Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Duda Tua di Selatpanjang Akhiri Hidup dengan Seutas Tali

Duda Tua di Selatpanjang Akhiri Hidup dengan Seutas Tali

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SELATPANJANG, detak24com – Seorang duda tua di Selatpanjang bernama Sarmidi (63) mengakhiri hidup dengan seutas tali. Korban yang tak memiliki keluarga dimakamkan oleh polisi setempat, Senin (13/10/25).

Kepolisian Sektor Tebingtinggi, Polres Kepulauan Meranti mengambil peran aktif mulai dari evakuasi hingga memastikan pemakaman jenazah Sarmidi, korban gantung diri tersebut. Hal ini dilakukan karena korban diketahui tidak memiliki kerabat di Selatpanjang.

Baca juga : Heboh Mahasiswa Desa Bandul Kepulauan Meranti Terlibat Sindikat Sabu 30 Kilogram 

Jenazah Sarmidi (63) dimakamkan di TPU Jalan Pusara, Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi, pada Senin (13/10/25) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban sebelumnya ditemukan gantung diri dalam kamar bekas gudang bengkel di Jalan Utama.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kapolsek Tebingtinggi, Iptu Daniel Bakara hadir langsung memimpin kegiatan pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab sosial pihak kepolisian.

Proses pemakaman diawali dengan memandikan dan mengkafani jenazah di RSUD Kepulauan Meranti sekitar pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, jenazah disalatkan di masjid RSUD pada pukul 16.45 WIB.

“Jenazah kemudian diantar ke TPU Jalan Pusara menggunakan mobil ambulans RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti,” terang Kapolsek.

Pukul 17.20 WIB petang, jenazah dikebumikan dan dilanjutkan dengan doa bersama. Kehadiran pihak kepolisian dan pemerintah daerah setempat menunjukkan sinergi antara aparat dan pemda dalam memastikan hak-hak terakhir warga terpenuhi, meskipun tanpa kehadiran keluarga.

Sebagaimana diketahui, Sarmidi merupakan seorang perantauan yang berprofesi sebagai pengumpul barang bekas. Jenazah Sarmidi, yang merupakan warga Madiun, Jawa Timur, ditemukan tergantung di dalam kamar yang dulunya merupakan gudang bengkel di kediamannya di Jalan Utama RT 01 RW 01 Kelurahan Selatpanjang Timur.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh Taufik Amala, yang juga tinggal di alamat tersebut. Sekitar pukul 13.00 WIB, saat Taufik kembali ke rumah, ia melihat pintu kamar korban sudah terbuka. Setelah melihat ke dalam, ia terkejut mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung menggunakan tali berwarna hijau.

“Taufik pun memanggil tetangga samping rumah, dan setelah dipastikan kebenarannya, kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak berwajib,” ungkapnya.

Selanjutnya, anggota Polsek Tebingtinggi bersama tim identifikasi Polres Kepulauan Meranti segera mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 11.15 WIB. Setelah melakukan evakuasi, jenazah korban dibawa ke RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti untuk dilakukan pemeriksaan luar.

“Dari hasil observasi luar yang dilakukan oleh dr Bela di RSUD, korban dinyatakan meninggal dunia. Pemeriksaan menemukan adanya luka di sekitar leher, alur bekas ikatan tali, posisi lidah terjulur keluar sepanjang 2,5 cm, bercak air liur di baju, serta bercak air seni di celana korban. Temuan ini dikuatkan dengan barang bukti di TKP berupa seutas tali warna hijau berukuran 100 cm dan sebuah kursi plastik yang ditemukan di bawah kaki korban,” jelasnya.

Pihak kepolisian menganalisa bahwa kematian korban diduga akibat gantung diri yang menyebabkan kehabisan oksigen di otak. Berdasarkan keterangan Tarmizi, pemilik rumah, korban diketahui merantau ke Selatpanjang, tinggal sendirian, dan sudah lama bercerai tanpa memiliki anak.

Korban telah tinggal di bekas gudang bengkel milik Tarmizi selama kurang lebih tiga tahun, karena pemiliknya merasa kasihan. Sehari-hari, korban bekerja sebagai pengumpul barang bekas.

