebut, polisi menangkap duapengedar beserta barang bukti berupa enam butir ekstasi pada Jumat (10/1/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Hasan Basri, […]

  • NAHAS! Gadis Cantik di Pekanbaru Dibogem Mantan, Gegara Cemburu

    NAHAS! Gadis Cantik di Pekanbaru Dibogem Mantan, Gegara Cemburu

    • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang perempuan beranjak dewasa di Kota Pekanbaru berinisial PV (19) babak belur dibogem mantan kekasihnya. Korban langsung melaporkan pelaku berinisial MRP ke Polresta Pekanbaru. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin (31/07/23) mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi hari Senin (24/7/2023) lalu. “Korban ini diduga dianiaya oleh mantan kekasihnya di Jalan […]

  • MOTOR Pekerja Toko Raib di Depan Surau Kota Tembilahan, Ternyata Ini Biangnya!

    MOTOR Pekerja Toko Raib di Depan Surau Kota Tembilahan, Ternyata Ini Biangnya!

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 10Komentar

    INHIL, detak24com – Menggunakan anak kunci palsu, seorang membawa kabur motor yang terparkir di Jalan H Arsyad Ahmad, depan Surau Al-Ittihad Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Selasa (30/05/23). Tak sampai 24 jam, Tim Resmob Polres Inhil jajaran Polda Riau berhasil meringkus pelaku inisial YE (49), warga Kelurahan Sungai Salak beserta barang bukti. Hal itu disampaikan […]

expand_less