Kantor Camat Dumai Barat Dibongkar Maling, Ini Daftar Barang Hilang

Kedua tersangka kawanan maling kantor Camat Dumai Barat. f : ist
DUMAI, detak24com – Kantor Camat Dumai Barat disatroni kawanan maling. Sejumlah barang berharga dilaporkan hilang.
Jajaran Polsek Dumai Barat mengungkap kasus pencurian dua unit AC outdoor di Kantor Camat Dumai Barat. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin, 14 April 2025 di Jalan Cut Nyak Dien, RT 03 Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.
Kejadian itu diketahui saat seorang pegawai kantor camat yang mendapat informasi dari seorang saksi bahwa dua unit AC merek Sharp dan LG warna putih di belakang ruangan keuangan dan ruangan Sekcam hilang.
Baca juga : Bongkar Gudang Sembako, Polisi Cokok Maling Beras di Bagan Barat Rohil
Tiga Hotspot Terpantau di Dumai, BMKG Ingatkan Jangan Bakar Lahan
Menindaklanjuti laporan yang diterima pada 17 April 2025, pihak Polsek Dumai Barat segera melakukan penyelidikan.
“Kami langsung bergerak cepat setelah laporan masuk, dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan mengecek rekaman CCTV di lokasi,” ujar Kapolsek Dumai Barat, Kompol Handono Sujaryanto, Senin (12/05/25).
Berdasarkan hasil penyelidikan, identitas para pelaku pun berhasil diidentifikasi. Pada 10 Mei 2025, tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dumai Barat berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial MAS di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Dumai Timur.
“Pelaku pertama yang kami amankan mengakui seluruh perbuatannya saat dilakukan interogasi awal. Setelah itu kami langsung melakukan pengembangan untuk mengejar rekan pelaku,” kata Kompol Handono.
Hasil pengembangan mengarah pada pelaku kedua, berinisial AY yang akhirnya ditangkap di Jalan Kenanga, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Dumai Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah mencuri dua unit AC dari Kantor Camat Dumai Barat dan menjualnya untuk kepentingan pribadi. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal pencurian sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana,” terang Kompol Handono.
Atas kejadian ini, pihak Kantor Camat Dumai Barat mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang-barang berharga, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan,” imbaunya. (Red)
Editor : Kar