Tarmizi juga mengungkapkan bahwa korban dalam tiga bulan terakhir sering mengeluhkan sakit pada saraf, rematik, dan ginjal, dikutip dari goriau. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditahan Jaksa, Sekdes Air Kulim Batsol Terlibat Pungli Surat Tanah 

    Ditahan Jaksa, Sekdes Air Kulim Batsol Terlibat Pungli Surat Tanah 

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Kejari Bengkalis menahan Sekretaris Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan (Batsol), berinisial MR. Tersangka terlibat pungli dalam pengurusan surat tanah. MR ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis, Kamis (3/10/2024). Kepala Kejari Bengkalis, Sri Odit Megonondo melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Resky Pradhana Romli […]

  • LAGI Trending, Vivo Y36 Usung Dynamic Glass Design, Berikut Spesifikasinya

    LAGI Trending, Vivo Y36 Usung Dynamic Glass Design, Berikut Spesifikasinya

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PRODUSEN Vivo mengumumkan bahwa Vivo Y36 sudah dapat mulai dibeli hari ini, Kamis (1/6/2023), setelah resmi dirilis di Indonesia beberapa waktu yang lalu. Membawa memori 256 GB dengan RAM 8 GB yang bisa diperluas dengan hingga 8 GB dengan fitur Extended RAM, harga Vivo Y36 di Indonesia adalah Rp 3.399.000. Mengutip siaran pers resminya, Vivo menghadirkan beberapa penawaran […]

  • Duit Rakyat Dipakai untuk Jalan Jalan, Dua Pejabat Pemkab Rohil Divonis Setahun

    Duit Rakyat Dipakai untuk Jalan Jalan, Dua Pejabat Pemkab Rohil Divonis Setahun

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua terdakwa kasus korupsi anggaran Bimtek dan SPPD fiktif di BPBD Rohil senilai Rp 229 juta, divonis 1 tahun penjara. Kedua terdakwa yakni Sekretaris BPBD Rohil, Edo Rendra dan Bendahara BPBD, Syamsinar. Vonis dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru yang diketuai Jonson Parancis, Rabu (07/05/25) petang. Hakim menyatakan kedua […]

  • Kasus Korupsi BUMD  PT SPN Siak Naik ke Tingkat Penyidikan

    Kasus Korupsi BUMD  PT SPN Siak Naik ke Tingkat Penyidikan

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Siak, detak24.com – Penyelidikan kasus dugaan korupsi penyalahgunaan penyertaan modal PT Siak Prima Nusalima (SPN) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak naik menjadi penyidikan. Tahap penyidikan tersebut tertuang dalam surat perintah penyidikan kepala kejaksaan negeri Siak Nomor : Print- 02/L.4.17/Fd.2/08/2022, tanggal 18 Agustus 2022. “Kasusnya naik ke penyidikan,” cakap Kepala Kejari Siak, Dharmabella Tymbaz, Senin (22/08/22). […]

  • SIDAK TNI-POLRI, Gudang Penimbunan BBM Tutup

    SIDAK TNI-POLRI, Gudang Penimbunan BBM Tutup

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak24.com – Polres Dumai dan TNI melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait dugaan adanya tangki merah putih Pertamina masuk gudang  penimbunan BBM, Sabtu (10/12/22) pukul 09.00 WIB. Hasil sidak di lapangan tidak ditemukan adanya aktivitas tersebut dan gudang dalam keadaan tergembok dan kosong. Sementara, personil gabungan terdiri dari unsur TNI dan Polres Dumai. Tim gabungan […]

  • TRAGIS! ABG 12 Tahun di Inhu Digilir Enam Bajingan, Usai Direcoki Tuak

    TRAGIS! ABG 12 Tahun di Inhu Digilir Enam Bajingan, Usai Direcoki Tuak

    • calendar_month Kamis, 2 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    INHU, detak24.com – Musibah mengenaskan dialami remaja berusia 12 tahun di Inhu. Korban direcoki tuak, lalu dicabuli beramai-ramai. Sebut saja Bunga (nama samaran). Gadis asal Inhu itu jadi korban perkosaan oleh 6 orang teman prianya usai direcoki minuman keras. Kapolres Inhu, AKBP Doddy Wirawijaya mengatakan, dalam kasus tersebut, petugas baru menangkap pelaku SS (16), sedangkan […]

expand_less