Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Tim Patroli Karhutla Tangkap Kurir Sabu 1,7 Kilo di Bukit Kayukapur Dumai

Tim Patroli Karhutla Tangkap Kurir Sabu 1,7 Kilo di Bukit Kayukapur Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 31 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polres Dumai melalui Satuan Reserse Narkoba mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika dengan meringkus seorang pria berinisial WM (36).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai jenis narkotika berupa sabu, tanaman daun ganja kering, pil ekstasi, serbuk ekstasi dan Happy Five.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/98/VIII/2026/SPKT.RESNARKOBA/RIAU/RES DUMAI, tanggal 22 Agustus 2026, dengan lokasi kejadian di sebuah pondok yang berada di area perkebunan sawit, tepatnya di Jalan Akasia RT 013, Kelurahan Bukit Kayukapur, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tersangka WM, 36 tahun, asal Dumai-Riau yang diduga berperan sebagai kurir. Tersangka diduga menerima dan menyimpan narkotika tersebut atas perintah seseorang berinisial I, yang diduga sebagai pengendali, untuk selanjutnya diedarkan di wilayah Dumai.

Kasus ini bermula ketika anggota Polsek Bukit Kapur bersama tim perusahaan PT Arara Abadi melaksanakan kegiatan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di sekitar perkebunan sawit yang berada di Jalan Akasia, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, tepatnya di eks lahan konsesi PT Arara Abadi.

Saat berada di sekitar lokasi, petugas melihat sebuah pondok dan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pondok tersebut sambil mencari identitas pemiliknya. Namun, dalam pemeriksaan tersebut petugas justru menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan narkotika.

Di dalam pondok ditemukan 48 paket diduga narkotika jenis sabu, 117½ butir pil ekstasi dengan berbagai macam warna, bentuk, logo serta merek, kemudian 2 bungkus diduga serbuk ekstasi dan 132 butir Happy Five.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Polsek Bukit Kapur kemudian berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Dumai. Selanjutnya, Patroli Raga bersama Tim Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Dumai bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengetahui pemilik serta penguasa barang bukti narkotika tersebut.

Dalam penyelidikan yang dipimpin oleh Patroli Raga, Tim Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Dumai berhasil mengetahui keberadaan tersangka WM yang berada tidak jauh dari lokasi pondok. Petugas kemudian berhasil mengamankan tersangka untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Selanjutnya, Patroli Raga bersama Tim Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Dumai melakukan penggeledahan lanjutan terhadap pondok tersebut. Dari hasil penggeledahan, petugas kembali menemukan 2 paket besar diduga narkotika jenis tanaman daun ganja kering yang disembunyikan tersangka WM di bagian plafon pondok.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka WM diketahui menerima narkotika tersebut dari seseorang berinisial I di area kebun ubi Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, pada Sabtu, 1 Agustus 2026 sekitar pukul 16.30 WIB.

Narkotika tersebut kemudian disimpan oleh tersangka atas perintah inisial I sambil menunggu perintah lebih lanjut untuk diedarkan di wilayah Kota Dumai. Namun, sejak 3 Agustus 2026, handphone milik inisial I tidak lagi aktif hingga akhirnya tersangka WM berhasil diamankan oleh petugas.

Selanjutnya, Patroli Raga bersama Tim Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Dumai membawa tersangka WM beserta seluruh barang bukti ke Polres Dumai untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
• Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1.799,15 gram.
• Narkotika jenis tanaman daun ganja kering dengan berat bersih 3.584,71 gram.
• Narkotika jenis pil ekstasi dengan berat bersih 43,48 gram.
• Narkotika jenis serbuk ekstasi dengan berat bersih 17,44 gram.
• Narkotika jenis Happy Five dengan berat bersih 26,4 gram.
Barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan ribuan jiwa dari penyalahgunaan narkotika, dengan rincian sekitar 9.000 jiwa dari barang bukti sabu, 10.755 jiwa dari tanaman daun ganja kering, 117 jiwa dari pil ekstasi, 45 jiwa dari serbuk ekstasi, serta 132 jiwa dari Happy Five.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 1 ayat (1) UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 62 UU no 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun serta pidana maksimum.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Dumai masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mengungkap jaringan serta pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Info Haji 2026 : Jemaah Asal Desa Seberang Pantai Kuantan Mudik Wafat di Mekah 

