Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Berkilah Dibuat Linmas, Duh! Pak Kades Minta THR ke Pedagang Secara Resmi 

Berkilah Dibuat Linmas, Duh! Pak Kades Minta THR ke Pedagang Secara Resmi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, detak24com – Viral di medsos surat edaran meminta THR kepada sejumlah pedagang, membuat Pemerintah Desa Leuwiliang, Bogor angkat suara dan membantah.

Dilihat Senin (24/03/25), surat edaran terkait THR kepada pedagang di Pasar Leuwiliang, menuai pro dan kontra bahkan hal tersebut tidak selaras dengan instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Kepala Desa Leuwiliang, Iman Nurhaiman mengatakan, surat edaran terkait meminta THR kepada para pedagang pasar, merupakan surat edaran yang dibuat oleh para Linmas.

“Itu surat dibuat oleh Linmas, yang biasa berjaga di kawasan pertokoan di area pasar pada saat malam hari. Jadi para linmas itu membuat surat edaran tersebut,” ungkapnya, akhir pekan lalu.

Menurutnya, sebelum diedarkan surat edaran tersebut, dia sudah menegaskan terhadap para anggota linmas untuk tidak memaksa saat meminta THR.

“Saya sudah menegaskan kepada para linmas agar tidak meminta dengan cara memaksa, karena saya tidak ridho dunia akhirat jika melakukan pemaksaan,” kata Iman.

Lebih lanjut, ia mengatakan, surat edaran tersebut dilayangkan kepada pedagang besar atau pedagang beromset besar, bukan dilayangkan kepada pedagang kecil.

“Surat tersebut dilayangkan bukan kepada pedagang kecil, akan tetapi kepada pedagang besar dan mereka (linmas) tidak memaksa,” paparnya.

Ia juga menuturkan, bahwa surat tersebut dibuat oleh pengurus linmas dan bukan dikeluarkan oleh Pemdes Leuwiliang.

“Itu dibuat oleh linmas dan saya diminta tanda tangan saja, bukan dibuat oleh Pemdes Leuwiliang,” jelasnya.

Kemudian itu, dengan ramainya pemberitaan, pihaknya akan kembali menarik surat edaran tersebut, sehingga tidak membuat gaduh terhadap masyarakat luas.

“Kita akan melakukan evaluasi kepada para linmas, bahkan sebetulnya ada simbiosis mutualisme, jadi dengan ramainya pemberitaan kita akan tarik kembali surat edaran tersebut,” kilahnya dikutip detak24com dari pakuanraya.com. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Rohil Gerebek Penampungan Solar Subsidi, Tangkap Tiga Pelaku

    Polres Rohil Gerebek Penampungan Solar Subsidi, Tangkap Tiga Pelaku

    • calendar_month Jumat, 9 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Rohil, detak24.com – Satreskrim Polres Rohil menangkap tiga pelaku tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM jenis solar bersubsidi di wilayah Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Ketiganya diamankan di lokasi yang sama dalam waktu berbeda. Para pelaku tersebut diketahui berinisial HW (31) warga Jalan Poros Kecamatan Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko diamankan di Jembatan Pedamaran […]

  • NELAYAN Rupat Demo di Kantor Gubri, Minta Cabut IUP PT Logomas Utama

    NELAYAN Rupat Demo di Kantor Gubri, Minta Cabut IUP PT Logomas Utama

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Puluhan massa yang merupakan nelayan Rupat, Kabupaten Bengkalis berunjukrasa di gerbang Kantor Gubernur Riau, Selasa (05/09/23). Nelayan mendesak Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) pasir laut PT Logomas Utama (LMU) di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis. “Kami para nelayan Rupat dan Solidaritas Jaga Pulau Rupat mendesak Gubernur Riau untuk […]

  • Terciduk di Pintu Tol Permai Dumai, Supir Toyota Agya Angkut Sabu 1,5 Kg, Ini Tampangnya!

    Terciduk di Pintu Tol Permai Dumai, Supir Toyota Agya Angkut Sabu 1,5 Kg, Ini Tampangnya!

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pria berinisial MAF (28), supir Toyota Agya terciduk di pintu tol Permai Dumai. Ia kedapatan membawa sabu 1,5 kilogram. Informasi dirangkum di Mapolres Dumai, Sabtu (11/10/25), Tim Satres Narkoba Polres berhasil gagalkan peredaran sabu seberat 1,5 kilogram. Penangkapan terjadi di area pintu keluar tol Permai (Pekanbaru-Dumai), Ahad (05/10/25) petang pukul 17.30 […]

  • Etiam eu orci luctus est pulvinar egestas.

    Etiam eu orci luctus est pulvinar egestas.

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2015
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Etiam eu orci luctus est pulvinar egestas. Duis malesuada, justo et maximus malesuada, mi arcu pharetra justo, vitae tincidunt massa justo ornare massa. Cras quis urna at lectus ullamcorper posuere. Vestibulum tempus mauris magna, id consectetur dui dictum nec. Donec lacinia, quam blandit consectetur egestas, justo sem facilisis lorem, nec scelerisque erat lectus sed odio. […]

  • Banjir Bandang Tewaskan 100 Orang di Sudan

    Banjir Bandang Tewaskan 100 Orang di Sudan

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    SUDAN, detak24.com — Sedikitnya 100 orang tewas akibat banjir bandang yang menerjang Sudan sejak pekan lalu. Peristiwa ini terjadi karena hujan lebat melanda negara Afrika itu sejak Mei. Berdasarkan keterangan juru bicara Dewan Nasional Sudan untuk Pertahanan Sipil, Abdul-Jalil Abdul-Rahim, bencana tersebut menyebabkan setidaknya 96 orang terluka. Abdul Rahim juga menuturkan sekitar 27.600 rumah “hancur” dan sekitar […]

  • Polisi Militer Tangkap Kopka B Penembak Tiga Anggota Polri hingga Gugur di Lampung 

    Polisi Militer Tangkap Kopka B Penembak Tiga Anggota Polri hingga Gugur di Lampung 

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Polisi Militer menangkap oknum TNI inisial Kopka B diduga penembak tiga polisi hingga gugur saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Senin (17/03/25). Dari video yang diterima Rilis.id, oknum TNI yang diketahui berinisial Kopka B itu diamankan dari rumahnya. Ia keluar menggunakan kaos loreng khas TNI AD dan dikawal sejumlah anggota PM. Baca […]

expand_less