    Info Haji 2026 : Jemaah Asal Desa Seberang Pantai Kuantan Mudik Wafat di Mekah 

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Kabar duka kembali menyelimuti penyelenggaraan ibadah haji Provinsi Riau. Ratinis Abd Ghani (79), jemaah asal Desa Seberang Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik wafat di Mekah. Almarhumah tergabung dalam Kloter BTH 08, Ratinis Abd Ghani (79), wafat di Rumah Sakit King Abdul Aziz, Makkah, Arab Saudi, Senin (1/6/2026) pukul 23.45 Waktu Arab Saudi (WAS). […]

  • Hp Kakek di Jayamukti Dumai Digasak Maling, Ternyata Dipakai Guru 

    Hp Kakek di Jayamukti Dumai Digasak Maling, Ternyata Dipakai Guru 

    • calendar_month Sabtu, 10 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Bukan untuk pelaku, Hp kakek S warga Jalan Janur Kuning Jayamukti Dumai yang digasak maling Mei lalu ternyata dipakai oleh guru. Informasi dirangkum, Sabtu (10/08/26), dari pengakuan tersangka BA (23) yang dicokok di Desa Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Hp tersebut ia berikan kepada kakaknya.  “Kakak saya seorang guru. Jadi, Hp itu […]

  • Kasus Duel Maut di Sungai Nyamuk Rohil Terungkap, Korban Dihabisi Saudara Angkat 

    Kasus Duel Maut di Sungai Nyamuk Rohil Terungkap, Korban Dihabisi Saudara Angkat 

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Duel maut di Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Rohil yang menewaskan Zoel alias Joe Botak (35), ternyata pelakunya saudara angkat korban. Peristiwa berdarah kembali mengguncang masyarakat Rohil. Seorang pria bernama Joe Botak (35), ditemukan tewas bersimbah darah di rumah pensiunan ASN, Manalu (61) Jalan Lintas Bagansiapiapi-Sinaboi, Kepenghuluan Sungai Nyamuk, Kecamatan Sinaboi, Ahad (07/04/25) sekitar […]

  • Tim Pemenangan Suway Bengkalis Daratan Mulai Bergerak Door To Door Sosialisasikan Paslon

    Tim Pemenangan Suway Bengkalis Daratan Mulai Bergerak Door To Door Sosialisasikan Paslon

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI,detak24.com – Tim Pemenangan Suway (Syamsuar – Mawardi) Bengkalis Daratan bergerak door to door sosialisasi paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau periode 2025-2030. Diketahui, paslon nomor urut 3, Drs H Syamsuar M.Si dan H Mawardi M Saleh diusung Golkar dan PKS. Syamsuar merupakan calon petahana yang maju kembali di Pilgubri 2024. Di bawah arahan Ir […]

  • HASIL Sidang Isbat Idul Adha 2023 : Hari Raya Jatuh 29 Juni, Muhamadiyah Duluan

    HASIL Sidang Isbat Idul Adha 2023 : Hari Raya Jatuh 29 Juni, Muhamadiyah Duluan

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24com  – Kemenag menggelar sidang isbat Idul Adha 2023. Hasilnya diumumkan bahwa hari raya kurban 1444 H jatuh pada 29 Juni 2023. Hari Raya Idul Adha jatuh pada 10 Dzulhijjah 1444 H. Untuk menentukan Idul Adha, Pemerintah Indonesia menggelar sidang isbat Idul Adha 2023 yang dilaksanakan akhir bulan Zulkaidah atau bertepatan Ahad (18/6/2023). Sidang […]

  • PETUGAS Gagalkan Penyeludupan Sabu 660 Gram di Kargo Bandara SSK 

    PETUGAS Gagalkan Penyeludupan Sabu 660 Gram di Kargo Bandara SSK 

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Upaya penyeludupan sabu melalui terminal kargo Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali digagalkan Kamis (21/09/23). Personil gabungan TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) dan petugas Aviation Security (Avsec) berhasil mendeteksi 660 gram sabu saat melalui scanning x-ray barang-barang cargo yang akan dimuat ke Bandara SSK II. Kecurigaan petugas benar adanya. […]

expand_less